Disperindagkop Klarifikasi, 20 Becak Barang untuk Kombatan GAM dan Korban Konflik
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Subulussalam memberikan klarifikasi terkait rencana pengadaan 20 unit becak mesin barang senilai Rp500 juta yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Subulussalam, Awaluddin, SE, mengatakan pengadaan tersebut diperuntukkan sebagai bantuan bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak Bappeda, pengadaan becak yang 20 unit itu merupakan bantuan kepada kombatan GAM atau korban konflik,” ujar Awaluddin kepada JarrakPos, Kamis (2/7/2026).
Awaluddin menjelaskan, data penerima manfaat telah ditetapkan berdasarkan proposal yang diajukan oleh kelompok eks kombatan. Usulan tersebut kemudian diproses hingga memperoleh persetujuan dari Wali Kota Subulussalam.
“Data penerima sudah ada. Itu berdasarkan proposal yang diajukan oleh eks kombatan dan sudah di-ACC oleh Bapak Wali Kota,” katanya.
Dengan penjelasan tersebut, program bantuan becak barang bukan merupakan bantuan yang dibuka untuk pendaftaran umum, melainkan ditujukan kepada penerima yang telah diusulkan melalui mekanisme proposal dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, paket pengadaan tersebut menjadi perhatian publik karena belum disertai penjelasan mengenai sasaran penerima maupun mekanisme penyalurannya. Berdasarkan data RUP, paket itu menggunakan metode e-Purchasing dengan nilai pagu Rp500 juta untuk pengadaan 20 unit becak mesin barang 110 cc yang dijadwalkan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar