Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » ‎Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Lima Tersangka dan Aset Miliaran Rupiah Diamankan

‎Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Lima Tersangka dan Aset Miliaran Rupiah Diamankan

  • account_circle Habil
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan promosi perjudian online internasional yang beroperasi di Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan lima tersangka beserta sejumlah aset berupa uang tunai, logam mulia, dan cryptocurrency yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 29 Mei 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Citraland, Batam Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan lima tersangka berinisial ML, DC, RL, VW, dan AL yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional promosi perjudian online.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka ML berperan sebagai koordinator operasional yang merekrut, melatih, dan mengawasi operator. Sementara empat tersangka lainnya bertugas mengelola promosi melalui grup Telegram, mengawasi iklan digital, melakukan verifikasi transaksi cryptocurrency, serta mengelola administrasi dan pembayaran jasa promosi.

Kelima tersangka diketahui bekerja di bawah kendali seorang pria berinisial AD yang diduga berada di luar negeri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AD diduga berpindah-pindah antara Kamboja, Thailand, dan China serta tidak menetap di satu negara tertentu.

Modus yang digunakan yakni mempromosikan situs dan aplikasi perjudian online melalui berbagai platform digital dan ratusan grup Telegram. Promosi tersebut ditujukan kepada masyarakat di Brasil guna menarik pemain baru. Para pelaku diketahui menerima pembayaran menggunakan mata uang kripto USDT yang diverifikasi melalui aplikasi Tronscan.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut, *penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit laptop, dua unit iPad, sembilan unit telepon genggam, dua unit smartwatch, sejumlah akun perbankan dan aset kripto, uang tunai sebesar Rp1,3 miliar, emas batangan dan perhiasan emas, serta aset cryptocurrency senilai 8.103 USDT* yang diduga berkaitan dengan aktivitas promosi perjudian online.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Kepri dalam memberantas perjudian online yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional.

“Polda Kepri akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian online serta menelusuri jaringan yang terlibat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa,” ujar Kabid Humas.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait muatan perjudian. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

‎Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kuningan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Selama Setahun

    Polres Kuningan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Selama Setahun

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 241
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepolisian Resort kuningan Jawabarat melaksanakan Konferensi Pers akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik atas kinerja Kepolisian selama satu tahun terakhir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Tatag Trawang Tungga, Selasa (30/12/2025) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Deni […]

  • Jejak Aspirasi Terus Berlanjut, Usman Husin Salurkan 1.200 Ayam Petelur untuk Peternak Batu Putih TTS

    Jejak Aspirasi Terus Berlanjut, Usman Husin Salurkan 1.200 Ayam Petelur untuk Peternak Batu Putih TTS

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 267
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Program pemberdayaan ekonomi pedesaan yang digulirkan Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, terus bergerak dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Setelah sebelumnya menyalurkan bantuan ayam petelur kepada kelompok peternak di Kabupaten Kupang, kini giliran peternak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang merasakan langsung manfaat aspirasi tersebut. […]

  • Kejari Jakarta Pusat Gelar Tausiyah

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengadakan acara tausiyah yang bertujuan untuk mempersiapkan diri secara spiritual. Acara yang bertemakan “Hidup dan Sejahtera dengan Memaknai Bulan Ramadhan” ini berlangsung di Aula HM. Prasetyo, Lantai V, Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok B-XII No. 5, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada […]

  • 4 Bulan Dilaporkan, Perkara ITE Di Polres Padangsidimpuan Polisi Menanti Pendapat Ahli

    4 Bulan Dilaporkan, Perkara ITE Di Polres Padangsidimpuan Polisi Menanti Pendapat Ahli

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 716
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JarrakPos. Com – 4 bulan dilaporkan perkara ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dilaporkan Andriani Nasution ke Polres Padangsidimpuan ternyata terkendala pada belum dimintainya keterangan dari pendapat ahli (ahli pidana dan ahli bahasa). Menurut Andriani laporan polisi dengan nomor: LP /B/ 313 / VII/2025/SPKT/ Polres Padangsidimpuan / Polda Sumut tanggal 14 Juli 2025 yang […]

  • Tak Lolos 8 Besar , Spobda Disporasu Akui Keunggulan Persada FC

    Tak Lolos 8 Besar , Spobda Disporasu Akui Keunggulan Persada FC

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Syawal
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Medan – Kendati sudah bermain mati-matian, tim Spobda Disporasu akhirnya harus mengakui keunggulan Persada FC Aceh dengan skor 0-2 dalam laga terakhir penyisihan wilayah I Suratin U17 di Stadion Madya Deliserdang, Minggu (4/10). Kekalahan ini mengubur impian untuk berlaga di 8 Besar. Spobda Disporasu semula di puncak klasemen sementara namun di akhir penyisihan disalip Persada […]

  • SPOBDA/SPOBNAS Sumut Buka Penerimaan Atlet Berbakat

    SPOBDA/SPOBNAS Sumut Buka Penerimaan Atlet Berbakat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Medan – Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Daerah/Nasional (SPOBDA/SPOBNAS) Sumatera Utara kembali membuka kesempatan bagi para atlet pelajar berbakat untuk bergabung pada tahun ajaran 2026/2027. Program pembinaan ini menjadi salah satu wadah strategis dalam mencetak atlet muda potensial yang diproyeksikan mengharumkan nama Sumatera Utara di tingkat nasional hingga internasional. Pada tahun ini, dari total 14 cabang […]

expand_less