Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Berhasil Diungkap, 3 Pelaku Ditangkap

Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Berhasil Diungkap, 3 Pelaku Ditangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang Kota mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani. Laporan diterima dari ibu korban dan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga tiga terduga pelaku berhasil diamankan. Jumat (27/02/2026).

Korban berinisial BKM (15), seorang pelajar, diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama-sama. Peristiwa tersebut dipicu persoalan asmara di kalangan remaja. Dua pelaku telah berusia dewasa, sementara satu lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

Kasat Res PPA PPO Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari, S.Si., M.Ling menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. “Kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius dan akan kami proses tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya saat konferensi pers.

Dok.jarrakpos/fri

Riana menjelaskan, kejadian bermula dari ajakan bertemu yang berujung pada aksi kekerasan. Saat berada di lokasi, korban diduga langsung mendapat perlakuan kasar dari para pelaku. Tindakan tersebut dilakukan secara bergantian dan bersama-sama.

Modus yang dilakukan antara lain pemukulan menggunakan tangan kosong dan penendangan ke arah tubuh korban. Salah satu pelaku bahkan menggunakan helm untuk memukul bagian kepala korban. Selain itu, terdapat tindakan menyulutkan rokok ke bagian tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta pembengkakan di beberapa bagian tubuh. Korban sempat menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Meski tidak dirawat inap, korban membutuhkan waktu pemulihan karena mengalami pusing dan trauma.

Menurut AKP Riana, pihaknya juga memberikan perhatian pada aspek pemulihan korban. “Selain proses hukum, kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis agar kondisi mentalnya pulih,” jelasnya. Pendampingan dilakukan bekerja sama dengan pihak terkait.

Dok.jarrakpos/fri

Dua tersangka dewasa kini telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sementara satu tersangka yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor dan penanganannya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan hak-hak anak.

Para pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal alternatif dalam KUHP. Ancaman pidana dalam kasus ini tergolong berat, terutama karena korban masih berusia di bawah umur dan kekerasan dilakukan secara bersama-sama.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pelaku dan korban yang masih berusia remaja. Kepolisian menilai perlu adanya pengawasan dan komunikasi yang lebih intens dari orang tua serta lingkungan sekolah untuk mencegah konflik serupa terjadi kembali.

Polres Magelang Kota memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional. Berkas perkara saat ini tengah disusun untuk proses hukum selanjutnya. Aparat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap bentuk kekerasan, terlebih terhadap anak, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSKP Polres Dumai  Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Laksanakan Tinjau Tanaman Jagung Di Kawasan PT Patra Niaga

    KSKP Polres Dumai  Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Laksanakan Tinjau Tanaman Jagung Di Kawasan PT Patra Niaga

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 104
    • 0Komentar

          DUMAI, JARRAKPOS. COM – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Dumai Polda Riau bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung di lahan pertanian yang berada di area PT Patra Niaga Pertamina, Jalan Dock Yard, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota […]

  • Untidar Resmi Membuka Ekspo dan Kompetisi Kewirausahaan Nasional 2026

    Untidar Resmi Membuka Ekspo dan Kompetisi Kewirausahaan Nasional 2026

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Universitas Tidar (Untidar) resmi membuka Ekspo dan Kompetisi Kewirausahaan Nasional (EKKN) IV Tahun 2026 yang berlangsung meriah di kampus Untidar, Rabu (10/6/2026). Mengusung tema “Dari Lokal untuk Nasional: Wirausaha Mahasiswa Menuju Masyarakat Madani”, kegiatan ini menjadi ajang pengembangan kreativitas, inovasi, dan jejaring kewirausahaan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Pembukaan acara dihadiri […]

  • Walikota Buka Porkot Medan, Laporkan ke Saya Jika Ada Camat Tinggalkan Atlet nya

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 701
    • 0Komentar

    MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi membuka Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV Tahun 2025 di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (11/10/2025) sore. Multi event olahraga antarkecamatan ini berlangsung 11–17 Oktober 2025 dan diikuti 3.625 atlet dari 21 kecamatan, mempertandingkan 25 cabang olahraga. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya peran […]

  • Apel Siaga Karhutla di Lubuk Bilang,Kapolsek Rambah Samo Tegaskan Komitmen Zero Titik Api Tahun 2026

    Apel Siaga Karhutla di Lubuk Bilang,Kapolsek Rambah Samo Tegaskan Komitmen Zero Titik Api Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 117
    • 0Komentar

      Rambah Samo, Rohul, JARRAKPOS. Com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat menjelang musim kemarau tahun 2026. Pemerintah Desa Lubuk Bilang bersama Polsek Rambah Samo menggelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla yang berlangsung di halaman Kantor Desa Lubuk Bilang, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (15/6/2026). Kegiatan yang dimulai […]

  • 10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

    10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 116
    • 0Komentar

      DUMAI,JARRAKPOS.COM  — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kota Dumai beserta nama-nama pengurusnya telah berakhir. Namun hingga batas waktu tersebut, data yang diminta belum juga diterima . Situasi ini mendorong Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai kembali mendatangi pihak terkait, termasuk PPID dan DPMTSP, […]

  • Tumbang kan Choil Sol-gyu/Goh V Shem, Indra/N Joaquin Raih Gelar Pertama di Depan Publik Sendiri

    Tumbang kan Choil Sol-gyu/Goh V Shem, Indra/N Joaquin Raih Gelar Pertama di Depan Publik Sendiri

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Medan – Ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin, berhasil menjadi juara Indonesia Masters II 2025 setelah menang dramatis atas pasangan veteran. Raymond/Joaquin menampilkan aksi luar biasa hingga mampu mengalahkan Choil Sol-gyu/Goh V Shem 21-18-17-21-24-22 di GOR Pancing PBSi, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (26/10/2025). Pertarungan melawan pasangan gado-gado Korea Selatan/Malaysia itu tidak berjalan mudah. Di gim pertama, Raymond/Joaquin […]

expand_less