Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tonggak Sejarah Baru, Kelompok Perhutanan Sosial di NTT Pertama Kali Setor PSDH ke Kas Negara

Tonggak Sejarah Baru, Kelompok Perhutanan Sosial di NTT Pertama Kali Setor PSDH ke Kas Negara

  • account_circle Mario
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Perhutanan Sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menorehkan sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di NTT melakukan pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pemanfaatan hasil hutan yang dikelola secara legal.

Capaian ini menjadi tonggak penting yang menegaskan bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan warga, tetapi juga memberikan kontribusi nyata kepada negara sekaligus mendukung kelestarian hutan.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa skema Perhutanan Sosial telah berkembang menuju tata kelola yang semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu serta jasa lingkungan, kelompok masyarakat kini tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga menjalankan kewajiban negara melalui pembayaran PSDH sesuai ketentuan yang berlaku.

Setoran PNBP tersebut dilakukan oleh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Taheun Pah pada Kamis (16/7/2026) sebesar Rp2.354.000, serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Oematan sebesar Rp360.000. Pembayaran difasilitasi oleh Balai Perhutanan Sosial Kupang dengan dukungan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IX Mataram.

KPS Taheun Pah mengelola kawasan Perhutanan Sosial seluas 68,2 hektare di Desa Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kelompok ini mengembangkan usaha berbasis jasa lingkungan melalui destinasi wisata alam yang menawarkan keindahan Danau Kaenka, area berkemah, serta kuliner khas daerah.

Sementara itu, KTH Oematan di Kabupaten Timor Tengah Utara memberikan kontribusi melalui penjualan satu ton biji kemiri sebagai hasil hutan bukan kayu yang dikelola secara berkelanjutan.

Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin, mengatakan keberhasilan melakukan pembayaran PSDH menjadi bukti bahwa masyarakat mampu mengelola kawasan hutan secara produktif sekaligus bertanggung jawab terhadap kewajibannya kepada negara.

Menurutnya, melalui skema Perhutanan Sosial, pemanfaatan kawasan hutan tidak hanya menghadirkan manfaat ekonomi bagi kelompok, tetapi juga menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan melalui pembayaran PNBP.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kelompok Perhutanan Sosial lainnya di Nusa Tenggara Timur untuk terus mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan melalui pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan,” ujar Erwin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IX Mataram atas dukungan yang diberikan sehingga proses penyetoran PSDH ke kas negara dapat berjalan dengan baik.

Menurut Erwin, kolaborasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan di tingkat tapak mampu bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Balai Perhutanan Sosial Kupang juga memberikan apresiasi kepada seluruh kelompok perhutanan sosial yang telah menunjukkan komitmen menjalankan tata kelola usaha secara baik. Pembayaran PSDH dinilai bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga mencerminkan pengelolaan hasil hutan yang bertanggung jawab, transparan, dan berkontribusi terhadap pembangunan sektor kehutanan nasional.

Ke depan, Balai Perhutanan Sosial Kupang akan terus memperkuat pendampingan kepada kelompok-kelompok perhutanan sosial agar mampu meningkatkan produktivitas usaha, memperluas akses pasar, serta memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan hasil hutan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Perhutanan Sosial di Nusa Tenggara Timur diharapkan semakin berkembang sebagai model pengelolaan hutan yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Geram Soroti Legalitas Korwil Disdik Cirebon, Diduga Berpotensi Langgar Hukum

    LSM Geram Soroti Legalitas Korwil Disdik Cirebon, Diduga Berpotensi Langgar Hukum

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.044
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM | CIREBON – Ketua LSM Geram Cirebon, Kasudin, yang akrab disapa Kuwu Bagreg, kembali mengangkat isu legalitas Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Ia menilai, keberadaan Korwil di setiap kecamatan janggal dan berpotensi melanggar hukum karena tidak memiliki dasar regulasi yang jelas. Pertanyakan Payung Hukum Menurut Kuwu Bagreg, fungsi koordinasi pendidikan sebenarnya telah […]

  • Sukses SGG Simalungun Berlanjut

    Sukses SGG Simalungun Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Hasil Livoli Divisi 1 2025 Kamis (30/10/2025) mencatat sejumlah tim unggulan memastikan langkah ke babak 8 besar. Dari sektor putra, SGG Simalungun menjadi tim pertama asal Sumatera Utara yang lolos ke 8 Besar. SGG Simalungun mengalahkan HTJ Lamongan Megilan 3-1 (25-22, 25-20, 23-25, 27-25) yang berlangsung di Lamongan Sukses ini disambut suka cita ketua Pengprov […]

  • WS Pelaku Pembuang Bayi, Lakukan Rekontruksi dengan 36 Adegan

    WS Pelaku Pembuang Bayi, Lakukan Rekontruksi dengan 36 Adegan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan bersama pihak Kejaksaan Negeri Kuningan dan Polsek Cibingbin menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Kamis (21/5/2026). Rekonstruksi dilakukan dengan memperagakan sebanyak 36 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka berinisial WS (20). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan rangkaian kejadian mulai dari proses melahirkan di […]

  • Sukses Laksanakan Cipta Kondisi, Polres Magelang Kota Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Selama Bulan Januari- Februari. Ini Hasilnya a

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 465
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Polres Magelang Kota Polda Jateng telah melaksanakan rangkaian kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Kegiatan ini digelar untuk memastikan situasi keamanan yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah tahun 2025, serta untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama perayaan tersebut. Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita […]

  • Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Kesulitan Pembayaran UWTO KSB di Sagulung

    Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Kesulitan Pembayaran UWTO KSB di Sagulung

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 877
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) terkait keterlambatan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita ( UWTO ) untuk Kapling Siap Bangun (KSB) RT 001 RW 007 Dumber Sari Kelurahan Sungai Langkahi Kecamatan Sagulung Rabu (17/9/2025). RDPU menghadirkan pejabat Direktorat Pengelola Lahan BP Batam. Direktorat Pengelolaan Lahan […]

  • Penasehat Hukum Dan Keluarga 4 Aktivis “Korban Kriminalisasi” OTT Diskusi Pembelaan Hukum

    Penasehat Hukum Dan Keluarga 4 Aktivis “Korban Kriminalisasi” OTT Diskusi Pembelaan Hukum

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 333
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JarrakPos.Com – Penasehat Hukum dan keluarga 4 Aktivis yang diduga sebagai korban Kriminalisasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berkumpul melakukan diskusi panjang tentang upaya pembelaan hukum terhadap ke 4 Aktivis “korban Kriminalisasi hukum ” pada salahsatu kafe di seputaran kota Padangsidimpuan, Kamis (20/11/2025). Penasehat Hukum (PH) yang diberi kuasa Hadi Alamsyah Harahap, SH mewakili kantor […]

expand_less