Perluas Layanan Hingga Daerah, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Hadirkan 8 Unit Layanan
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bengkulu, Jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu terus melakukan inovasi untuk mempermudah akses layanan bagi peserta. Kini, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tidak lagi terpusat di kantor cabang, tetapi sudah bisa dilakukan melalui delapan Unit Layanan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi antrean di kantor cabang sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta dalam mendapatkan layanan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau.
“Ini sebagai bentuk komitmen kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di manapun berada agar mendapatkan layanan terbaik dan mudah diakses,” ujar Ferama.
Ia menjelaskan, sebagian besar peserta selama ini masih memilih datang langsung ke kantor cabang untuk mengurus klaim JHT. Kondisi tersebut kerap menimbulkan antrean dan waktu tunggu yang cukup lama. Dengan hadirnya Unit Layanan di setiap kabupaten/kota, peserta kini memiliki alternatif layanan yang lebih dekat dengan domisili masing-masing.
“Kami memahami peserta yang datang sedang menghadapi risiko sosial ketenagakerjaan. Mereka membutuhkan proses pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman,” tambahnya.
Selain melayani klaim secara langsung, petugas Unit Layanan juga siap membantu peserta memanfaatkan layanan digital Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Melalui sistem ini, klaim JHT dapat diajukan kapan saja dan dari mana saja secara daring, termasuk pendampingan pendaftaran kepesertaan serta penyampaian informasi program.
Ferama juga menegaskan bahwa seluruh proses pencairan klaim JHT tidak dipungut biaya. Proses klaim akan diselesaikan paling lambat lima hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan benar.
Adapun delapan Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu tersebar di:
Unit Layanan Kota Bengkulu – MPP Kota Bengkulu
Unit Layanan Kabupaten Bengkulu Tengah – MPP Kabupaten Bengkulu Tengah
Unit Layanan Kabupaten Bengkulu Selatan – MPP Kabupaten Bengkulu Selatan
Unit Layanan Kabupaten Kepahiang – MPP Kabupaten Kepahiang
Unit Layanan Kabupaten Kaur – MPP Kabupaten Kaur
Unit Layanan Kabupaten Lebong – DPMPTSP Kabupaten Lebong
Unit Layanan Kabupaten Seluma – DPMPTSP Kabupaten Seluma
Unit Layanan Kabupaten Mukomuko – DPMPTSP Kabupaten Mukomuko
Dengan perluasan titik layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menargetkan pelayanan yang lebih merata dan efisien, sehingga peserta dapat memperoleh haknya tanpa hambatan jarak maupun waktu.
- Penulis: Sepriyanita




Saat ini belum ada komentar