Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » DPRD Kota Bengkulu Jadwalkan Rapat Paripurna dan Bahas Tujuh Raperda Strategis

DPRD Kota Bengkulu Jadwalkan Rapat Paripurna dan Bahas Tujuh Raperda Strategis

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BENGKULU, jarrakpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada Selasa pagi (19/6/2025) pukul 10.00 WIB di ruang rapat DPRD. Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk arah pembangunan dan penguatan kelembagaan daerah.

Ketujuh Raperda yang mulai dibahas mencakup:

  1. Raperda tentang RPJMD 2025–2029, sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

  2. Revisi Perda No. 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, disesuaikan dengan kondisi sosial saat ini.

  3. Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, untuk optimalisasi PAD.

  4. Penyertaan Modal ke PT. BPRS Fadhilah, sebagai dukungan terhadap pengembangan lembaga keuangan syariah daerah.

  5. Penyertaan Modal ke PT. Bank Bengkulu, guna memperkuat struktur permodalan dan kontribusi ekonomi lokal.

  6. Penyertaan Modal ke Perumda Tirta Hidayah, dalam rangka peningkatan layanan air bersih.

  7. Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Ketua DPRD Kota Bengkulu menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahap awal untuk menyusun agenda pembahasan Raperda lebih lanjut, yang akan dilanjutkan melalui rapat komisi hingga paripurna.

“Setiap Raperda yang diajukan akan dibahas secara mendalam sesuai mekanisme yang berlaku. Kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” tegasnya.

Rapat ini menjadi tonggak awal bagi pembentukan kebijakan penting Kota Bengkulu di tahun 2025. DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberi masukan terhadap proses legislasi yang berlangsung.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giat Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sembilan Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Giat Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sembilan Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Dumai – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan jajaran Polsek Sungai Sembilan melalui berbagai kegiatan pendampingan pertanian di wilayah binaan. 09/05/26 Sejumlah Bhabinkamtibmas diterjunkan langsung untuk mengawasi pengerjaan lahan, melakukan pengecekan tanaman hingga membantu masyarakat dengan pemberian bibit pertanian di beberapa kelurahan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kegiatan tersebut berlangsung sejak […]

  • Kemenkum Jabar Bersama Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi dan Sepakati Kolaborasi Strategis

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com. Bandung – Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman pada Senin 20 Januari 2025.   Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Jawa Barat, menghadirkan Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, beserta jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat […]

  • Dari 28 Provinsi, 1.220 Mahasiswa PPG “UNIKU” Piloting II Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 559
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 1.220 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan lulusan profesi guru berasal dari 28 Provinsi yang ada di Indonesia, dihadiri oleh Direktur PPG yang diwakili Dr. Santi Ambarkuni, M.Pd., dan Dian Wahyuni, M.Pd. fungsional Dikdasmen RI, perwakilan Yayasan Pendidikan […]

  • Karhutla Jangan Dianggap Biasa, Bupati Dian Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kesiapsiagaan

    Karhutla Jangan Dianggap Biasa, Bupati Dian Ajak Seluruh Elemen Perkuat Kesiapsiagaan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Apel dipimpin […]

  • Livin’ Mandiri Buka Peluang ke Final Four Usai Tumbangkan Pemuncak Klasemen ​

    Livin’ Mandiri Buka Peluang ke Final Four Usai Tumbangkan Pemuncak Klasemen ​

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – Tim putri Jakarta Livin’ Mandiri membuka peluang lolos babak final four Proliga 2026 usai menumbangkan pemuncak klasemen, Jakarta Pertamina Enduro (JPE) 3-1 (25-12, 25-20, 15-25, 25-20) dalam lanjutan putaran kedua di GOR Utama, Bojonegoro, Jumat (13/2/2026). Ini merupakan kejutan besar yang mewarnai kompetisi bola voli kasta tertinggi Tanah Air musim ini. Livin’ Mandiri […]

  • Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

    Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Magelang Kota berhasil mengungkap dan mengamankan seorang ayah kandung yang tega melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Korban, seorang remaja putri berusia 17 tahun (inisial NA), diperkirakan mengalami kekerasan berulang selama kurang lebih 4 tahun. Kejadian ini terungkap setelah kakak korban melaporkannya ke kepolisian […]

expand_less