Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Rehab Rumah Dinas Aset Daerah atau Aset Negara Aneh Tapi Nyata

Rehab Rumah Dinas Aset Daerah atau Aset Negara Aneh Tapi Nyata

  • account_circle Habil
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, Jarrakpos.com | Rehab rumah dinas atau aset daerah Pemko Batam aneh tapi nyata. Jarrakpos.com Rehab rumah dinas aset daerah Pemko Batam direhab.

Setelah diberitaka oleh awak media Jarakpos.com tiga kali berturut – turut dan terakhir dengan judul Diduga di Mark up Baru direhab aset daerah berupah rumah dinas Pemerintah Kota Batam.hal tersebut setelah dikonfirmasi dengan Sekretaris Pemerintah Kota Batam Firman mengatakan konfirmasi dengan bagian Keuangan Daerah dan Aset ( BKAD ) ,ujar Firman.
,”Setelah dikonfirmasi pada bagian Keuangan dan Aset Santi menjelaskan pada awak media apanya Mark up sedangkan anggarannya belum ada dan dan perbaikan rumah dinas itu belum menjadi prioritas anggaran Pemerintah Kota Batam saat ini ,” ujar Santi.
Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas KKN.Kepres No.80 tahun 2003 pasal 5 yaitu tentang tanggung jawab fisik dan administrasi keuangan.dan mengacu pada undang – undang informasi publik pasal 52 No 14 yaitu pejabat yang tidak memberika informasi akan dikenakan sangsi pidana kurungan setahun penjara denda Rp lima juta rupiah.
Gimana tentang puluhan Rumah dinas di jalan Kartini 1 dan 2 Kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang rusak parah tak layak huni.
Ini jadi pertanyaan publik kalau tak ada anggarannya kenapa di bangun.bukti di bangun ada konsultan paengas dari PT Astakona Citra Grafindo,Kontraktor CV Kaisaraja Batam persada.APBD Tahun Anggaran 2026,Nilai Kontrak Rp 320,094,000,00.
Sejauh ini belum ada upaya Pemerintah Kota Batam untuk memperbaiki rumah dinas atau aset daerah Pemerintah Kota Batam.Pantauan awak media dilapangan rumah dinas tersebut sangat memprihatinkan,seperti pintu lepas plapon atap genteng jatuh dan jendela lepas,pagar ada yang rusak bahkan roboh ,Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan peraturan pemerintah ( PP ) Nomor 6 tahun 2005 yaitu tentang pengelolaan barang milik Negara atau Daerah.
Kepala bagian keuangan dan aset daerah sebagai orang yang bertanggung jawab dan berwenang menindak bagian aset.
Namun terkesan tak ada perhatian sama sekali terhadap aset milik daerah yang dibuat berdasarkan APBD Daerah Kota Batam.
Hal tersebut patut dioertanyakan kemana anggaran perawatan dan biayah perawatan aset negara tersebut disalurkan sehingga banyak aset pemerintah Kota Batam yang ditelantarkan tanpa ada perawatan.
Sementara Kepala bagian keuangan dan aset daerah (BPKAD) pemerintah Kota Batam Abdul Malik sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengelola aset daerah dikonfirmasi tak bisa dihubungi hingga berita tayang.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai Dumai

    Bea Cukai Dumai

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 288
    • 0Komentar
  • KPK Ingatkan BUMN

    KPK Ingatkan BUMN

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – KPK menegaskan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menyalahgunakan Business Judgement Rule (BJR) sebagai dalih untuk menutupi praktik korupsi dalam pengambilan keputusan bisnis. Pesan ini disampaikan dalam Kick Off Meeting Monitoring Perbaikan Sistem yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3). Dalam forum tersebut, KPK mengumpulkan lima BUMN besar yang […]

  • Alamak ! Honor Pengganti Transport Atlet Sumut Cekak

    Alamak ! Honor Pengganti Transport Atlet Sumut Cekak

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MEDAN – Bayang-bayang melemahnya kekuatan Sumatera Utara di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 mulai terasa. Lebih dari 50 atlet dikabarkan mengajukan permohonan pindah ke provinsi lain. Di balik gelombang ini, tersimpan kegelisahan akan honor dinilai tak sebanding dengan perjuangan. Sejumlah atlet mengaku mulai kehilangan motivasi setelah merasa kurang dihargai secara finansial. Pengganti transport yang diterima […]

  • Bangun Kepercayaan Publik, Media Mitra Polri dan Sahabat Propam Ajak Masyarakat Gunakan Kanal Pengaduan Resmi Propam Polri

    Bangun Kepercayaan Publik, Media Mitra Polri dan Sahabat Propam Ajak Masyarakat Gunakan Kanal Pengaduan Resmi Propam Polri

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Aditya Jarrak
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, Jarrakpos.com – Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Media Mitra Polri bersama Sahabat Propam terus mengintensifkan sosialisasi layanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat. Kegiatan edukasi publik ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Kadivpropam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., dengan tujuan memperluas […]

  • Berantas Kejahatan Jalanan, Tim Anti Begal Denpom I/5 Patroli Rutin

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 544
    • 0Komentar

    MEDAN – Dalam upaya memberantas kejahatan jalanan, Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan, kembali melakukan patroli rutin di berbagai wilayah di Kota Medan dan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan atensi Komandan Denpom I/5, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., yang menegaskan pentingnya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Patroli ini merupakan langkah nyata kami untuk memberantas […]

  • David Boimau Dorong Transparansi Data Pelaksanaan Pergub Pajak Kendaraan di NTT

    David Boimau Dorong Transparansi Data Pelaksanaan Pergub Pajak Kendaraan di NTT

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 67
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Daerah Pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS), David Boimau, mendorong Pemerintah Provinsi NTT untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Menurut David, Pergub […]

expand_less