Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Fatufeto Terima Pengguliran Dana PEM 2025, Wali Kota Kupang Dorong Penguatan UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM Rp180 Juta

Fatufeto Terima Pengguliran Dana PEM 2025, Wali Kota Kupang Dorong Penguatan UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM Rp180 Juta

  • account_circle Mario
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Pengguliran Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Tahun 2025.

Kali ini, program tersebut menyasar Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, dengan total bantuan sebesar Rp180.000.000 yang disalurkan kepada 20 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pada 8 Desember 2025.

Penyerahan dana PEM tersebut dilakukan oleh Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang, Andriana Mulik, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan usaha produktif masyarakat di tingkat kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang, Danberty Ndapamerang, menjelaskan bahwa pengguliran dana PEM merupakan program strategis yang dirancang untuk membantu pelaku UKM agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas produksi, serta memperkuat daya saing di tengah dinamika ekonomi saat ini.

“Pemerintah Kota Kupang ingin memastikan bahwa pelaku UKM benar-benar mendapat akses permodalan yang adil dan tepat sasaran, sehingga usaha yang dijalankan masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ujar Danberty.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh upaya penguatan UKM melalui dana PEM ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang menempatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, Wali Kota Kupang bersama Wakil Wali Kota, Serena Francis, terus mendorong agar program-program ekonomi kerakyatan tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi menjadi instrumen jangka panjang untuk menciptakan kemandirian usaha, membuka lapangan kerja, serta memperkuat fondasi ekonomi Kota Kupang dari tingkat bawah.*** (Mario Langun/ADV)

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2,3 Milliar Dugaan Temuan Pemeriksaan DPRD TAPD “Kompromi” dengan BPK Kuningan Kembali WTP

    2,3 Milliar Dugaan Temuan Pemeriksaan DPRD TAPD “Kompromi” dengan BPK Kuningan Kembali WTP

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Tugas No. 16/T/ST/DJPKN-V.BDG/PPP.01/02/2026 kepada Angkat Pribadi selaku Ketua Tim untuk melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 pada […]

  • Soal “Penipuan” Uang UKT Mahasiswa UMTS, Ini Klarifikasi Kedua Pihak

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 2.016
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Berbicara soal dugaan penipuan uang UKT mahasiswa UMTS terdapat dua pendapat yang berlawan antara pihak manajemen kampus dengan pihak Terlapor MA. Ayah Muhammad Adrian (MA) selaku pihak terlapor yang sudah dijadikan Tersangka meminta Menteri HAM RI Nethalius Pigay dan Kapolri agar anaknya yang dituduh terlibat sebagai pelaku “Penipuan” uang UKT Mahasiswa Universitas Muhamadiyah […]

  • Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2026

    Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2026

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 233
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Januari 2025 di Mapolresta Cirebon, Jum’at (2/1/2026). Dalam upacara tersebut sebanyak 125 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Salah satunya adalah Wakapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, […]

  • Blackout Sumatera, Rotua: PLN Harus Bertanggungjawab dan Ganti Rugi

    Blackout Sumatera, Rotua: PLN Harus Bertanggungjawab dan Ganti Rugi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Medan-  Pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera memicu kekhawatiran serius terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan. Gangguan kelistrikan berskala besar tersebut dinilai bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dalam jumlah fantastis. Ketua DPP LP2tri Sumut lp2tri sumut.(Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia donisia) Rotua […]

  • Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

    Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 210
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan pokok di dua pasar tradisional, yakni Pasar Sumber dan Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon. Jumat (13/2/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Cirebon Imron, […]

  • Menteri ATR /BPN Larang Penjuakan Ruang Laut,Gubernur Kepri Terbitkan Izin Reklamasi PT Limas Raya Griya,Nelayan Tanjung Uma Terimbas

    Menteri ATR /BPN Larang Penjuakan Ruang Laut,Gubernur Kepri Terbitkan Izin Reklamasi PT Limas Raya Griya,Nelayan Tanjung Uma Terimbas

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com — Kepala Dinas Komunikaai dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau,Hendri Kurniadi,tidak menjawab pesan konfirmasi media ini terkait Keputusan Gubernur Kepri nomor :24/CLA/DPMPTSP/I/2024 tentang persetujuan lingkungan di atas lahan reklamasi serta izin pelaksanaan reklamasi PB-UMKU Nomor 912008063194400010001, serta PL Nomor 215030131 ,kepada PT.Linmas Jaya Griya untuk kegiatan real estate di daerah Tanjunguma,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riua. […]

expand_less