248 Ormas ada di Kota Magelang, Walikota Bahas Raperda Ormas
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Senin, 27 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kota Magelang tercatat hanya memiliki luasan 18,56 kilometer persegi dengan populasi 128.000 jiwa. Namun, wilayah sekecil ini harus menampung keberadaan 248 organisasi masyarakat (ormas) sehingga memicu urgensi penataan regulasi daerah.
Kepadatan jumlah ormas tersebut dinilai rentan memantik gesekan sosial di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, Pemkot Magelang bersama lembaga legislatif kini tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ormas.
Menjamurnya perkumpulan ini nyatanya tidak selalu berbanding lurus dengan agenda pemberdayaan publik yang berkelanjutan. Sebagian kelompok justru ditengarai berdiri hanya sekadar untuk mengejar kucuran dana bantuan pemerintah. Senin,(27/4/2026)
Walikota Magelang Damar Prasetyono menyatakan, situasi tersebut memaksa pemerintah dan DPRD segera mengambil intervensi hukum guna melindungi ratusan ormas tersebut.
“Regulasi teknis ini urgen disahkan agar keberadaan ratusan ormas tidak berubah menjadi pemicu konflik sosial,” katanya, belum lama ini.
Dia menjelaskan, rencana penerbitan regulasi ini juga berjalan beriringan dengan kondisi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang mengalami efisiensi tajam.
Anggaran belanja daerah Kota Magelang saat ini terkontraksi cukup dalam, dari angka Rp 1 triliun menjadi sekitar Rp 900 miliar.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar