Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Bahan Peledak Jenis Mercon

Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Bahan Peledak Jenis Mercon

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jajaran Polres Magelang Kota kembali mengungkap kasus dugaan membawa dan menguasai bahan peledak ilegal. Seorang pemuda berinisial FB (18), warga Bantul, diamankan aparat setelah diduga menawarkan bahan petasan melalui media sosial. Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/02/2026).

Pengungkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim. Petugas menemukan adanya akun yang menawarkan bahan petasan secara daring. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyamaran sebagai calon pembeli dan berkomunikasi dengan pelaku.

Setelah terjadi kesepakatan, pertemuan diatur dengan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Magelang Tengah. Saat transaksi hendak dilakukan, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahan peledak yang disimpan dalam tas yang dibawa pelaku.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana, S.H., M.H. dalam keterangan pers menegaskan bahwa peredaran bahan peledak tanpa izin merupakan pelanggaran serius. “Peredaran bahan peledak tanpa izin sangat berbahaya dan tidak bisa ditoleransi. Ini berpotensi menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Menurut AKP Iwan, barang bukti yang diamankan berupa 89 gram obat mercon serta ratusan gram bahan kimia campuran yang diduga siap diracik menjadi petasan. Selain itu, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan pelaku serta tas penyimpanan sebagai bagian dari alat bukti.

Dari hasil pemeriksaan, FB mengaku baru pertama kali melakukan transaksi di wilayah Magelang. Ia menyebut bahan tersebut diperoleh dari luar daerah dan dipasarkan melalui platform media sosial. Rencana pembayaran dilakukan secara tunai saat pertemuan berlangsung.

Polisi menilai peredaran bahan peledak ilegal memiliki potensi bahaya yang besar, terutama menjelang momentum tertentu yang rawan penggunaan petasan. Selain berisiko menyebabkan luka serius, penggunaan bahan peledak rakitan juga dapat menimbulkan kerusakan fasilitas umum.

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pasal tersebut secara tegas melarang setiap orang menguasai atau membawa bahan peledak tanpa izin resmi. Proses hukum terhadap tersangka kini terus berjalan.

Dok.jarrakpos/fri

AKP Iwan menambahkan, pihaknya juga melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku guna memastikan tidak ada stok tambahan yang disimpan. Koordinasi lintas wilayah dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang terlibat dalam distribusi bahan tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli bahan peledak ilegal dengan alasan apa pun. Setiap informasi terkait dugaan peredaran bahan berbahaya diharapkan segera dilaporkan kepada aparat. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih besar,” ujar AKP Iwan.

Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan lanjutan. Berkas akan segera dilengkapi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polres Magelang Kota memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan keselamatan publik.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Ketahanan Pangan, Anggota TNI Pantau Pembangunan Irigasi Sepanjang 80 Meter

    Untuk Ketahanan Pangan, Anggota TNI Pantau Pembangunan Irigasi Sepanjang 80 Meter

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan dan memperlancar aliran air bagi lahan pertanian terus dilakukan di wilayah Kabupaten Kuningan. Salah satunya melalui pembangunan saluran irigasi baru yang kini tengah berjalan di Dusun 1 RT 01 RW 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipicung. Untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, […]

  • Terjepit Kebijakan Pusat, Walikota Dedy Wahyudi Hadapi Dilema Fiskal: Pembangunan vs Nasib 3.500 Honorer

    Terjepit Kebijakan Pusat, Walikota Dedy Wahyudi Hadapi Dilema Fiskal: Pembangunan vs Nasib 3.500 Honorer

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto telah menciptakan tantangan fiskal yang signifikan di daerah, termasuk Kota Bengkulu. Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengakui bahwa pemerintah daerah kini berada di persimpangan sulit antara loyalitas terhadap kebijakan pusat dan tanggung jawab moral untuk menunaikan janji politik serta menjamin hak pegawai. “Kondisi sekarang […]

  • Kecelakaan Maut dekat Jembatan Kali Putih

    Kecelakaan Maut dekat Jembatan Kali Putih

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MAGELANG, JARRAKPOS.COM -Kecelakaan maut terjadi di Jalan Magelang-Yogyakarta, dekat Jembatan Kali Putih, Dusun Jumoyo, Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Selasa (22/9/2026) malam. Pembonceng motor, Ristiana Aryani, 19, warga Dukun, meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya berserempetan dengan truk yang melaju dari arah belakang. Sementara pengendara motor, Untung Jaka Saputra, 19, mengalami luka dan masih […]

  • HUT ke-54, Bank Bengkulu Santuni 1.000 Anak Yatim dan Luncurkan Program Orang Tua Asuh

    HUT ke-54, Bank Bengkulu Santuni 1.000 Anak Yatim dan Luncurkan Program Orang Tua Asuh

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 490
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54, Bank Bengkulu menggelar kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada 1.000 anak yatim, Senin (14/4). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus rasa syukur atas perjalanan panjang Bank Bengkulu sebagai lembaga keuangan daerah. Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Ucapankan Selamat atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

    Dispora Provinsi Bengkulu Ucapankan Selamat atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar
  • Di Pos 3 Pendakian Suwanting Gunung Merbabu Resmi Mengoperasikan Shelter Emergency Berbasis Teknologi

    Di Pos 3 Pendakian Suwanting Gunung Merbabu Resmi Mengoperasikan Shelter Emergency Berbasis Teknologi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Taman Nasional Gunung Merbabu resmi mulai mengoperasikan Shelter Emergency berbasis teknologi di Pos 3 Jalur Pendakian Suwanting, Kabupaten Magelang. Fasilitas ini dihadirkan untuk memperkuat sistem keselamatan pendaki sekaligus mendukung target zero accident di kawasan gunung tersebut. Rabu,(17/6/2026) Shelter ini berada di ketinggian 2.738 meter di atas permukaan laut (mdpl). Pembangunan dilakukan pada 29 […]

expand_less