Tonggak Sejarah Baru, Kelompok Perhutanan Sosial di NTT Pertama Kali Setor PSDH ke Kas Negara
- account_circle Mario
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Perhutanan Sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menorehkan sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di NTT melakukan pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pemanfaatan hasil hutan yang dikelola secara legal.
Capaian ini menjadi tonggak penting yang menegaskan bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan warga, tetapi juga memberikan kontribusi nyata kepada negara sekaligus mendukung kelestarian hutan.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa skema Perhutanan Sosial telah berkembang menuju tata kelola yang semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu serta jasa lingkungan, kelompok masyarakat kini tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga menjalankan kewajiban negara melalui pembayaran PSDH sesuai ketentuan yang berlaku.
Setoran PNBP tersebut dilakukan oleh Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Taheun Pah pada Kamis (16/7/2026) sebesar Rp2.354.000, serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Oematan sebesar Rp360.000. Pembayaran difasilitasi oleh Balai Perhutanan Sosial Kupang dengan dukungan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IX Mataram.
KPS Taheun Pah mengelola kawasan Perhutanan Sosial seluas 68,2 hektare di Desa Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kelompok ini mengembangkan usaha berbasis jasa lingkungan melalui destinasi wisata alam yang menawarkan keindahan Danau Kaenka, area berkemah, serta kuliner khas daerah.
Sementara itu, KTH Oematan di Kabupaten Timor Tengah Utara memberikan kontribusi melalui penjualan satu ton biji kemiri sebagai hasil hutan bukan kayu yang dikelola secara berkelanjutan.
Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin, mengatakan keberhasilan melakukan pembayaran PSDH menjadi bukti bahwa masyarakat mampu mengelola kawasan hutan secara produktif sekaligus bertanggung jawab terhadap kewajibannya kepada negara.
Menurutnya, melalui skema Perhutanan Sosial, pemanfaatan kawasan hutan tidak hanya menghadirkan manfaat ekonomi bagi kelompok, tetapi juga menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan melalui pembayaran PNBP.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kelompok Perhutanan Sosial lainnya di Nusa Tenggara Timur untuk terus mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan melalui pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan,” ujar Erwin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IX Mataram atas dukungan yang diberikan sehingga proses penyetoran PSDH ke kas negara dapat berjalan dengan baik.
Menurut Erwin, kolaborasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan di tingkat tapak mampu bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Balai Perhutanan Sosial Kupang juga memberikan apresiasi kepada seluruh kelompok perhutanan sosial yang telah menunjukkan komitmen menjalankan tata kelola usaha secara baik. Pembayaran PSDH dinilai bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga mencerminkan pengelolaan hasil hutan yang bertanggung jawab, transparan, dan berkontribusi terhadap pembangunan sektor kehutanan nasional.
Ke depan, Balai Perhutanan Sosial Kupang akan terus memperkuat pendampingan kepada kelompok-kelompok perhutanan sosial agar mampu meningkatkan produktivitas usaha, memperluas akses pasar, serta memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan hasil hutan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, Perhutanan Sosial di Nusa Tenggara Timur diharapkan semakin berkembang sebagai model pengelolaan hutan yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar