Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Moh. Waris Diperiksa Terkait Dugaan Fitnah di TikTok Manusia Bumi, Tantang Mubahalah terhadap Pihak yang Menuduhnya

Moh. Waris Diperiksa Terkait Dugaan Fitnah di TikTok Manusia Bumi, Tantang Mubahalah terhadap Pihak yang Menuduhnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Moh. Waris menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Sumenep terkait laporannya atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh akun TikTok “Manusia Bumi”.

Dalam laporannya, Moh. Waris merasa nama baik dan kehormatannya telah diserang secara terbuka di media sosial. Ia dituduh terlibat dalam pengeroyokan terhadap almarhum Matwani. Namun, menurut Waris, dirinya adalah tersangka dalam perkara penganiayaan, bukan pengeroyokan, sehingga narasi yang terus digiring dianggap sebagai bentuk framing negatif yang merugikan secara sosial dan hukum.

“Framing ini dilakukan terus-menerus oleh Ach. Zainul Hasan Arobi dan pengacaranya melalui akun Manusia Bumi. Saya merasa nama saya benar-benar dicemarkan,” ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan, Moh. Waris menyerahkan 11 alat bukti dan menghadirkan dua orang saksi yang mendukung laporannya.

Lebih lanjut, Waris menantang para pelapor dan saksi untuk melakukan mubahalah, yaitu sumpah kutukan agar siapa pun yang berdusta ditimpa azab oleh Allah, termasuk istri, anak dan keluarganya. “Kalau memang mereka jujur, mari kita mubahalah. Tapi kalau ada yang berbohong, biar Allah yang menghukumnya,” tegasnya.

Waris juga mengkritik penanganan hukum oleh Polres Sumenep yang menurutnya “telah direkayasa” demi memenuhi desakan dari pihak pelapor melalui tekanan publik seperti audiensi, demonstrasi, dan opini media. Ia menyebut bahwa hukum dunia bisa saja dimainkan, tetapi hukum Tuhan pasti berlaku di akhirat.

“Saya masih memberi kesempatan kepada mereka untuk jujur dan minta maaf. Tapi kalau tidak, saya akan terus berjuang sampai fakta hukum ini benar-benar diluruskan,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar, Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

    Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar, Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI – Dalam rangka mempersiapkan pelayanan dan pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H / Tahun 2026, Polres Dumai menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Ketupat Lancang Kuning 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 13.30 WIB di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan […]

  • Dengan Gerak Cepat, Bupati Dian dan AGN siap Pulangkan Korban TPPO di Kamboja ke Kuningan

    Dengan Gerak Cepat, Bupati Dian dan AGN siap Pulangkan Korban TPPO di Kamboja ke Kuningan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 294
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemkab Kuningan mengambil langkah cepat dalam upaya pemulangan DS (25), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, bersama istrinya NAS (30) dan sejumlah rekannya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Proses ini dilakukan melalui koordinasi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Kapolres Kuningan serta Andi Gani Nena Wea, […]

  • DPRD Kabupaten Kaur Gelar Tiga Agenda Paripurna Sekaligus

    DPRD Kabupaten Kaur Gelar Tiga Agenda Paripurna Sekaligus

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting secara berurutan pada Senin (5/5/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kaur Januari dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid. Agenda pertama membahas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan […]

  • Satu Tahun Kepemimpinan Dewas LPPL Kuningan: Momentum Refleksi dan Dorong Penguatan Profesionalitas Penyiaran

    Satu Tahun Kepemimpinan Dewas LPPL Kuningan: Momentum Refleksi dan Dorong Penguatan Profesionalitas Penyiaran

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Menandai perjalanan satu tahun kepemimpinannya, Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan menggelar acara refleksi dan evaluasi di Kantor LPPL Kuningan pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk meninjau kembali berbagai capaian sekaligus memetakan langkah strategis demi meningkatkan kualitas layanan penyiaran publik di Kabupaten Kuningan. ​Acara tersebut dihadiri oleh […]

  • Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Miliaran Tanpa Perawatan

    Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Miliaran Tanpa Perawatan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Anggaran perawatan ddugailiaran Rumah Dinas tanpa dirawat. Dana yang di anggarkan diduga miliaran untuk merawat aset daerah baik rumah dinas, kendaraan roda dua dan roda empat.Tenyata dilapangan banyak aset terbengkalai dilapangan seperti rumah dinas tidak dirawat Pemerintah Kota Batam. Sejumlah rumah dinas Pemko di Kota Batam tidak dirawat. Kondisi rumah dinas sangat […]

  • Vonis Mantan Bupati Sleman Terkait Korupsi Digelar Hari ini

    Vonis Mantan Bupati Sleman Terkait Korupsi Digelar Hari ini

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, mendekati penghujung. Majelis hakim akan membacakan vonis Sri Purnomo pada Kamis (23/4/2026) hari ini Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Dalam sidang tuntutan, beberapa waktu lalu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sleman menuntut Sri Purnomo dengan […]

expand_less