RSKJ Soeprapto Perketat Pengawasan Aset, Siap Sinkronkan Data dengan Pemprov Bengkulu
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

BENGKULU, jarrakpos.com – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto mengambil langkah serius dalam menertibkan aset milik pemerintah yang berada di lingkungan rumah sakit. Pendataan ulang dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk komitmen menjaga agar seluruh barang milik daerah tetap terkontrol dan digunakan sesuai ketentuan.
Kepala Bagian Sekretariatan RSKJ Soeprapto, H. Fauzan Adriansah, SKM, MM, menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang digerakkan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Bidang Aset BPKAD. Ia menilai, pendataan ini merupakan pondasi penting untuk meningkatkan integritas pengelolaan aset.
“Ini langkah yang perlu diapresiasi. Pendataan ulang aset memastikan semuanya jelas, tidak disalahgunakan, dan tidak ada yang hilang,” ujar Fauzan.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Provinsi Bengkulu, Muhammad Haris, S.Ip menuturkan, bahwa penertiban aset ini menjadi bagian dari penyempurnaan Aplikasi Aset Merah Putih, sistem yang akan menghimpun seluruh data aset pemerintah mulai dari elektronik, mebeler hingga kendaraan dinas.
“Melalui aplikasi ini, pelacakan aset menjadi jauh lebih mudah. Siapa pengguna dan di mana posisinya dapat terpantau secara real-time,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap aset harus memiliki keberadaan fisik yang jelas. “Aset rusak pun tetap harus ada bentuknya. Tidak bisa hanya tercatat di atas kertas,” tambah Haris.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin tata kelola barang milik daerah sekaligus mencegah terjadinya kerugian negara akibat data aset yang tidak akurat.(Isp)
- Penulis: Sepriyanita




Saat ini belum ada komentar