Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Masalah Warga Khawatir Pembangunan Tower Diatas Ruko
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, Jarrakpos.com| Komisi I DPRD Kota Batam Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkai perizinan pemasangan tower Rumah Toko (Ruko) .
Khususnya di kawasan perumahan Puri agung ,Kelurahan Mangsang,Kecamatan Sungai Beduk Rabu (17/9/2025).
Rapat dipimpin anggota komisi I DPRD dr.Mustofa SH MH,dan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas serta sejumlah anggota komisi lain dan menghadirkan perwakilan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR),DPMPTSP,Satpol PP ,Camat Sungai Beduk dan Pimpinan PT.Protelindo serta Ketua RW.005,RT.01,RT.02,RT.03 dan Ketua RT.04.Kelurahan Mangsang.
Dalam rapat warga menyampaikan keresahan terkait pemasangan tower telekomunikasi yang dibangun diatas Rumah Toko (RUKO) .
Mereka khawatir dampak keselamatan dan kenyamanan warga.
Menanggapi haltersebut Jimi meminta penjelasan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) mengenai perizinan dan kajian dan dampak dari pemasangan Tower tersebut.
“Keselamatan warga adalah yang paling utama setiap izin pembangunan maupun usaha mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitarnya.”ucap warga.
Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan akan akan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengawasi perizinan dan memastikan keberadaan tower telekomunikasi tidak merugikan masyarakat. (hbl)
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar