Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Remaja Ditangkap Satnarkoba Polresta Magelang Gegara Edarkan 32.290 Ribu Pil Y

Dua Remaja Ditangkap Satnarkoba Polresta Magelang Gegara Edarkan 32.290 Ribu Pil Y

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Polresta Magelang amankan Dua remaja berenisial I Als B 22 tahun warga Dusun Batikan Desa Pabelan Kecamatan Mungkid Kab. Magelang yang berdomisili di Dusun Pagerjurang Pagersari Kec. Mungkid Kab. Magelang bersama AAW Als N (19 tahun) pengangguran warga Dusun Brontokan Desa Danurejo Kecamatan Mertoyudan Kab. Magelang digelandang petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang pada 30 September 2025 sekira pukul 18.30 WIB.

Keduanya diamankan petugas saat petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Tersangka I Als B masuk wilayah Dusun. Pagerjurang Desa Pagersari, Mungkid Kab. Magelang, hal tersebut disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar S.I.K., S.H., dihadapan awak media, Selasa ( 7/10/2025).

Lebih lanjut, Kapolresta Magelang mengatakan bahwa keduanya diduga mengedarkan Pil Y/Pil Sapi.

” Hasil penggeledahan yang didampingi oleh Perangkat Desa mengamankan 1 (satu) buah kardus warna cokelat yang berisi 32 (tiga puluh dua) toples plastik warna putih yang masing-masing berisi Pil Y/Pil Sapi kurang lebih 1000 (seribu) butir, 1 (satu) palstik klip transparan merk C-tik yang berisi yang berisi 50 (lima puluh) butir Pil Y/Pil Sapi dan 24 (dua puluh empat) plastik klip transparan yang masing-masing plastik berisi 10 (sepuluh) butir Pil Y/Pil Sapi,” terang Kapolresta Kombespol Herbin.

” Jumlah total Pil Y/Pil Sapi yang diamankan petugas sebanyak 32.290 (Tiga puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh) butir,” tegasnya

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit Handphone Xiaomi Redmi Note 11 warna biru dan 1 (satu) unit Handphone Itel A70 warna hitam.

 

Dok.jarrakpos/fri

Lebih lanjut Herbin juga mengatakan bahwa, ada 1 tersangka berinisial S yang kini menjadi DPO (daftar pencarian orang). Tersangka S dalam pengakuan 2 tersangka kepada polisi, S meminta keduanya mengambil dan mengedarkan.

” Tersangka S saat ini DPO, sementara kedua tersangka sudah dua kali ini melakukan perbuatannya ” ujar Herbin.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 435 atau 436 ayat (2) UU No 17 th 2023 ttg Kesehatan jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ” Setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar aman atau tanpa kewenangan melakukan praktik kefarmasian terkait obat keras ” dengan ancaman hukuman penjara  maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80, Pemdes Bluto Bakal Gelar Festival Musik Tong-tong Bupati Cup Se-Madura

    Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80, Pemdes Bluto Bakal Gelar Festival Musik Tong-tong Bupati Cup Se-Madura

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 574
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kembali menyuguhkan Pagelaran kemeriahan Semarak Agustusan HUT RI 80. Dalam menyambut HUT RI ke 80 tersebut, tersaji pagelaran spektakuler, yaitu Pegelaran Festival Musik Tong-Tong Bupati Cup Se-Madura, yang rencananya akan digelar pada 5 hingga 12 Agustus 2025 […]

  • Kebakaran Besar Di Tempat Padat Penduduk, Pemilik Rumah Terkurung Di Dalam Rumah

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Kebakaran besar terjadi menimpa sebuah rumah tempat tinggal milik seorang warga bernama Hendra 44 Tahun yang beralamat di Jln. Raden Gilap Blok Karang Anyar RT 06 RW 02, Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Kamis, 23 Oktober 2025, Pukul 11:30 WIB. Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya saat […]

  • Event Planimaphoria 2025 di Terminal Tipe A Tidar Magelang Dibuka Oleh Walikota Magelang, Jadi Ajang Pameran, Edukasi dan Hiburan Para Pecinta Tanaman serta Animal

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 747
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Terminal Tidar Kota Magelang menjadi lokasi sarana para pecinta tanaman dan animal bertemu dan berdiskusi di Planimaphoria tahun 2025. Dengan dibukanya Ajang Planimaphoria mulai tanggal 3-5 Januari 2025, digedung baru lantai 1 & lantai 2 Terminal Tidar Kota Magelang hari ini. Jumat,(3/1/2025). Pameran yang digelar selama 3 hari ini, terbuka untuk umum […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Bangun Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 546
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad Pos Seimanggaris Lama kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan. Kali ini, personel Satgas membantu warga di RT 13, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dalam membangun rumah. Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan […]

  • Dukungan dan Partisipasi Kodim 0614/Kota Cirebon Pada HPN Tahun 2026 Tingkat Kota Cirebon

    Dukungan dan Partisipasi Kodim 0614/Kota Cirebon Pada HPN Tahun 2026 Tingkat Kota Cirebon

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 223
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – (Senin, 9/2/2026), — Kodim 0614/Kota Cirebon turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 tingkat Kota Cirebon. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, dan TNI Polri dalam mendukung pembangunan daerah serta ketahanan nasional. Pada kesempatan tersebut, Kodim 0614/Kota Cirebon […]

  • Pemkab Cirebon dan TNI AL Berkolaborasi Selamatkan Ekosistem Laut Melalui Gerakan Jaga Segara.

    Pemkab Cirebon dan TNI AL Berkolaborasi Selamatkan Ekosistem Laut Melalui Gerakan Jaga Segara.

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 403
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan gerakan besar peduli lingkungan pesisir. Melalui kegiatan pembersihan pantai dan penanaman 250 ribu pohon mangrove kelak bisa menjadi tempat pengembang biakan pelangton telur ikan laut. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata menjaga ekosistem laut serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat pesisir dari […]

expand_less