Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pakai Plat Nomor Thailand di Kuningan, Motor Scopy Diamankan Polisi

Pakai Plat Nomor Thailand di Kuningan, Motor Scopy Diamankan Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan mengamankan satu unit sepeda motor Scoopy yang kedapatan menggunakan pelat nomor luar negeri asal Thailand. Kendaraan tersebut terjaring saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan jalan protokol Kabupaten Kuningan. Motor tersebut diamankan karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan registrasi kendaraan di Indonesia sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar mengatakan, bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis Polri merupakan pelanggaran hukum lalu lintas.

“Kami mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena menggunakan pelat nomor Thailand. Ini jelas melanggar aturan karena pelat nomor harus diterbitkan oleh Polri dan sesuai dengan surat-surat kendaraan yang sah,” ujar AKBP M. Ali Akbar saat memberikan keterangan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan potensi pelanggaran hukum, terutama terkait identitas kendaraan dan kepemilikannya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan legalitas kendaraan tersebut, termasuk memeriksa dokumen kendaraan dan keterangan dari pemiliknya.

Kapolres menambahkan, fenomena penggunaan pelat nomor luar negeri ini sering kali dilakukan oleh kalangan muda dengan alasan modifikasi atau agar terlihat berbeda (tampil gaya). Namun, ia menegaskan bahwa estetika tidak boleh mengabaikan aturan hukum.

“Modifikasi silakan saja, tapi jangan sampai menghilangkan identitas asli kendaraan atau melanggar undang-undang. Plat nomor adalah identitas penting untuk pengawasan di jalan raya serta pemantauan melalui E-TLE,” tambahnya.

Saat ini, kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB guna memastikan kendaraan tersebut bukan merupakan hasil tindak kejahatan.

Atas pelanggaran ini, pengendara dapat dijerat dengan Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan atribut kendaraan sesuai standar pabrikan dan regulasi Polri, tidak tergiur tren modifikasi yang dapat membahayakan atau memicu sanksi tilang dan membawa dokumen kelengkapan berkendara setiap saat.

“Mematuhi aturan lalu lintas dan saat berkendara akan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Presisi untuk Berantas Kejahatan Jalanan.

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.594
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Dalam upaya memberantas kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi geng motor dan premanisme, Satuan Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli Presisi pada Senin malam (24/02/25). Kegiatan patroli ini dilakukan secara mobile dan dialogis dengan tujuan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel kepolisian […]

  • UMKM S3 Kota Depok Berbagi Takjil Dan Pemberian Santunan Kepada Yatim dan Duafa

    UMKM S3 Kota Depok Berbagi Takjil Dan Pemberian Santunan Kepada Yatim dan Duafa

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Depok –Jarrakpos.com– Usaha mikro kecil dan menengah Silaturahmi Sahabat Sehaluan (UMKM S3) , sebuah komunitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan mengadakan acara berbagi takjil dan pemberian santunan kepada yatim dan dhuafa di Jln. Nusantara Beji, Kota Depok , Minggu 15 Maret 2026. Acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen UMKM S3 […]

  • Ingatkan Bahaya Judol dan Pinjol, Diskominfo Kuningan Berikan Literasi Digital kepada Ratusan Pelajar

    Ingatkan Bahaya Judol dan Pinjol, Diskominfo Kuningan Berikan Literasi Digital kepada Ratusan Pelajar

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Rentetan persoalan akibat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kini menjadi ancaman serius yang tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga kalangan pelajar. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Nana Suhendra, M.Pd., memberikan literasi digital kepada ratusan pelajar Masa […]

  • Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 538
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar rapat mediasi dan konsultasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi terkait pengaturan BPRS Patriot. Acara ini digelar pada Selasa (21/01/2024) di Ruang Ismail Saleh, Bandung, secara tatap muka.   Rapat ini bertujuan memberikan masukan dan konsultasi kepada Bapemperda Kota Bekasi […]

  • Polisi Tangkap SR Pelaku Pembacok Ayah Mertua

    Polisi Tangkap SR Pelaku Pembacok Ayah Mertua

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. Peristiwa mencekam itu terjadi pada Rabu […]

  • Aspirasi Usman Husin Hadir di Oesao, Combine Harvester Percepat Panen Petani Kupang

    Aspirasi Usman Husin Hadir di Oesao, Combine Harvester Percepat Panen Petani Kupang

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 198
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bantuan aspirasi Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, kembali dirasakan langsung oleh petani. Kali ini, mesin pemanen kombinasi (combine harvester) diserahkan kepada kelompok tani di Oesao, Kabupaten Kupang, sebagai upaya mendorong panen yang lebih cepat, efisien, dan menguntungkan. Combine harvester merupakan alat mesin pertanian modern yang menggabungkan tiga tahapan panen […]

expand_less