Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Ungkap Kasus Obat Mercon 11 kg di Muntilan, Polresta Magelang Tangkap Pelaku dan Terancam 15 Tahun Penjara

Ungkap Kasus Obat Mercon 11 kg di Muntilan, Polresta Magelang Tangkap Pelaku dan Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM  –  Satreskrim Polresta Magelang mengungkap kasus peredaran obat mercon atau bahan petasan ilegal di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, Rabu (18/2/2026) sore sekitar pukul 16.50 WIB. Seorang pemuda berinisial WAMN, warga Srumbung, Magelang, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti bahan peledak rakitan.

Wakasatreskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajarannya.

“Kami pada hari ini menyampaikan terkait dengan ungkap kasus obat mercon atau petasan yang kita laksanakan atau kita ungkap pada hari Rabu, tanggal 18 Februari tahun 2026. Untuk TKP-nya di wilayah Muntilan,” ujar AKP Toyib Riyanto.

Ia menjelaskan, awalnya petugas menemukan akun Facebook bernama “YEE” yang menawarkan obat mercon secara online. Dari akun tersebut, polisi menelusuri nomor telepon yang tertera dan melakukan komunikasi secara undercover hingga akhirnya berhasil bertemu dengan tersangka di wilayah Muntilan.

“Awalnya, untuk kita melakukan patroli siber. Kemudian di FB itu ada akun yang menawarkan obat mercon, akunnya waktu itu bernama ‘YEE’. Kemudian kita telusuri dari akun tersebut muncul nomor HP dan kita usaha untuk komunikasi undercover, penyamaran. Kemudian kita bisa ketemu di wilayah Muntilan,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita total 11 kilogram obat mercon yang siap diracik serta 1 kilogram bubuk yang sudah jadi dan siap ledak. Selain itu, turut diamankan 44 selongsong ukuran kecil yang siap diisi bahan peledak.

“Total obat yang siap untuk diracik itu 11 kg. Ya, kemudian untuk yang sudah diracik, sudah jadi bubuk siap ledak itu 1 kg,” ungkapnya.

Barang bukti lain yang disita antara lain satu bungkus obat petasan seberat 200 gram, satu bungkus obat petasan 50 gram, tujuh bungkus potasium masing-masing 1 kilogram, empat bungkus potasium masing-masing 600 gram, satu bungkus potasium 300 gram, empat bungkus bubuk aluminium masing-masing 1 kilogram, dua bungkus bubuk aluminium masing-masing 200 gram, satu bungkus bubuk aluminium 100 gram, tiga bungkus belerang masing-masing 100 gram, satu bungkus belerang 15 gram, empat gulungan sumbu petasan masing-masing sepanjang satu meter, serta empat selongsong siap isi.

AKP Toyib menegaskan bahwa tersangka berniat menjual obat mercon tersebut secara online dan bukan untuk digunakan sendiri. Ia juga mengakui tersangka sudah beberapa kali membuat obat mercon, namun baru berhasil diungkap tahun ini.

“Sudah beberapa kali. Sudah beberapa kali, namun bisa kita ungkap di tahun ini,” katanya.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka belum sempat menjual barang tersebut karena masih dalam proses produksi.

“Belum. Belum berhasil menjual.” “Iya, masih dalam proses produksi, makanya yang sudah diproduksi kan 1 kg itu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan saat ini telah dilakukan penahanan.

“Ditahan karena ancaman hukumannya 15 tahun. KUHP baru,” tegas AKP Toyib.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait pembelian bahan-bahan kimia yang dilakukan secara online, termasuk menelusuri bukti transaksi dan rekening koran tersangka untuk mengetahui total nilai pembelian.

Polresta Magelang mengimbau masyarakat Kabupaten Magelang agar tidak melakukan aktivitas melanggar hukum, khususnya pembuatan dan peredaran petasan, terlebih menjelang bulan Ramadan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ibadah masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang untuk jangan sampai melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, apalagi di situasi bulan Ramadan yang nanti akan mengganggu ibadah dari masyarakat sendiri dan mengingat juga ancaman hukumannya tinggi,” pungkasnya.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Struktural “UNIKU” Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

    Pejabat Struktural “UNIKU” Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Universitas Kuningan (Uniku) melaksanakan pelantikan sebanyak 117 pejabat struktural di lingkungan Uniku untuk masa jabatan 2026-2031. Acara pelantikan berlangsung para Senin pagi (02/02/2026), bertempat di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I. Rektor Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh pejabat struktural periode 2021-2025. […]

  • Pemkab Cirebon Targetkan Launching Sekolah Rakyat Terintegrasi Akhir Juli, Progres Fisik Capai 80 Persen

    Pemkab Cirebon Targetkan Launching Sekolah Rakyat Terintegrasi Akhir Juli, Progres Fisik Capai 80 Persen

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 91
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mematangkan persiapan operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) yang direncanakan akan diluncurkan pada akhir Juli 2026. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai. Berdasarkan agenda yang telah disusun, proses registrasi dan kedatangan siswa dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026. […]

  • Audiensi Polres Dumai Bersama DPW-RBPI Terkait Dugaan Pungutan Liar dan Aksi Premanisme

    Audiensi Polres Dumai Bersama DPW-RBPI Terkait Dugaan Pungutan Liar dan Aksi Premanisme

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Dumai,Jarrakpos.Com – Audiensi terkait pencegahan, penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi premanisme serta pungutan liar di wilayah Kota Dumai berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Kamis 21 Mei 2026 sekira pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya membangun komunikasi bersama berbagai unsur guna mencari solusi terhadap persoalan pungli yang meresahkan para sopir dan […]

  • Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras Bulog Lebak – Pandeglang

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemerintah Indonesia pada di tahun 2025 akan focus terhadap pemantapan sistem ketahanan pangan dan keamanan negara. Selain itu, peemeringah Indonesia juga akan mendorong kemandirian bangsa melalui berbagai sektor seperti swasembada pangan. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Cabang (Kacab) Bulog Lebak dan Pandeglang, Agung Trisakti saat melakukan sosialiasi pengadaan gabah dan beras Bulog […]

  • ATLETIK PELAJAR SUMUT KIAN BERKILAU di STUDENTS ATHLETICS CHAMPIONSHIP ( SAC ) INDONESIA 2025

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.182
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Umum Pengprov PASI Sumut Dr. David Luther Lubis mengapresiasi sangat bersyukur atas prestasi pelajar SLTA dari daerah binaan nya setelah berhasil mempertahankan tradisi medali emas pada event Student Athletic Championship (SAC) di Stadion Benteng Tangerang, Provinsi Banten tanggal 21 – 22 Februari 2025 Sejak event ini bergulir tahun 2023 dan 2024 pelajar […]

  • Guru di Subulussalam Padati Seminar PGRI Dalam Peringatan HGN 2025

    Guru di Subulussalam Padati Seminar PGRI Dalam Peringatan HGN 2025

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com|Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 tahun 2025, PGRI Subulussalam menggelar seminar pendidikan di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini diikuti ratusan guru dengan mengusung tema “Pendidikan sebagai Pilar Pembangunan Peradaban Kota Subulussalam.” Ketua panitia, Samsul Bahri, dalam laporannya […]

expand_less