Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Penumpang Ojol Alami Kejadian Traumatis saat Menuju Tempat Kerjanya

Penumpang Ojol Alami Kejadian Traumatis saat Menuju Tempat Kerjanya

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SEMARANG JARRAKPOS.COM – Seorang penumpang ojek online (ojol) berinisial S mengalami kejadian traumatis saat hendak menuju lokasi kerjanya di daerah Kudu, Penggaron Lor, pada Selasa (17/3/2026).

Penumpang tersebut mengaku dimaki dengan kata-kata kasar hingga nyaris dipukul oleh sang driver hanya karena persoalan rute jalan.

Peristiwa bermula saat korban memesan layanan ojol dari Jl. Murbei menuju Kudu, Penggaron Lor untuk mendatangi pelanggan jasa salon panggilannya. Sejak awal penjemputan, korban mengaku sudah merasa tidak tenang melihat kondisi kendaraan driver.

“Dari awal jemput saya sudah perasaan tidak enak karena driver menggunakan motor Satria FU dan tidak ada tripod untuk HP. Pikiran saya pasti dia susah buat lihat maps,” ujar korban.

Kekhawatiran tersebut terbukti di tengah perjalanan. Driver mulai kebingungan arah dan terus menanyakan rute kepada korban. Meski korban sudah menjelaskan bahwa dirinya baru pertama kali ke lokasi tersebut dan kondisi baterai ponselnya kritis (5%), driver tetap bersikeras meminta petunjuk jalan manual.

Ketegangan memuncak ketika driver menolak melihat peta digital dengan alasan kesulitan berkendara tanpa tripod. Akibatnya, rute yang seharusnya melewati Sapen justru melambung jauh hingga ke daerah Jamus.

Kondisi semakin memanas lantaran korban tengah terburu-buru karena sudah ditunggu oleh pelanggannya. Alih-alih bertanggung jawab atas kesalahan rute, driver tersebut justru tersulut emosi.

“Driver malah menyalahkan saya. Dia memaki-maki saya dengan sebutan l***e dan hampir menonjok saya,” ungkap korban dengan nada kecewa.

Kejadian ini menambah daftar panjang konflik antara driver dan penumpang terkait penggunaan teknologi navigasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak aplikator mengenai sanksi bagi oknum driver tersebut.

Korban berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para mitra pengemudi untuk melengkapi perlengkapan berkendara seperti tripod demi keamanan dan kenyamanan bersama.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kursi DPRD Pacitan Bisa Bertahan 7 Tahun? ProJo Tolak Perpanjangan, Usul PAW atau Pemilu Sela

    Kursi DPRD Pacitan Bisa Bertahan 7 Tahun? ProJo Tolak Perpanjangan, Usul PAW atau Pemilu Sela

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Kursi anggota DPRD dan kepala daerah hasil Pemilu serta Pilkada 2024 bisa menghadapi babak baru. Bukan hanya soal kapan pemilu kembali digelar, tetapi juga berapa lama mereka akan tetap duduk di kursi kekuasaan. Perubahan desain pemilu yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah membuka kemungkinan masa transisi hingga 2031. Jika opsi perpanjangan dipilih, anggota DPRD […]

  • Sertijab Kasat Lantas Langsung dipimpin Kapolres Indramayu.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 670
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Mutasi dan Rotasi jabatan adalah satu hal yang wajar hal ini bertujuaan untuk profesionalisme dan karier pejabat ini sendiri selain itu pula untuk penyegaran serta menambah wawasan dalam pembinaan karakter pejabat. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas di Lapangan Apel Polres Indramayu, Kamis […]

  • Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas, Kapolres Rokan Hulu Pimpin Upacara PDTH Dua Personil

    Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas, Kapolres Rokan Hulu Pimpin Upacara PDTH Dua Personil

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 145
    • 0Komentar

      ROKAN HULU, JARRAKPOS. COM — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi. Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, […]

  • Gubernur Koster Buka Dekranasda Bali Fashion Week 2025, Festival Anggrek Kem-Bali, dan Bazar Kuliner Khas Bali

    Gubernur Koster Buka Dekranasda Bali Fashion Week 2025, Festival Anggrek Kem-Bali, dan Bazar Kuliner Khas Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Tude
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DENPASAR, jarrakpos.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan antusias dan penuh apresiasi membuka secara resmi pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 yang dirangkaikan dengan Festival Anggrek Kem-Bali 2025 dan Bazar Kuliner Khas Bali, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali (Art Center) Denpasar, Sabtu (1/11/2025). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali ini merupakan kolaborasi […]

  • Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua pengedar Ditangkap

    Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua pengedar Ditangkap

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI – Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Jl. Mampu Jaya RT 008 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan barang pendukung transaksi. Pengungkapan ini berawal dari informasi […]

  • Kemenkum Jabar dan BPHN Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 681
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Barat berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Senin, 20 Januari 2025.   Acara ini dihadiri oleh 33 kantor wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia, Biro Hukum Provinsi, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota. […]

expand_less