Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Hati-Hati Mie Berformalin,Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin Per Hari Memproduksi Hingga 1,5 Ton

Hati-Hati Mie Berformalin,Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin Per Hari Memproduksi Hingga 1,5 Ton

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melalui Satgas Pangan berhasil mengungkap praktik produksi mie basah berbahaya yang menggunakan bahan tambahan pangan berupa formalin (formaldehida) di wilayah Kabupaten Boyolali.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 4 Maret 2026 terkait dugaan peredaran mie basah yang mengandung formalin di sejumlah pasar di wilayah Solo Raya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Rabu (11/3/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali. Lokasi pertama merupakan tempat produksi mie basah di Kecamatan Cepogo, sedangkan lokasi kedua adalah gudang penyimpanan formalin di wilayah Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial WH alias MTT alias AGR (38), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 12 jerigen formalin masing-masing berisi 20 liter, 3 drum bekas formalin, serta 25 karung mie siap edar dengan berat total sekitar 1 ton.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memerintahkan para karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie dengan tujuan agar produk yang dihasilkan lebih tahan lama.
Praktik ilegal tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi mencapai 1 hingga 1,5 ton mie per hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah di kawasan Solo Raya.

Sementara itu, perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran serius terhadap standar keamanan pangan. Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk bahan yang dilarang keras digunakan sebagai bahan tambahan pangan (BTP) karena bersifat beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dok.jarrakpos/fri

Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan bahwa formalin tidak dapat dicerna oleh tubuh dan dalam jangka panjang dapat merusak organ vital manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang beredar di pasar.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

 

 

Editor:Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

    10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 110
    • 0Komentar

      DUMAI,JARRAKPOS.COM  — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kota Dumai beserta nama-nama pengurusnya telah berakhir. Namun hingga batas waktu tersebut, data yang diminta belum juga diterima . Situasi ini mendorong Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai kembali mendatangi pihak terkait, termasuk PPID dan DPMTSP, […]

  • Ramainya Ruangan Jadi Bukti Kepercayaan, Pelanggan Baru Puas Servis Laptop di Injeksi Laptop Kupang

    Ramainya Ruangan Jadi Bukti Kepercayaan, Pelanggan Baru Puas Servis Laptop di Injeksi Laptop Kupang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 236
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Injeksi Creative Center atau Injeksi Laptop Kupang terlihat dari ramainya ruang pelayanan setiap harinya. Kondisi ini dirasakan langsung oleh Adha Fathia Rizki, seorang sales alat berat yang baru menetap di Kota Kupang sejak Maret 2025 dan berdomisili di Liliba. Adha mengaku pertama kali mengetahui Injeksi Laptop Kupang melalui iklan […]

  • Warisan Bung Hatta Terus Menyala, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadikan Inspirasi Kepemimpinan dan Perjuangan

    Warisan Bung Hatta Terus Menyala, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadikan Inspirasi Kepemimpinan dan Perjuangan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Dalam setiap peringatan wafatnya Dr. Mohammad Hatta pada 14 Maret, bangsa Indonesia diingatkan kembali akan sosok negarawan yang tak lekang oleh waktu. Lebih dari sekadar Wakil Presiden pertama, Bung Hatta adalah simbol integritas dan ekonomi kerakyatan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu mengajak generasi muda untuk meresapi dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang diwariskan […]

  • ICMI Pacitan Dikukuhkan, Pemkab Ajak Cendekiawan Jadi Motor Gagasan Pembangunan

    ICMI Pacitan Dikukuhkan, Pemkab Ajak Cendekiawan Jadi Motor Gagasan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Pengukuhan Pengurus Organisasi Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Pacitan periode 2026–2031 menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara kalangan cendekiawan dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan. Pengurus ICMI Orda Pacitan periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dan dilantik dalam acara yang digelar di Gedung Karya Dharma Pacitan, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota […]

  • Paripurna DPRD Cirebon Sahkan Dua Raperda Inisiatif Strategis, Terima Hantaran Perubahan APBD 2026

    Paripurna DPRD Cirebon Sahkan Dua Raperda Inisiatif Strategis, Terima Hantaran Perubahan APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna istimewa pada Rabu (16/9/2026) pagi. Di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD Teguh Rusiana Merdeka, S.H., sidang yang dihadiri Wakil Bupati H. Agus Kurniawan Budiman atau (Jigus), Forkopimda, Sekda, hingga para Camat se-Kabupaten Cirebon ini menjadi momen krusial pengesahan sejumlah regulasi vital bagi […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Wawasan Kebangsaan di SDN 004 Binalawan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.373
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya meningkatkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan generasi muda, Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad melaksanakan kegiatan pembekalan wawasan kebangsaan dan latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada para sisa siswi SDN 004 Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta melatih disiplin, kekompakan, dan kedisiplinan di […]

expand_less