Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » RSHD Bengkulu Jadi Tempat Resmi Tes Kesehatan CPPPK, Biaya Rp520 Ribu Sesuai Perwal

RSHD Bengkulu Jadi Tempat Resmi Tes Kesehatan CPPPK, Biaya Rp520 Ribu Sesuai Perwal

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bengkulu, jarrakpos.com – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, MM, menegaskan bahwa seluruh tahapan tes kesehatan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kota Bengkulu sepenuhnya dilakukan di RSHD.

Tes kesehatan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap calon PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Menurut dr. Lista, pemeriksaan mencakup tiga aspek utama, yaitu:

  1. Pemeriksaan jasmani,
  2. Pemeriksaan kesehatan jiwa (psikologis),
  3. Tes bebas narkoba.

“Sebelumnya, untuk pemeriksaan kejiwaan masih dilakukan di RSJ. Namun sejak tahun 2025 ini, seluruh tahapan sudah bisa dilaksanakan di RSHD karena kami sudah memiliki dokter spesialis kejiwaan sendiri,” jelas dr. Lista, Kamis (10/7/2025).

Ia menegaskan, pemeriksaan kesehatan bagi calon PPPK harus dilakukan di rumah sakit pemerintah agar hasil lebih akurat dan memiliki validitas hukum.

“Calon PPPK wajib memiliki surat keterangan sehat dari dokter pemerintah atau rumah sakit pemerintah. Ini untuk memastikan akurasi dan validitas hasil pemeriksaan,” tegasnya.

RSHD ditunjuk langsung oleh BKPSDM Kota Bengkulu sebagai rumah sakit pelaksana tes kesehatan CPPPK.

Dr. Lista memastikan seluruh biaya tes kesehatan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bengkulu Nomor 04 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan BUMD RSHD. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pendaftaran: Rp20.000
  • KIR Jasmani: Rp30.000
  • Tes Kejiwaan: Rp250.000
  • Tes Narkoba (5 parameter): Rp220.000
    Total: Rp520.000

“Kami pastikan semua biaya sesuai dengan Perwal dan tidak ada pungutan liar. Para peserta tinggal mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar dr. Lista.

Ia juga mengingatkan agar seluruh calon PPPK hadir tepat waktu dan mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Data BPS: Padi Kuasai Lahan Pangan Cirebon

    Data BPS: Padi Kuasai Lahan Pangan Cirebon

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sektor tanaman pangan Kabupaten Cirebon masih didominasi oleh komoditas padi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon, produksi padi konsisten bertahan di atas 680 ribu ton selama tiga tahun terakhir (2023–2025), menegaskan posisinya sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah. Pada 2025, luas panen padi mencapai 92.290 hektare dengan produksi 695.990 ton […]

  • Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kesra Oktober 2025, Cukup Lewat HP!

    Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kesra Oktober 2025, Cukup Lewat HP!

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle YL
    • visibility 1.354
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Kesejahteraan (Bansos Kesra) pada Oktober 2025, dan kabar baiknya, pencairan sudah mulai dilakukan sejak awal pekan ini. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi dan naiknya harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Bansos Kesra sendiri merupakan bagian […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 555
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Subbidang FPPHD di bawah Divisi P3H pada pagi ini mengikuti jalannya kegiatan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara virtual melalui Zoom Meeting (Selasa, 14/01/2025). Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor […]

  • Kyai Mukti Koripan dari Kesunyian Sekarang Didatangi Ribuan Orang

    Kyai Mukti Koripan dari Kesunyian Sekarang Didatangi Ribuan Orang

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Siapa sangka, dari sebuah kawasan di Tegalrejo, Magelang, lahir sebuah majelis yang setiap Ahad pagi mampu mengumpulkan ribuan jamaah dari berbagai penjuru. Kamis,(24/9/2026) Ada yang datang dari Magelang. Ada yang dari Temanggung, Wonosobo. Bahkan dari berbagai daerah lainnya. Mereka rela menempuh perjalanan sejak pagi demi satu tujuan: mencari ilmu dan keberkahan majelis. […]

  • Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

    Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 186
    • 0Komentar

    ​Jarrakpos.com JAKARTA|– Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menghadiri undangan penting dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam forum diskusi percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang digelar di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ​Pertemuan strategis ini fokus pada efektivitas dan kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pinjaman daerah guna memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. […]

  • Truk Tronton Tabrak 5 Kendaraan Bermotor di Lampu Merah Blabak Diduga Rem Blong

    Truk Tronton Tabrak 5 Kendaraan Bermotor di Lampu Merah Blabak Diduga Rem Blong

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Umum Magelang–Yogyakarta, tepatnya di depan Kantor Balai Desa Mungkid, Dusun Mungkid I, Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima petugas, semula Kbm Honda Mobilio Nopol B 2586 FYM, Kbm Truck Isuzu Nopol AB […]

expand_less