Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » ‎Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Lima Tersangka dan Aset Miliaran Rupiah Diamankan

‎Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Lima Tersangka dan Aset Miliaran Rupiah Diamankan

  • account_circle Habil
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan promosi perjudian online internasional yang beroperasi di Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan lima tersangka beserta sejumlah aset berupa uang tunai, logam mulia, dan cryptocurrency yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 29 Mei 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Citraland, Batam Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan lima tersangka berinisial ML, DC, RL, VW, dan AL yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional promosi perjudian online.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka ML berperan sebagai koordinator operasional yang merekrut, melatih, dan mengawasi operator. Sementara empat tersangka lainnya bertugas mengelola promosi melalui grup Telegram, mengawasi iklan digital, melakukan verifikasi transaksi cryptocurrency, serta mengelola administrasi dan pembayaran jasa promosi.

Kelima tersangka diketahui bekerja di bawah kendali seorang pria berinisial AD yang diduga berada di luar negeri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AD diduga berpindah-pindah antara Kamboja, Thailand, dan China serta tidak menetap di satu negara tertentu.

Modus yang digunakan yakni mempromosikan situs dan aplikasi perjudian online melalui berbagai platform digital dan ratusan grup Telegram. Promosi tersebut ditujukan kepada masyarakat di Brasil guna menarik pemain baru. Para pelaku diketahui menerima pembayaran menggunakan mata uang kripto USDT yang diverifikasi melalui aplikasi Tronscan.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut, *penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit laptop, dua unit iPad, sembilan unit telepon genggam, dua unit smartwatch, sejumlah akun perbankan dan aset kripto, uang tunai sebesar Rp1,3 miliar, emas batangan dan perhiasan emas, serta aset cryptocurrency senilai 8.103 USDT* yang diduga berkaitan dengan aktivitas promosi perjudian online.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Kepri dalam memberantas perjudian online yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional.

“Polda Kepri akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian online serta menelusuri jaringan yang terlibat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa,” ujar Kabid Humas.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait muatan perjudian. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

‎Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kursi DPRD Pacitan Bisa Bertahan 7 Tahun? ProJo Tolak Perpanjangan, Usul PAW atau Pemilu Sela

    Kursi DPRD Pacitan Bisa Bertahan 7 Tahun? ProJo Tolak Perpanjangan, Usul PAW atau Pemilu Sela

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Kursi anggota DPRD dan kepala daerah hasil Pemilu serta Pilkada 2024 bisa menghadapi babak baru. Bukan hanya soal kapan pemilu kembali digelar, tetapi juga berapa lama mereka akan tetap duduk di kursi kekuasaan. Perubahan desain pemilu yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah membuka kemungkinan masa transisi hingga 2031. Jika opsi perpanjangan dipilih, anggota DPRD […]

  • Polres Ponorogo Turunkan Pengamanan Berlapis, Puluhan Ribu Warga PSHT Ikuti BRB 2025 Dengan Aman dan Khidmat

    Polres Ponorogo Turunkan Pengamanan Berlapis, Puluhan Ribu Warga PSHT Ikuti BRB 2025 Dengan Aman dan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Ponorogo, jarrakpos – Puluhan ribu warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ponorogo bersama warga PSHT dari berbagai cabang se-Indonesia Pusat Madiun memadati Alun-alun Kota Ponorogo dalam agenda tahunan Bumi Reog Berdzikir (BRB) 2025, Minggu (28/12/2025). Untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan, Polres Ponorogo menurunkan 1.750 personel yang terdiri dari gabungan unsur Polri, TNI, Satpol […]

  • Demi Pelayanan Prima, Walikota Dedy Wahyudi Akan Naikkan TPP Camat dan Lurah di Kota Bengkulu

    Demi Pelayanan Prima, Walikota Dedy Wahyudi Akan Naikkan TPP Camat dan Lurah di Kota Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 415
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Lurah dan camat, sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan, memiliki beban tugas yang berat dan kompleks. Di Kota Bengkulu, para lurah dan camat dituntut selalu hadir di tengah masyarakat dalam keadaan suka maupun duka dan harus standby 24 jam jika ada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sebagai bentuk pelayanan […]

  • Pencurian dengan Modus Pecah Kaca terjadi di Kota Magelang tadi Malam

    Pencurian dengan Modus Pecah Kaca terjadi di Kota Magelang tadi Malam

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menerima laporan adanya dugaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di parkiran depan Toko Mas Singa, Jalan Pemuda No.99, Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Sabtu (28/2/2026) dini hari. Ps Pamapta 3 bersama piket Reskrim dan Ident segera mendatangi lokasi sekitar pukul 03.05 WIB untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. […]

  • Manajemen Sky Game Perkuat Kemitraan Dengan Insan Pers

    Manajemen Sky Game Perkuat Kemitraan Dengan Insan Pers

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Manajemen Sky Game terus memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan silaturahmi dan ngopi santai yang rutin digelar setiap bulan. Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk mempererat komunikasi, membangun hubungan yang harmonis, serta menciptakan sinergi positif antara pelaku usaha dan media di Kota Batam. Dalam suasana penuh keakraban di kawasan Jodoh, Sabtu (25/7/2026), […]

  • Nyadran di Lereng Gunung Sumbing

    Nyadran di Lereng Gunung Sumbing

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Udara sejuk lereng Gunung Sumbing menyelimuti makam Kiai Tlilir, Jumat (30/1/2026). Di sana, ribuan warga Desa Tlilir, Kecamatan Tlogomulyo berkumpul, bukan sekadar menjalankan tradisi, tetapi merajut doa dan harapan dalam ritual tahunan Nyadran Srobong Gobang. Bagi masyarakat desa, nyadran bukan hanya acara adat. Ia adalah ruang kebersamaan, tempat setiap langkah kaki menuju makam […]

expand_less