Ratusan Aktivis Desak Kejaksaan Adili Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Gratifikasi
- account_circle Putu Sta
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jakarta – Aksi unjuk rasa digelar oleh Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) di halaman Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (15/1). Massa yang hadir dalam jumlah ratusan orang mendesak lembaga penegak hukum tersebut untuk segera memproses kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan RL, seorang pejabat di Kementerian Keuangan.
Pejabat yang kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kemenkeu itu disebut pernah memiliki posisi serupa di Badan Koordinasi Penanaman Modal. RL dituding telah menerima dan menguasai sebuah mobil Toyota Alphard dari kalangan pengusaha swasta.
Kendaraan bernilai miliaran rupiah tersebut diklaim tidak ada hubungannya dengan hak yang melekat pada posisinya sebagai pejabat negara.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kendaraan mewah tersebut sampai detik ini masih berada dalam penguasaan pejabat bersangkutan dan belum diserahkan kembali kepada pihak manapun.
Kondisi ini memicu kecaman dari kalangan masyarakat sipil yang menilai ada indikasi pelanggaran aturan anti-gratifikasi.
Dalam aksi tersebut, juru bicara lapangan HAM-I bernama Faris menegaskan bahwa perbuatan menerima fasilitas dari sektor swasta oleh aparatur negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap integritas birokrasi.
“Ini bukan hanya merusak etika birokrasi, tetapi membunuh kepercayaan rakyat dan menghancurkan masa depan demokrasi kita,” ungkap Faris di hadapan massa.
Lebih lanjut, Faris mengingatkan bahwa membiarkan kasus semacam ini tanpa tindakan tegas akan menciptakan preseden berbahaya.
Pembiaran tersebut dapat ditafsirkan sebagai pembenaran bagi pejabat lain untuk menerima keuntungan pribadi dari pihak swasta tanpa takut sanksi hukum.
HAM-I dalam aksinya mengajukan sejumlah permintaan konkret kepada Kejaksaan Agung. Organisasi tersebut meminta agar kasus ini segera diproses ke tahap penyelidikan formal dengan publikasi hasil yang terbuka untuk masyarakat.
Selain itu, mereka menuntut dilakukannya pemeriksaan komprehensif terhadap RL berkaitan dengan dugaan menerima suap dalam bentuk barang dan penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Para pengunjuk rasa juga meminta agar manajemen perusahaan swasta yang diduga memberikan fasilitas kendaraan kepada pejabat tersebut ikut dipanggil dan diperiksa. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum mengeluarkan respons atau klarifikasi resmi menanggapi desakan massa aksi.
- Penulis: Putu Sta




Saat ini belum ada komentar