Pemkab Bandung Barat Siap Isi Lima Jabatan Strategis: Ini Penjelasan Kepala BKPSDM KBB
- account_circle Derry Rachman
- calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berencana segera mengisi lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) pada sejumlah dinas strategis yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Namun demikian, proses pengisian jabatan tersebut masih menunggu tahapan evaluasi serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, seiring penerapan kebijakan nasional terkait manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna belum lama ini.
Menurut Rega, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail pada prinsipnya menargetkan agar pengisian lima jabatan strategis tersebut dapat dilakukan sebelum akhir tahun 2025. Namun, pelaksanaannya harus diselaraskan dengan proses pendampingan dari BKN.
“Pak Bupati ingin pengisian jabatan ini segera dilaksanakan. Namun saat ini berbarengan dengan proses pendampingan BKN terkait implementasi manajemen talenta melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta atau SIMATA,” ujar Rega.
Ia menjelaskan, Pemkab Bandung Barat masih menunggu hingga seluruh tahapan implementasi manajemen talenta rampung dan memperoleh rekomendasi resmi dari BKN pusat. Setelah itu, mekanisme pengisian jabatan dapat ditentukan.
“Jika seluruh data dan rekomendasi dari BKN sudah lengkap serta memenuhi ketentuan, pengisian jabatan bisa langsung menggunakan manajemen talenta. Namun apabila belum terpenuhi, maka mekanisme open bidding tetap menjadi opsi,” jelasnya.
Rega menambahkan, penerapan manajemen talenta memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari profil pegawai, rekam jejak kinerja, potensi, hingga kompetensi. Seluruh komponen tersebut diintegrasikan dalam aplikasi SIMATA yang dikembangkan oleh BKN.
Saat ini, BKPSDM KBB masih dalam tahap pemenuhan persyaratan tersebut. Bahkan, pihaknya telah mengikuti empat kali pendampingan serta dua kali sesi coaching bersama BKN pusat guna memastikan implementasi manajemen talenta berjalan sesuai regulasi nasional.
“Kami berharap seluruh komponen sesuai Keputusan BKN dapat segera terpenuhi. Jika sudah sesuai, proses bisa langsung dilanjutkan. Jika belum, akan ada penguatan kapasitas atau mekanisme seleksi lainnya,” katanya.
Rega juga menegaskan bahwa belum terisinya lima jabatan tersebut bukan disebabkan oleh kendala administratif, melainkan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional. Apalagi, evaluasi penuh penerapan manajemen talenta secara nasional baru akan diberlakukan pada tahun 2026.
“Ini bukan berarti terhambat, tetapi kami menyesuaikan dengan kebijakan nasional. Prosesnya tetap berjalan,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan uji kompetensi eselon II yang baru-baru ini digelar, Rega memastikan kegiatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan pengisian lima jabatan strategis tersebut.
“Uji kompetensi dilakukan untuk peningkatan kapasitas dan sertifikasi kompetensi ASN JPT Pratama sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ini murni untuk pengembangan kompetensi, bukan sebagai referensi langsung pengisian jabatan,” pungkasnya.***
- Penulis: Derry Rachman




Saat ini belum ada komentar