Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Ungkap Kasus Obat Mercon 11 kg di Muntilan, Polresta Magelang Tangkap Pelaku dan Terancam 15 Tahun Penjara

Ungkap Kasus Obat Mercon 11 kg di Muntilan, Polresta Magelang Tangkap Pelaku dan Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM  –  Satreskrim Polresta Magelang mengungkap kasus peredaran obat mercon atau bahan petasan ilegal di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, Rabu (18/2/2026) sore sekitar pukul 16.50 WIB. Seorang pemuda berinisial WAMN, warga Srumbung, Magelang, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti bahan peledak rakitan.

Wakasatreskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajarannya.

“Kami pada hari ini menyampaikan terkait dengan ungkap kasus obat mercon atau petasan yang kita laksanakan atau kita ungkap pada hari Rabu, tanggal 18 Februari tahun 2026. Untuk TKP-nya di wilayah Muntilan,” ujar AKP Toyib Riyanto.

Ia menjelaskan, awalnya petugas menemukan akun Facebook bernama “YEE” yang menawarkan obat mercon secara online. Dari akun tersebut, polisi menelusuri nomor telepon yang tertera dan melakukan komunikasi secara undercover hingga akhirnya berhasil bertemu dengan tersangka di wilayah Muntilan.

“Awalnya, untuk kita melakukan patroli siber. Kemudian di FB itu ada akun yang menawarkan obat mercon, akunnya waktu itu bernama ‘YEE’. Kemudian kita telusuri dari akun tersebut muncul nomor HP dan kita usaha untuk komunikasi undercover, penyamaran. Kemudian kita bisa ketemu di wilayah Muntilan,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita total 11 kilogram obat mercon yang siap diracik serta 1 kilogram bubuk yang sudah jadi dan siap ledak. Selain itu, turut diamankan 44 selongsong ukuran kecil yang siap diisi bahan peledak.

“Total obat yang siap untuk diracik itu 11 kg. Ya, kemudian untuk yang sudah diracik, sudah jadi bubuk siap ledak itu 1 kg,” ungkapnya.

Barang bukti lain yang disita antara lain satu bungkus obat petasan seberat 200 gram, satu bungkus obat petasan 50 gram, tujuh bungkus potasium masing-masing 1 kilogram, empat bungkus potasium masing-masing 600 gram, satu bungkus potasium 300 gram, empat bungkus bubuk aluminium masing-masing 1 kilogram, dua bungkus bubuk aluminium masing-masing 200 gram, satu bungkus bubuk aluminium 100 gram, tiga bungkus belerang masing-masing 100 gram, satu bungkus belerang 15 gram, empat gulungan sumbu petasan masing-masing sepanjang satu meter, serta empat selongsong siap isi.

AKP Toyib menegaskan bahwa tersangka berniat menjual obat mercon tersebut secara online dan bukan untuk digunakan sendiri. Ia juga mengakui tersangka sudah beberapa kali membuat obat mercon, namun baru berhasil diungkap tahun ini.

“Sudah beberapa kali. Sudah beberapa kali, namun bisa kita ungkap di tahun ini,” katanya.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka belum sempat menjual barang tersebut karena masih dalam proses produksi.

“Belum. Belum berhasil menjual.” “Iya, masih dalam proses produksi, makanya yang sudah diproduksi kan 1 kg itu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan saat ini telah dilakukan penahanan.

“Ditahan karena ancaman hukumannya 15 tahun. KUHP baru,” tegas AKP Toyib.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait pembelian bahan-bahan kimia yang dilakukan secara online, termasuk menelusuri bukti transaksi dan rekening koran tersangka untuk mengetahui total nilai pembelian.

Polresta Magelang mengimbau masyarakat Kabupaten Magelang agar tidak melakukan aktivitas melanggar hukum, khususnya pembuatan dan peredaran petasan, terlebih menjelang bulan Ramadan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ibadah masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang untuk jangan sampai melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, apalagi di situasi bulan Ramadan yang nanti akan mengganggu ibadah dari masyarakat sendiri dan mengingat juga ancaman hukumannya tinggi,” pungkasnya.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puskesmas Tidar Magelang di Kunjungi Wapres Gibran Serta Pantau Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.355
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke salah satu puskesmas di Magelang, Jawa Tengah, di tengah rangkaian agendanya dalam kegiatan pembekalan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Rabu(26/2/2025) Selain mengunjungi fasilitas kesehatan, Wapres Gibran juga dijadwalkan untuk memantau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah di wilayah […]

  • Jejak Aspirasi Terus Berlanjut, Usman Husin Salurkan 1.200 Ayam Petelur untuk Peternak Batu Putih TTS

    Jejak Aspirasi Terus Berlanjut, Usman Husin Salurkan 1.200 Ayam Petelur untuk Peternak Batu Putih TTS

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 266
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Program pemberdayaan ekonomi pedesaan yang digulirkan Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, terus bergerak dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Setelah sebelumnya menyalurkan bantuan ayam petelur kepada kelompok peternak di Kabupaten Kupang, kini giliran peternak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang merasakan langsung manfaat aspirasi tersebut. […]

  • Pesan Jeje Usai Pemkab Bandung Barat Sabet Juara III Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jabar 

    Pesan Jeje Usai Pemkab Bandung Barat Sabet Juara III Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jabar 

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kali ini, Bandung Barat meraih Juara III Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Jamsostek Award 2026 yang digelar di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (17/9/2026). Dalam kategori […]

  • Gelar Seba Sapton dan Babarit, Pemkab Kuningan Usung Tema “Ajeg Purbawisesa”

    Gelar Seba Sapton dan Babarit, Pemkab Kuningan Usung Tema “Ajeg Purbawisesa”

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Ribuan warga Kuningan tumpah ruah menyaksikan helaran tradisi budaya Seba Sapton dan Babarit yang digelar dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-528 Kuningan, Sabtu (5/9/2026). Kegiatan yang dipusatkan di depan Pendopo Kabupaten Kuningan tersebut berlangsung meriah. Masyarakat antusias menyaksikan rangkaian prosesi yang memadukan tradisi keprajuritan, seni pertunjukan, serta nilai-nilai kebersamaan masyarakat Kuningan. Plt Kepala […]

  • Inilah Juru Kunci Gunung Tidar yang Baru

    Inilah Juru Kunci Gunung Tidar yang Baru

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Imam Budi Prasetyo, resmi dikukuhkan sebagai Juru Kunci ke-IV Gunung Tidar, Kota Magelang. Ia menggantikan ibunya, Sutijah, yang wafat belum lama. Proses pengukuhan digelar secara adat di area parkiran atas Gunung Tidar, Kamis, (11/12/2025), oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono. Suasana haru menyelimuti prosesi yang disaksikan para sesepuh, tokoh masyarakat, serta warga […]

  • Jimmy/Pei Jing Berusaha Rebut Gelar Pertama

    Jimmy/Pei Jing Berusaha Rebut Gelar Pertama

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Medan – Pasangan ganda campuran anyar Malaysia, Jimmy Wong/Lai Pei Jing rupanya sangat cocok. Lai Pei Jing diketahui telah memulai karier dengan pasangan barunya. Lai yang sebelumnya berpasangan dengan Tan Kian Meng itu kini bertandem dengan juniornya, Jimmy Wong. Berpasangan dengan Wong, Lai tampaknya langsung cocok. Terbukti, mereka berhasil meraih tiket final dalam Indonesia Master II 2025 […]

expand_less