Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan Tetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP)

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan Tetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP)

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Tengah tahun 2026, akan dilakukan secara serentak pada 24 Desember 2025. Penetapan itu akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz, seusai mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi, mengikuti sosialisasi kebijakan upah minimum tahun 2026 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, melalui daring di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025).

Tadi dipaparkan oleh Mendagri dan Menaker bahwa Peraturan Pemerintah terkait dengan penetapan upah minimum itu, sudah ditandatangani oleh Presiden kemarin, namun sampai sekarang penomorannya masih dalam proses. Disampaikan juga oleh Menaker terkait waktu penetapannya semua sama. Jadi antara UMP dan UMK, termasuk UMSP dan UMSK ditetapkan tanggal 24 Desember 2025,” kata Aziz.

Dia menjelaskan, terkait formula upah minimum masih menggunakan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan alfa. Rumusannya antara lain inflasi ditambah hasil pertumbuhan ekonomi (PE) dikalikan alfa (a). Rentang alfa yang ditentukan dalam PP tersebut antara 0,5-0,9.

Penentuan nilai alfa yang nanti akan digunakan dalam menghitung upah minimum provinsi dan kabupaten/ kota, ditentukan dalam pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi maupun Dewan Pengupahan Kabupaten/ Kota.

Terkait alfa itu bagian dari dinamika yang ada di dewan pengupahan. Tentunya nanti ada kajian, alasan, dan sebagainya. Nanti akan diramu oleh Dewan Pengupahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, alur penetapan UMP dan UMSP dimulai dari pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi. Hasil pembahasan akan direkomendasikan kepada gubernur, selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur pada 24 Desember 2025.

Sementara alur penetapan UMK dan UMSK dimulai dari pembahasan di Dewan Pengupahan Kabupaten/ Kota, kemudian disampaikan kepada Bupati/ Wali Kota. Selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur paling lambat 22 Desember 2025, untuk nanti ditetapkan pada 24 Desember 2025.
Dalam pembahasan dewan pengupahan itu nanti juga akan membahas berbagai usulan dari perwakilan serikat buruh/ pekerja, organisasi pengusaha, serta pakar dan akademisi.

Kami menyiapkan untuk rapat dewan pengupahan (provinsi) itu besok (Kamis), pukul 13.00 WIB. Sambil kita menunggu PP yang sudah ada nomornya, karena itu menjadi bagian dasar kami untuk pembahasan,” jelas Aziz.

Terkait upah minimum sektoral provinsi, Aziz secara rinci menjelaskan, ranahnya ada dalam pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi. Begitu juga untuk kabupaten/ kota ada di Dewan Pengupahan Kabupaten/ Kota. Saat ini belum ada sektor yang ditentukan terkait UMSP 2026, karena menunggu hasil rekomendasi dari dewan pengupahan.

“Terkait dengan sektoral itu, sektor apa yang nanti akan dibahas dan direkomendasikan, nanti dibahas di dewan pengupahan. Landasannya adalah PP tersebut, seperti apa lengkapnya itu nangi sebagai dasar,” jelasnya.

Menaker Yassierli mengatakan, penentuan alfa memperhatikan prinsip proporsionalitas, untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh. Sementara untuk upah minimum sektoral ditetapkan berdasarkan kriteria sektor tertentu.

“Sektor tertentu yang ditetapkan harus memenuhi kategori usaha sesuai klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 5 digit, serta memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dibandingkan sektor lainnya,” tuturnya saat memberikan arahan.

 

 

 

Editor : Feri

 

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warisan Bung Hatta Terus Menyala, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadikan Inspirasi Kepemimpinan dan Perjuangan

    Warisan Bung Hatta Terus Menyala, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadikan Inspirasi Kepemimpinan dan Perjuangan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Dalam setiap peringatan wafatnya Dr. Mohammad Hatta pada 14 Maret, bangsa Indonesia diingatkan kembali akan sosok negarawan yang tak lekang oleh waktu. Lebih dari sekadar Wakil Presiden pertama, Bung Hatta adalah simbol integritas dan ekonomi kerakyatan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu mengajak generasi muda untuk meresapi dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang diwariskan […]

  • Spesialis Bongkar Kedai Diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat

    Spesialis Bongkar Kedai Diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI- Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada bulan Agustus 2025 silam. Tersangka yang berhasil diamankan adalah MIH alias Kolok (50 tahun), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Sidorejo Gang Mutiara RT 10 Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Kasus ini pertama kali […]

  • Demokrat Jawa Barat Siap Konsolidasi Sukseskan Program Presiden Prabowo

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar) komitmen untuk mendukumg pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mensukseskan programya. Hal tersebut dilakukan karena sesuai dengan mandat dari Kongres VI Demokrat di Jakarta, 24-25 Februari 2025 yang harus dijalankan. Dalam isi pidato Ketua Umum terpilih Partai Demokrat periode 2025-2030 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan […]

  • Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional

    Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan dukungan penuh kepada SMP Negeri 2 Palimanan untuk meraih predikat terbaik dalam Apresiasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Klasifikasi Paripurna tingkat nasional. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mendorong penguatan program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di daerah. Komitmen itu semakin diperkuat dengan keberhasilan SMPN 2 […]

  • Rumah Warga di Desa Cikeduk Ludes Dilalap Api, Damkar Cirebon: Waspadai Arus Listrik Saat Rumah Kosong

    Rumah Warga di Desa Cikeduk Ludes Dilalap Api, Damkar Cirebon: Waspadai Arus Listrik Saat Rumah Kosong

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah rumah milik warga di Blok Benda, RT 10 RW 03, Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, mengalami kebakaran pada Senin (7/9/2026) sore. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Cirebon sebelum merambat ke bangunan gudang mebel di sebelahnya. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini […]

  • ICMI Pacitan Dikukuhkan, Pemkab Ajak Cendekiawan Jadi Motor Gagasan Pembangunan

    ICMI Pacitan Dikukuhkan, Pemkab Ajak Cendekiawan Jadi Motor Gagasan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Pengukuhan Pengurus Organisasi Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Pacitan periode 2026–2031 menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara kalangan cendekiawan dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan. Pengurus ICMI Orda Pacitan periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dan dilantik dalam acara yang digelar di Gedung Karya Dharma Pacitan, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota […]

expand_less