APBK Subulussalam 2026 Surplus, Rp40 Miliar Dialihkan Bayar Hutang PEN
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Senin, 2 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Subulussalam, Jarrakpos.com — Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK telah menyepakati postur APBK Tahun Anggaran 2026 dengan struktur anggaran yang menunjukkan surplus sebesar Rp38.143.053.233.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp628.072.103.439, sedangkan total belanja daerah sebesar Rp589.929.050.206. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan surplus anggaran Rp38,1 miliar.
Namun demikian, surplus tersebut tidak menjadi sisa anggaran bebas. Dalam struktur pembiayaan daerah tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40.143.053.233.
Kepala Bappeda Kota Subulussalam Abdul Rajab menjelaskan bahwa pos pengeluaran pembiayaan tersebut telah dialokasikan untuk pembayaran kewajiban pinjaman daerah.
“Pengeluaran pembiayaan Rp40.143.053.233 ini digunakan untuk pembiayaan pembayaran pokok hutang yang jatuh tempo (kewajiban dan pokok PEN),” jelasnya saat dikonfirmasi.
Dengan demikian, anggaran sebesar Rp40,1 miliar itu difokuskan untuk pembayaran pokok pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang jatuh tempo pada Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal daerah tidak hanya berorientasi pada belanja program, tetapi juga pada penyelesaian kewajiban hutang guna menjaga kesehatan keuangan daerah.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar