Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Penggrebekan Di Perum PT PISP II Berhasil Polsek Kepenuhan Amankan Satu Tersangka,Iptu Jones.S.H Tegaskan Kejar DPO 

Penggrebekan Di Perum PT PISP II Berhasil Polsek Kepenuhan Amankan Satu Tersangka,Iptu Jones.S.H Tegaskan Kejar DPO 

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

 

ROKAN HULU,JARRAKPOS.COM – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Karyawan Rayon B PT PISP II, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.R. (20) yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman. Sementara seorang terduga lainnya berinisial S. telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Kepenuhan pada 15 Juli 2026 terkait dugaan maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Rayon B PT PISP II. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim yang dipimpin IPDA Sudarma Wijaya.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah karyawan. Di lokasi, polisi mengamankan R.R. beserta sebuah toples plastik putih yang berisi 20 paket plastik klip bening diduga berisi sabu, tiga plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.350.000, satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar milik S. yang berada di rumah tersebut. Dari lokasi itu, petugas menemukan sebuah tas hitam yang berisi lima paket plastik klip bening diduga sabu, satu timbangan digital, satu gunting, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kepenuhan sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, barang bukti yang diamankan dari tersangka R.R. berupa 20 paket sabu memiliki berat kotor sekitar 3,09 gram. Sementara lima paket sabu yang diduga milik tersangka S. (DPO) memiliki berat kotor 5,72 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, alat pengemas, uang tunai hasil dugaan transaksi, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa R.R. positif mengandung amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu keberadaan tersangka S. yang telah masuk dalam daftar pencarian orang sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes,S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok wilayah. Kapolsek juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama.

Jurnalis : Armin

Editor : Diana

(Humas Polres Rohul)

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMKS Martabe tantang SMKN 1 Tambusai. di final Piala Raja Inal Siregar III

    SMKS Martabe tantang SMKN 1 Tambusai. di final Piala Raja Inal Siregar III

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sipirok – SMKS Martabe Sipirok tantang SMKN 1 Tambusai Riau, di partai final kejuaraan voli pelajar Piala Raja Inal Siregar III , Minggu (17/6) Kepastian duel mereka setelah memenangkan partai semifinal, Sabtu (16/5). Laga kedua tim pasti menarik karena kedua mempunyai pemain berkualitas. SMKN 1 Tambusai ke final setelah menumbangkan juara bertahan bola voli pada […]

  • Viral! Penjambret Seret Seorang Nenek 67 Tahun Berhasil Ditangkap

    Viral! Penjambret Seret Seorang Nenek 67 Tahun Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Polisi mengungkap dugaan aksi penjambretan di sejumlah wilayah Kota Semarang dan sekitarnya, setelah menangkap pelaku yang sebelumnya viral karena menyeret seorang nenek berusia 67 tahun di Jalan Seroja, Rabu (2/9/2026). Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pernah melakukan penjambretan dengan modus serupa di 12 lokasi. Namun, polisi belum memastikan seluruh aksi tersebut dilakukan oleh […]

  • Tokoh Senior PDIP Yang Juga Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana Di Gerudug Oleh Ketua PAC Se-Kabupaten Cirebon.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 823
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Berawal dari diskusi panjang di Geroup Watshap untuk mencari sosok figur calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP). Dalam diskusi tersebut menemukan satu sosok figur yang dinilai memiliki kemampuan untuk memimpin DPC PDIP priode 2025-20230 mendatang. Usai diskusi panjang akhirnya muncul salah satu sosok tokoh senior bernama Rudiana, SE […]

  • Ketua Komisi V DPRD NTT: Program “Belajar Sambil Mengabdi” SMKN 5 Kupang Layak Jadi Model SMK se-NTT

    Ketua Komisi V DPRD NTT: Program “Belajar Sambil Mengabdi” SMKN 5 Kupang Layak Jadi Model SMK se-NTT

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 49
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Program “Belajar Sambil Mengabdi” yang dijalankan SMK Negeri 5 Kupang mendapat apresiasi dari Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Muhamad Sipriyadin Pua Rake. Program berupa layanan servis dan instalasi gratis bagi masyarakat Kota Kupang itu dinilai bukan sekadar kegiatan pelayanan sosial. Lebih dari itu, program tersebut menjadi inovasi pembelajaran vokasi […]

  • David Boimau Dorong Pemekaran 35 Desa di TTS: Tekankan Urgensi Pelayanan Publik

    David Boimau Dorong Pemekaran 35 Desa di TTS: Tekankan Urgensi Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 250
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Dapil 8 Timor Tengah Selatan (TTS), David Boimau, menyampaikan bahwa proses pemekaran desa persiapan di wilayah NTT sepanjang tahun 2025 terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hal itu ia sampaikan saat diwawancarai media pada Selasa, 2 Desember 2025. David yang berasal dari Fraksi Partai Hanura dan bertugas […]

  • Korupsi Merusak Tatanan Kehidupan

    Korupsi Merusak Tatanan Kehidupan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Praktik korupsi bukan hanya merusak sistem, tetapi juga menggerus kepercayaan publik dan melemahkan integritas negara. Karenanya transparasi harus menjadi fondasi dalam setiap langkah pembangunan, termasuk di sektor pariwisata. Selasa,(9/12/2025) Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kita diajak untuk kembali memaknai pentingnya kejujuran dan akuntabilitas dalan menjalankan tugas. Yuk, mulai dari diri sendiri, kita […]

expand_less