Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pelaku Kekerasan Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota dan Amankan Clurit sebagai Barang Bukti

Pelaku Kekerasan Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota dan Amankan Clurit sebagai Barang Bukti

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang yang terjadi di wilayah hukum Kota Magelang. Perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (3) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jumat (23/1/2026)

Dalam perkara ini, petugas menetapkan satu orang tersangka berinisial RAP alias K (23), warga Girirejo, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Tersangka diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat penyidik setelah menerima laporan dari masyarakat. “Perkara ini kami tangani secara serius karena aksi kekerasan tersebut membahayakan keselamatan korban dan mengganggu ketertiban umum. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain RAP, polisi juga menetapkan satu pelaku lain berinisial AA alias S (23), warga Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Namun hingga saat ini, AA masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam upaya pengejaran oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 31 Desember 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, RAP bersama AA dan beberapa rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras di kawasan Cacaban dalam rangka malam pergantian tahun.

Setelah minuman keras habis dan para pelaku tidak memiliki uang, RAP diajak oleh AA berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah milik AA dengan tujuan mencari korban untuk dipalak. Sasaran mereka berada di sekitar kawasan SMA Negeri 1 Kota Magelang.

Adapun motif para pelaku melakukan aksi tersebut adalah untuk mendapatkan uang secara paksa. Namun karena korban menolak memberikan uang dan melakukan perlawanan, situasi berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap orang dan barang.

Sebelum menuju lokasi sasaran, kedua pelaku sempat singgah di rumah RAP yang berada di belakang Gereja Pantekosta. Di tempat tersebut, RAP mengambil senjata tajam berupa beldu atau arit sebelum melanjutkan perjalanan menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di sekitar SMA Negeri 1 Kota Magelang, para pelaku mendekati sekelompok orang yang sedang nongkrong. AA kemudian meminta uang kepada korban. Penolakan dari korban memicu terjadinya aksi kekerasan.

RAP kemudian melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam, sementara AA merusak sepeda motor milik korban dengan cara diinjak-injak dan melemparkannya ke sungai. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka dan kerugian materiil.

Dok.jarrakpos/fri

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah beldu atau arit yang terbuat dari besi dengan gagang kayu, serta satu potong hoodie warna hitam bertuliskan “PUMA” yang digunakan oleh tersangka saat kejadian.

AKP Iwan Kristiana menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan perkara, termasuk memburu pelaku yang masih berstatus DPO. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana kekerasan di ruang publik,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RAP dijerat Pasal 262 ayat (3) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun atau paling lama 7 tahun serta pidana denda paling banyak kategori IV.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ogah Jadi Tameng Intimidasi, PWI Jabar Kecam Oknum Ngaku Wartawan yang Mengamuk di Sukabumi

    Ogah Jadi Tameng Intimidasi, PWI Jabar Kecam Oknum Ngaku Wartawan yang Mengamuk di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Jarrakpos.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Tindakan intimidatif tersebut dinilai telah mencederai marwah serta kehormatan profesi kewartawanan. ​Ketua PWI Jawa Barat Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan, menegaskan bahwa perilaku anarkis tersebut sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang […]

  • Bhayangkara Presisi Butuh Dua Set Memastikan ke Final Four

    Bhayangkara Presisi Butuh Dua Set Memastikan ke Final Four

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 231
    • 0Komentar

    GRESIK – Juara bertahan Jakarta Bhayangkara Presisi hanya butuh dua set lagi untuk mengamankan posisi ke babak empat besar (final four) Proliga 2026 usai mengalahkan Surabaya Samator 3-0 (25-20, 26-24, 25-12) pada laga pekan pertama putaran kedua di GOR Tri Dharma Gresik, Minggu (1/2/2026). Lima laga yang sudah dimainkan dan memantapkan posisi mereka di urutan […]

  • Vita Ervina: Anggaran Imunisasi Harus Ditambah, Negara Tidak Boleh Abai Lindungi Anak

    Vita Ervina: Anggaran Imunisasi Harus Ditambah, Negara Tidak Boleh Abai Lindungi Anak

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Setelah kunjungan spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah, yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Kepala Dinsos Kesehatan Provinsi, BPJS Kesehatan dan Dirjen Kementerian Kesehatan, serta Asosiasi Rumah Sakit dan Puskesmas pada Senin (30/3/2026) kemarin, anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, menegaskan bahwa meningkatnya Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di […]

  • Lima Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Cicilan Murah Manfaat Berlimpah

    Lima Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Cicilan Murah Manfaat Berlimpah

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu terus memperkuat perlindungan bagi para pekerja melalui berbagai program jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya. Kalimat itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Cabang Bengkulu, Ferama Putri, saat press gathering dengan media, Rabu (3/6/2024) di Resto Palm Ola. Dipaparkan Ferama Putri, melalui Humas […]

  • Rute Temanggung, Secang, Kota Magelang dan RS Merah Putih untuk Rute Bus Trans Jateng

    Rute Temanggung, Secang, Kota Magelang dan RS Merah Putih untuk Rute Bus Trans Jateng

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 14 armada Bus Trans Jateng rute Temanggung-Magelang direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2027. Untuk mendukung layanan tersebut, 21 titik halte tengah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang. Rute bus akan melintasi Temanggung, Secang, Kota Magelang, hingga kawasan RS Merah Putih di Blondo. Layanan ini juga terhubung dengan sejumlah kawasan menuju Borobudur. Kepala […]

  • Puluhan Pekerja Migran Indonesia Secara Illegal Berhasil Digagalkan Posek Sungai Sembilan Polres Dumai

    Puluhan Pekerja Migran Indonesia Secara Illegal Berhasil Digagalkan Posek Sungai Sembilan Polres Dumai

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Dumai – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali berhasil dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, dalam sebuah operasi yang menyasar praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.28/04/26 Kegiatan pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, setelah polisi menerima informasi dari […]

expand_less