Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » BNN Kembangkan Kasus Laboratorium Narkotika Cair di Batam, Kepemilikan Kendaraan Barang Bukti Atas Nama PT Mitra Usaha Properti

BNN Kembangkan Kasus Laboratorium Narkotika Cair di Batam, Kepemilikan Kendaraan Barang Bukti Atas Nama PT Mitra Usaha Properti

  • account_circle Habil
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus memperdalam penyidikan kasus penemuan laboratorium rumahan pembuatan narkotika cair yang beroperasi di ruko milik pihak berinisial AHr, kawasan Komplek Sakura Permai, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Selain menangkapi enam orang tersangka, penyidik juga menyita tiga unit mobil dan satu sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas sindikat narkotika internasional, namun data menunjukkan tak satu pun kendaraan itu terdaftar atas nama para tersangka.

Kendaraan yang diamankan meliputi Toyota Alphard putih nomor polisi BP 1842 VI, Toyota Agya merah metalik BP 1032 IB, mobil Chery putih BP 1059 YY, serta sepeda motor Honda dengan nomor registrasi BP 2560 CR. Hasil penelusuran data melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) memperlihatkan pemilik yang berbeda-beda dan tidak terkait langsung dengan kelompok tersangka.

Toyota Alphard BP 1842 VI tercatat atas nama PT Mitra Usaha Properti yang beralamat di kawasan Lubuk Baja Batam. Sementara itu, Toyota Agya BP 1032 IB terdaftar atas nama Chostantia Elbert, warga Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Data registrasi mobil Chery BP 1059 YY hingga saat ini belum ditemukan, sedangkan sepeda motor Honda BP 2560 CR tercatat atas nama Annie Pesta Paulina Simanjuntak, warga Kecamatan Bengkong Batam.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Dr. Aswin Sipayung, menegaskan seluruh barang bukti termasuk kendaraan tersebut masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan jaringan narkotika. “Masih kami dalami. Seluruh barang bukti dan para tersangka masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Aswin di Batam, Jumat (31/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui, enam tersangka baru sekitar dua bulan menempati lokasi yang dijadikan laboratorium produksi narkotika cair. Saat ini penyidik juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, mendalami peran masing-masing pelaku, serta menelusuri hubungan antara tersangka dengan aset-aset yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Pengembangan kasus juga telah menetapkan dua warga negara Malaysia berinisial SL dan WKC sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diduga berperan sebagai pemasok utama kartrid vape berisi cairan Etomidate dan sabu yang kemudian diracik, dikemas ulang, dan disebarkan di Batam maupun daerah lain. “Kami telah berkoordinasi dengan Interpol untuk melakukan pendalaman,” tambah Aswin.

Keenam tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang berlaku. Mereka terancam hukuman mulai enam tahun penjara, 20 tahun penjara, penjara seumur hidup hingga pidana mati, serta denda antara Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar. BNN menilai kasus ini menjadi bukti adanya jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah perbatasan, sehingga penindakan terus diperluas hingga ke akar jaringan.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 55 Kepala Daerah Kader PDIP Belum Ikuti Retret di Akmil

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 478
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pagi ini sebanyak 55 kepala daerah kader PDIP yang sudah di Magelang belum masuk mengikuti retret di Akmil. Pihak panitia masih menunggu kehadirannya. “(Kepala daerah lain belum bergabung) Belum ada, belum ada. Kami masih menunggu, kami masih menunggu untuk yang belum bergabung,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di Magelang, Minggu (23/2/2025) […]

  • Dari Undana untuk Indonesia: Menyiapkan Dosen Profesional Masa Depan

    Dari Undana untuk Indonesia: Menyiapkan Dosen Profesional Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Ir. D. Roy Nendissa, M.P., CRA., CRP., C.SEPro Guru Besar Bidang Ekonomi Pertanian/ Pemasaran Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana (Undana) Koordinator Divisi Manajemen Risko – Satuan Pengawas Internal (SPI) Undana Instruktur PEKERTI/ AA Universitas Nusa Cendana NTT, Jarrakpos.com- Di tengah derasnya arus transformasi pendidikan tinggi dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial […]

  • Komitmen Kuat Polda Kepri Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Melalui Audit Kinerja Tahap II

    Komitmen Kuat Polda Kepri Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Melalui Audit Kinerja Tahap II

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.391
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com |  Polda Kepulauan Riau melalui Itwasda Polda Kepri melaksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, bertempat di Rupatama Polda Kepri, Selasa (21/10/2025). Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., […]

  • Prabowo: Saya Sekarang Tanggung Jawab Kereta Cepat (whoosh)

    Prabowo: Saya Sekarang Tanggung Jawab Kereta Cepat (whoosh)

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta polemik soal utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh tidak dilihat dari sisi untung dan rugi, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberadaan kereta cepat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan sarana transportasi publik yang layak. Prabowo menyebut, proyek Whoosh termasuk dalam mekanisme public service obligation […]

  • Gelar RDPU, Komisi I DPRD Kota Batam Bahas Legalitas Rumah dan Fasum – Fasos dengan Pihak Terkait

    Gelar RDPU, Komisi I DPRD Kota Batam Bahas Legalitas Rumah dan Fasum – Fasos dengan Pihak Terkait

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan guna membahas persoalan legalitas rumah, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) yang dilaporkan warga Perumahan Pondok Pertiwi II pada Rabu (4/3/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Muhammad Fadli, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang, serta anggota Komisi I Muhammad […]

  • Serah Terima Jabatan Gubernur Akademi Militer Komitmen pada Profesionalisme dan Inovasi

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 492
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara serah terima jabatan Gubernur Akademi Militer dari Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., kepada Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw. Acara tersebut berlangsung di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta. Dalam sambutannya, Jenderal TNI Maruli […]

expand_less