Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Rehab Rumah Dinas Aset Daerah atau Aset Negara Aneh Tapi Nyata

Rehab Rumah Dinas Aset Daerah atau Aset Negara Aneh Tapi Nyata

  • account_circle Habil
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, Jarrakpos.com | Rehab rumah dinas atau aset daerah Pemko Batam aneh tapi nyata. Jarrakpos.com Rehab rumah dinas aset daerah Pemko Batam direhab.

Setelah diberitaka oleh awak media Jarakpos.com tiga kali berturut – turut dan terakhir dengan judul Diduga di Mark up Baru direhab aset daerah berupah rumah dinas Pemerintah Kota Batam.hal tersebut setelah dikonfirmasi dengan Sekretaris Pemerintah Kota Batam Firman mengatakan konfirmasi dengan bagian Keuangan Daerah dan Aset ( BKAD ) ,ujar Firman.
,”Setelah dikonfirmasi pada bagian Keuangan dan Aset Santi menjelaskan pada awak media apanya Mark up sedangkan anggarannya belum ada dan dan perbaikan rumah dinas itu belum menjadi prioritas anggaran Pemerintah Kota Batam saat ini ,” ujar Santi.
Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas KKN.Kepres No.80 tahun 2003 pasal 5 yaitu tentang tanggung jawab fisik dan administrasi keuangan.dan mengacu pada undang – undang informasi publik pasal 52 No 14 yaitu pejabat yang tidak memberika informasi akan dikenakan sangsi pidana kurungan setahun penjara denda Rp lima juta rupiah.
Gimana tentang puluhan Rumah dinas di jalan Kartini 1 dan 2 Kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang rusak parah tak layak huni.
Ini jadi pertanyaan publik kalau tak ada anggarannya kenapa di bangun.bukti di bangun ada konsultan paengas dari PT Astakona Citra Grafindo,Kontraktor CV Kaisaraja Batam persada.APBD Tahun Anggaran 2026,Nilai Kontrak Rp 320,094,000,00.
Sejauh ini belum ada upaya Pemerintah Kota Batam untuk memperbaiki rumah dinas atau aset daerah Pemerintah Kota Batam.Pantauan awak media dilapangan rumah dinas tersebut sangat memprihatinkan,seperti pintu lepas plapon atap genteng jatuh dan jendela lepas,pagar ada yang rusak bahkan roboh ,Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan peraturan pemerintah ( PP ) Nomor 6 tahun 2005 yaitu tentang pengelolaan barang milik Negara atau Daerah.
Kepala bagian keuangan dan aset daerah sebagai orang yang bertanggung jawab dan berwenang menindak bagian aset.
Namun terkesan tak ada perhatian sama sekali terhadap aset milik daerah yang dibuat berdasarkan APBD Daerah Kota Batam.
Hal tersebut patut dioertanyakan kemana anggaran perawatan dan biayah perawatan aset negara tersebut disalurkan sehingga banyak aset pemerintah Kota Batam yang ditelantarkan tanpa ada perawatan.
Sementara Kepala bagian keuangan dan aset daerah (BPKAD) pemerintah Kota Batam Abdul Malik sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengelola aset daerah dikonfirmasi tak bisa dihubungi hingga berita tayang.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran TPSA Ciniru Memasuki Hari Ketiga, Anggota DPR-RI Rokhmat Ardiyan Salurkan Bantuan dan Tim Medis

    Kebakaran TPSA Ciniru Memasuki Hari Ketiga, Anggota DPR-RI Rokhmat Ardiyan Salurkan Bantuan dan Tim Medis

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, meninjau langsung kondisi kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (14/8/2026). ​Dalam kunjungannya pada hari ketiga penanganan musibah tersebut, Rokhmat Ardiyan menyuplai berbagai kebutuhan logistik penting untuk menunjang operasional para petugas Pemadam […]

  • Lakukan Mediasi di Mapolres Kuningan, Akhirnya Viking dan The Jak Mania Berdamai

    Lakukan Mediasi di Mapolres Kuningan, Akhirnya Viking dan The Jak Mania Berdamai

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 194
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Ketegangan antar suporter sepak bola kembali mencuat di Kabupaten Kuningan, namun berhasil diredam melalui jalur mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian. Polres Kuningan menggelar mediasi antara perwakilan pendukung Persib Bandung dan Persija Jakarta menyusul terjadinya gesekan antar suporter di wilayah Kuningan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (11/5/2026) pukul 13.00 hingga 15.09 WIB di […]

  • Panglima Muda LHMB Kota Dumai Tempuh Jalur PPID untuk Meminta Laporan Forum TJSP

    Panglima Muda LHMB Kota Dumai Tempuh Jalur PPID untuk Meminta Laporan Forum TJSP

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 110
    • 0Komentar

      DUMAI ,JARAKPOS.COM – Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, secara resmi menindaklanjuti adanya kecurigaan masyarakat terkait pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSP/CSR) yang dikoordinasikan oleh Forum TJSP Kota Dumai.09/07/26 Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Wan Ade Syahputra memilih menempuh mekanisme hukum yang berlaku […]

  • Seskab Teddy Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat, HAMI Apresiasi dan Minta Ditindaklanjuti

    Seskab Teddy Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat, HAMI Apresiasi dan Minta Ditindaklanjuti

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    JAKARATA, JARRAK.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya diusulkan menjadi Duta Sekolah Rakyat dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat Merdeka Pancasila (SRMP) 10 Cibinong, Bogor, Minggu 27 Juli 2025. Usulan tersebut muncul secara spontan dari dua kepala  Sekolah Rakyat yang hadir dalam kegiatan pentas seni. Mereka menilai Teddy memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan […]

  • Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 575
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025). Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom. Rapat harmonisasi ini merupakan […]

  • Wali Kota Kupang Prioritaskan Perbaikan Jalan GOR di 2026: Anggaran Rp5,7 Miliar Disiapkan

    Wali Kota Kupang Prioritaskan Perbaikan Jalan GOR di 2026: Anggaran Rp5,7 Miliar Disiapkan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 342
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam membenahi infrastruktur kota, khususnya ruas-ruas jalan yang menjadi nadi mobilitas warga. Salah satu fokus utama adalah perbaikan jalan di samping GOR Flobamora, tepatnya di Jalan Iman Budiman. Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK) Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Yohanes Puu, memastikan bahwa perbaikan di […]

expand_less