Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Pemprov NTT Dorong Upaya Percepat Pengakuan Hutan Adat Boti oleh Kementerian

Pemprov NTT Dorong Upaya Percepat Pengakuan Hutan Adat Boti oleh Kementerian

  • account_circle Mario
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong percepatan pengakuan Hutan Adat Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) agar segera mendapat legitimasi dari pemerintah pusat.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan hutan sekaligus penguatan hak masyarakat adat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Sulastri H. I. Rasyid, menjelaskan bahwa saat ini proses pengakuan masih berada pada tahap pengajuan dan verifikasi di tingkat daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten TTS telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas melakukan verifikasi terhadap masyarakat adat dan kawasan hutan yang berada di sekitar mereka.

“Satgas ini akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah masyarakat adat memenuhi persyaratan. Jika sudah sesuai, pemerintah kabupaten akan menerbitkan SK pengakuan masyarakat hukum adat,” jelasnya, (15/4/2026).

Setelah SK tersebut diterbitkan, lanjut Sulastri, masyarakat adat akan mengajukan usulan ke kementerian terkait untuk menetapkan wilayah mereka sebagai hutan adat.

Ia menegaskan, Pemprov NTT menyambut positif upaya ini karena diyakini mampu menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.

“Kita di wilayah timur memiliki kekuatan hukum adat yang sangat dihormati. Bahkan, dalam banyak kasus, masyarakat lebih patuh pada hukum adat dibanding hukum tertulis. Ini menjadi jaminan bahwa hutan akan tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin, menyebut percepatan pengakuan hutan adat menjadi prioritas bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ini akan menjadi yang pertama di NTT. Pengakuan ini ibarat sertifikat yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam mengelola hutan mereka,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses pengakuan telah berjalan sejak 2025, dengan Hutan Adat Boti menjadi yang paling awal diproses. Saat ini, tahapan verifikasi masih berlangsung.

“Yang paling duluan itu Hutan Adat Boti, dan sekarang masih berproses. Kita berharap bisa segera ditetapkan,” katanya.

Pada 2026, Balai Perhutanan Sosial Kupang menargetkan penerbitan tiga SK hutan adat di NTT, masing-masing di Flores Timur, Ende, dan wilayah Boti di TTS.

Seluruh proses dilakukan melalui tahapan ketat, mulai dari verifikasi administrasi hingga kajian lapangan, guna memastikan pengakuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kondisi masyarakat adat.

Dukungan juga datang dari tingkat pusat. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menyatakan komitmennya untuk mengawal pengakuan Hutan Adat Boti agar mendapat perhatian serius di tingkat kementerian.

“Hutan harus dikelola secara legal agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ini penting, tidak hanya untuk perlindungan, tetapi juga untuk kesejahteraan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya optimalisasi kawasan hutan di NTT agar tidak hanya menjadi hutan belukar, tetapi mampu memberikan nilai ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

Jika proses ini berjalan sesuai target, pengakuan Hutan Adat Boti akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan hutan di NTT, sekaligus membuka jalan bagi pengakuan wilayah adat lainnya di masa mendatang.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Stabilitas Pasokan dan Kendalikan Inflasi : Kapolres Magelang Kota Bersama Tim, Pantau Harga Pangan

    Pastikan Stabilitas Pasokan dan Kendalikan Inflasi : Kapolres Magelang Kota Bersama Tim, Pantau Harga Pangan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, S.E., S.I.K., M.M., M.I.K. bersama Tim melaksanakan pemantauan harga kebutuhan pokok dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan pengendalian inflasi di sejumlah pasar tradisional dan swalayan wilayah hukum Polres Magelang Kota. Kegiatan ini menyasar tiga pasar utama serta beberapa gerai ritel modern guna memastikan harga tetap terkendali […]

  • Rudy Wogo Apresiasi Presiden Prabowo Salurkan Rp20 Miliar per Kabupaten untuk Penanganan Bencana di Flores

    Rudy Wogo Apresiasi Presiden Prabowo Salurkan Rp20 Miliar per Kabupaten untuk Penanganan Bencana di Flores

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 118
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ngada, Rudolf Aqroz Wogo (Rudy Wogo) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap masyarakat di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pascagempa bumi yang melanda wilayah tersebut. Rudy Wogo menilai dukungan pemerintah pusat menjadi angin segar bagi […]

  • Polda Kepri Limpahkan Kasus Pembawaan Uang Rp7,7 Miliar ke Bea Cukai Setelah Tak Ditemukan Unsur Pidana

    Polda Kepri Limpahkan Kasus Pembawaan Uang Rp7,7 Miliar ke Bea Cukai Setelah Tak Ditemukan Unsur Pidana

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 354
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau hari ini menggelar konferensi pers terkait penanganan dugaan pelanggaran administratif kepabeanan di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Kota Batam. Kasus ini melibatkan empat orang yang kedapatan membawa uang tunai dengan total mencapai Rp7,7 miliar. Konferensi pers dihadiri oleh perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Kepri, Bea […]

  • Menkum Supratman Tutup Kongres XXIV INI, Irfan Ardiansyah Terpilih Sebagai Ketum PP INI Periode 2026-2030

    Menkum Supratman Tutup Kongres XXIV INI, Irfan Ardiansyah Terpilih Sebagai Ketum PP INI Periode 2026-2030

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SEMARANG, Jarrakpos.com — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi menutup Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang dihelat di Padma Hotel Semarang pada Jumat (23/10/2026). Rangkaian kongres yang berlangsung sejak 21 Oktober 2026 tersebut sukses menetapkan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat INI (PP INI) periode 2026–2030, serta membentuk jajaran Dewan Kehormatan […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.444
    • 0Komentar

    LABUHANBATU Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayahnya. Seorang residivis berinisial MWH alias Ewin Buang (41) ditangkap saat berada di Jalan Asam Jawa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (22/2/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan […]

  • Bupati Dian: Dari “BARAKUDA” Spirit Gotong Royong Perantau jadi Energi Akselerasi Kuningan

    Bupati Dian: Dari “BARAKUDA” Spirit Gotong Royong Perantau jadi Energi Akselerasi Kuningan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kekuatan terbesar pembangunan daerah tidak hanya terletak pada pemerintah, tetapi juga pada semangat gotong royong masyarakat, termasuk para perantau. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Milangkala ke-14 Paguyuban Barakuda di Taman Open Space Kertawangunan (OSK), […]

expand_less