48 KDMP Telah Berdiri di Subulussalam, Pengurus Koperasi Soroti Sikap Walikota Yang Dinilai Tidak Peduli
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Subulussalam, Jarrakpos.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Subulussalam terus berjalan dengan capaian 60 %. Dari total 82 Desa yang ada, sebanyak 48 desa sedang dalam proses pembangunan. Bahkan, lima desa /KDMP di antaranya telah dinyatakan rampung 100 persen dan siap untuk operasional.
Lima desa yang pembangunan KDMP-nya telah selesai sepenuhnya tersebut yakni Desa Suka Makmur, Desa Makmur Jaya, Desa Mukti Makmur, Desa Teladan Baru dan Desa Lae Motong. Keberhasilan pembangunan itu dinilai menjadi bukti bahwa masyarakat desa bersama pengurus koperasi memiliki keseriusan dalam mendukung program nasional berbasis ekonomi kerakyatan tersebut.
Namun di tengah progress pembangunan yang terus berjalan, salah satu Ketua Koperasi Desa Merah Putih Kota Subulussalam, Salmudin Kombih, ST., justru menyoroti minimnya perhatian Pemerintah Kota Subulussalam terhadap keberadaan KDMP. Ia menilai Wali Kota Subulussalam terkesan abai terhadap program yang sejatinya merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut Salmudin, hingga saat ini pihaknya belum pernah melihat secara langsung kunjungan wali kota ke lokasi pembangunan KDMP, meskipun pembangunan koperasi tersebut sudah berlangsung di puluhan desa.
“Wali kota mengunjungi Sekolah Rakyat dan Huntara, tetapi tidak pernah mengunjungi KDMP, apa bedanya, padahal ini sama-sama Proyek Strategis Nasional,” ujar Salmudin kepada Jarrakpos. Sabtu, (16/5).
Ia menegaskan, KDMP bukan program biasa, melainkan program yang memiliki struktur kelembagaan dan pengawasan resmi mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Bahkan, kata dia, wali kota secara otomatis memiliki tanggung jawab penting dalam proses percepatan pembangunan KDMP di daerah.
“Perlu diketahui bersama bahwa Wali Kota itu adalah Ketua Satgas percepatan pembangunan gedung KDMP di Kota Subulussalam, sedangkan Sekretaris Satgas dijabat oleh Kepala Dinas Koperasi. Struktur ini berlaku secara hirarki sampai ke tingkat pusat, hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Impres) No.17 Tahun 2025, SKB 4 Menteri dan 2 Pimpinan Lembaga tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)” jelasnya.
Karena itu, Salmudin menilai sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap perkembangan KDMP, baik dalam bentuk pengawasan, evaluasi, maupun dukungan moril kepada masyarakat desa yang sedang berupaya membangun koperasi secara mandiri.
Ia juga membantah jika ada anggapan bahwa pihak pelaksana (PT. Agrinas Pangan Nusantara) maupun pengawas KDMP (Kodim) yang telah berkontrak secara nasional tidak pernah melibatkan pemerintah kota dalam proses pembangunan dan evaluasi program. Menurutnya, para stakeholder terkait telah beberapa kali berupaya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah/kota.
“Jangan bilang tidak dilibatkan. Seyogyanya merekalah (pemko) yang seharunya merangkul kami para pengurus ini, undang kami para pengurus dan kepala desa, berikan sosialisasi dan pemahaman, agar kami para pengurus dan para kepala desa memiliki satu pemahaman yang sama tentang arah kebijakan, tentang sistem penganggaran dan tentunya tentang proses operasional nantinya setelah proses pembangunan selesai. Kami beberapa kali meminta kepada dinas terkait untuk kita duduk bersama dan melakukan sinergy terkait pembangunan KDMP. Namun sampai hari ini permintaan kami belum juga mendapat tanggapan,” katanya lagi.
Kondisi tersebut, menurut Salmudin, menimbulkan kekecewaan dan polemik di kalangan pengurus, para kepala desa dan masyarakat yang selama ini sebenarnya menunggu peran aktif pemerintah daerah. Sebab, mereka berharap pemerintah daerah hadir memberikan dukungan, terlebih program tersebut membawa nama pemerintah pusat dan menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat desa.
Ia mengatakan, keberadaan KDMP bukan hanya sekadar pembangunan fisik gedung koperasi, tetapi juga diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa. Melalui koperasi, masyarakat dapat mengembangkan usaha bersama, memperkuat sektor UMKM, membuka akses pembiayaan, hingga meningkatkan kesejahteraan warga desa secara berkelanjutan.
“KDMP ini dibangun untuk kepentingan masyarakat desa. Harapannya nanti menjadi pusat ekonomi masyarakat. Jadi sangat disayangkan kalau pemerintah daerah terkesan tidak memberi perhatian,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah kota dapat turun langsung melihat progress pembangunan di lapangan agar mengetahui berbagai kendala yang dihadapi desa-desa terlebih lagi bagi para desa-desa yang tidak memiliki lahan untuk dijadikan sebagai tempat pembangunan fisik gerai koperasi. Dengan adanya komunikasi dan evaluasi bersama, ia yakin program KDMP dapat berjalan lebih maksimal.
Salmudin menambahkan, pihak pengurus KDMP tetap terbuka untuk berdialog dengan pemerintah daerah demi kemajuan program tersebut. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan bentuk harapan agar seluruh unsur pemerintah dapat bersama-sama mendukung percepatan pembangunan koperasi desa di Kota Subulussalam.
“Kami hanya ingin ada perhatian dan sinergy. Karena ini program besar yang menyangkut kepentingan masyarakat desa dan masa depan ekonomi daerah, terakhir saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak pelaksana PT. Agrinas Pangan Nusantara dan pengawas Kodim 0118 Subulussalam yang telah bersusah payah mewujudkan pembangunan gedung fisik KDMP yang telah berjalan di kota Subulussalam” tutupnya.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar