Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Musorkot KONI Subulussalam Memanas, 10 Pengcab Layangkan Surat Keberatan

Musorkot KONI Subulussalam Memanas, 10 Pengcab Layangkan Surat Keberatan

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Subulussalam, Jarrakpos.com — Dinamika Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Subulussalam kian memanas. Sebanyak 10 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) terkait hak dukung dan hak suara dalam pemilihan Ketua KONI Kota Subulussalam masa bakti 2025–2029.

Surat tertanggal 19 Desember 2025 yang bersifat istimewa itu menegaskan keberatan para pengcab atas sejumlah tahapan dan ketentuan pemilihan Ketua KONI yang dinilai tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Dalam surat tersebut, para pengcab meminta agar seluruh tahapan pemilihan Ketua KONI tetap dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi, keterbukaan, serta kebersamaan demi masa depan olahraga Kota Subulussalam. Mereka juga secara khusus meminta agar persyaratan pencalonan Ketua KONI, terutama ketentuan pada poin 1 huruf e, ditinjau ulang karena dinilai tidak berpedoman pada AD/ART KONI.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah dicabutnya hak dukung dan hak suara 10 pengcab yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) kepengurusan definitif. Alasan pencabutan tersebut adalah ketidakhadiran para pengcab dalam Rapat Kerja (Raker) KONI pada 11 Desember 2025.

Namun, para pengcab menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima undangan resmi untuk menghadiri raker tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta agar hak dukung dan hak suara dikembalikan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua KONI Kota Subulussalam masa bakti 2025–2029.

Adapun 10 pengcab yang menyampaikan keberatan tersebut yakni Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Olahraga Kabaddi Seluruh Indonesia (FOKSI), Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI), Persatuan Senam Indonesia (PERSANI), Persatuan Soft Tennis Indonesia (PESTI), Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI), Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI), Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI), Pengurus Besar Ju-Jitsu Indonesia (PBJI), serta Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (PKSI).

Surat keberatan tersebut ditandatangani langsung oleh para ketua pengcab masing-masing dan dibubuhi stempel organisasi sebagai bentuk sikap resmi bersama.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah, Amsakar Ahmad Kukuhkan Panglima Sambang Kota Batam

    Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah, Amsakar Ahmad Kukuhkan Panglima Sambang Kota Batam

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com – Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, secara resmi mengukuhkan Panglima Sambang Kota Batam dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di Hotel Vanila, Batam, Jumat (31/7/2026). Prosesi pelantikan yang digelar oleh Pasukan Adat dan Marwah Guguk Hitam (Gerakan Gabungan Anak Kepulauan Hidup Indah Tegaknya Adat dan Marwah) diawali dengan upacara adat, termasuk prosesi tepuk […]

  • Event Planimaphoria 2025 di Terminal Tipe A Tidar Magelang Dibuka Oleh Walikota Magelang, Jadi Ajang Pameran, Edukasi dan Hiburan Para Pecinta Tanaman serta Animal

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 694
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Terminal Tidar Kota Magelang menjadi lokasi sarana para pecinta tanaman dan animal bertemu dan berdiskusi di Planimaphoria tahun 2025. Dengan dibukanya Ajang Planimaphoria mulai tanggal 3-5 Januari 2025, digedung baru lantai 1 & lantai 2 Terminal Tidar Kota Magelang hari ini. Jumat,(3/1/2025). Pameran yang digelar selama 3 hari ini, terbuka untuk umum […]

  • Warga City Garden Residence Tuntut Developer Nakal: 10 Tahun Janji Fasum-Fasos Tak Kunjung Terpenuhi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 679
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Puluhan warga Perumahan City Garden Residence (CGR), Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, kembali menuntut hak mereka atas pemenuhan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang hingga kini tak kunjung terealisasi dari pihak pengembang, PT Graha Anugerah Nusantara (GAN). Aksi ini kembali mengemuka setelah warga yang dipimpin oleh Mohamad Arfan dan […]

  • Hujan Angin, Pohon Sono Tumbang di Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek, Arus Lalu Lintas Jalur Provinsi Sempat Terhambat

    Hujan Angin, Pohon Sono Tumbang di Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek, Arus Lalu Lintas Jalur Provinsi Sempat Terhambat

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Ponorogo, Jatim, Jarrakpos — Sebuah pohon jenis Sono dengan diameter sekitar 2 meter tumbang dan menutup badan jalan di Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek, tepatnya di barat perbatasan, wilayah Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Sabtu (15/11/2025). Peristiwa tersebut sempat menghambat arus lalu lintas dua arah. Pohon yang diketahui merupakan milik Perhutani itu tumbang akibat kondisi cuaca dan usia […]

  • 4 Bulan Dilaporkan, Perkara ITE Di Polres Padangsidimpuan Polisi Menanti Pendapat Ahli

    4 Bulan Dilaporkan, Perkara ITE Di Polres Padangsidimpuan Polisi Menanti Pendapat Ahli

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 666
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JarrakPos. Com – 4 bulan dilaporkan perkara ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dilaporkan Andriani Nasution ke Polres Padangsidimpuan ternyata terkendala pada belum dimintainya keterangan dari pendapat ahli (ahli pidana dan ahli bahasa). Menurut Andriani laporan polisi dengan nomor: LP /B/ 313 / VII/2025/SPKT/ Polres Padangsidimpuan / Polda Sumut tanggal 14 Juli 2025 yang […]

  • TikTok pada 19 Januari 2025 Akan Diblokir Amerika Serikat (AS)

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.112
    • 0Komentar

    WASHINGTON DC,JARRAKPOS.COM – Mayoritas hakim di Mahkamah Agung Amerika Serikat (SCOTUS) pada Jumat (10/1/2025) menunjukkan kecondongan untuk menegakkan pemblokiran media sosial TikTok. Pada April 2024, Presiden AS Joe Biden memerintahkan ByteDance—perusahaan induk TikTok yang berbasis di China—menjual aplikasinya tersebut, dan jika tidak melakukannya akan diblokir di AS. Pengacara TikTok, Noel Francisco, mengatakan bahwa aplikasi itu […]

expand_less