Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Cegah Radikalisme, Ormas KITA Usul BNPT Pantau Rumah Ibadah

Cegah Radikalisme, Ormas KITA Usul BNPT Pantau Rumah Ibadah

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com JAKARTA – Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pemantauan rumah ibadah. Hal itu, sangat penting dalam upaya BNPT dalam menjaga NKRI.

“Yang ditekankan oleh BNPT ialah kolaborasi dengan semua elemen masyarakat. Menjaga persatuan dan kesatuan dimulai dari rumah ibadah, ” kata Ketua Umum Ormas KITA, Maman Imanulhaq, Minggu (16/2/2025)

Anggota DPR RI dapil Jawa Barat tersebut menjelaskan bahwa titik tekan BNPT adalah memberikan edukasi kepada penceramah (pesantren) agar memberikan pencerahaan untuk tidak saling membenci dan memaki, sehingga tercipta toleransi. Kata Maman, bahwa benih radikalisme dan terorisme adalah intoleransi dan anti perbedaan. Padahal menurutnya, perbedaan adalah sebuah takdir yang sulit dielakkan.

“Nah tugas edukasi itulah dilakukan oleh pengelola rumah ibadah. Diberi pengertian bahwa Indonesia adalah negeri majemuk. Dan perbedaan adalah hukum alam (sunnatullah),” ucap Legislator dari partai PKB tersebut.

Sebab itu, legislator Senayan tersebut mendorong kepada sejumlah ormas untuk menciptakan mekanisme kolaboratif yang matang dan mantap. Dikatakan Maman, dengan jejaring Ormas KITA di berbagai daerah, pihaknya siap berkolaborasi dan berkontribusi dalam pencegahan radikalisme di rumah ibadah.

“Di satu sisi, lebih teknis pengelola rumah ibadah menyiapkan sumber daya manusia atau tokoh agama yang mengedepankan cinta kasih. Menghindari para penceramah yang membabi-buta menyebarkan ajaran-ajaran kebencian dan intoleransi. Ormas KITA siap ikut terlibat bareng BNPT cegah bahaya radikalisme tumbuh di rumah ibadah, ” cerita Maman.

Sementara di sisi pemerintah, menyiapkan regulasi yang dapat menguatkan benih-benih kebangsaan. Serta menyiapkan mekanisme dalam rangka membangun kesadaran kolektif terkait urgensi moderasi dalam beragama.

“Apalagi kebebasan beragama dan berekspresi dijamin oleh konstitusi negara kita. Sebaiknya gotong royong ini ditujukan untuk menguatkan benih-benih kebangsaan agar tidak mudah dikoyak oleh kepentingan sementara,” tutup Maman.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Cirebon Pimpin Kenaikan Pangkat 114 Personel, Tekankan Integritas dan Pengabdian pada Masyarakat

    Kapolresta Cirebon Pimpin Kenaikan Pangkat 114 Personel, Tekankan Integritas dan Pengabdian pada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM– Polresta Cirebon menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan ASN Periode 1 Juli 2026 di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., ini berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Sebanyak 114 personel dinyatakan naik pangkat dalam periode ini, […]

  • Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

    Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Tak berkutik saat digerebek aparat, lima penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon akhirnya hanya bisa pasrah ketika ratusan botol dagangannya disita polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). Razia yang digelar Sat Res Narkoba Polresta Cirebon pada Kamis (23/4/2026) siang itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Lemahabang dan Plumbon. Dari […]

  • Aniaya Selingkuhan Isterinya, Suami Terancam 7 Tahun Penjara

    Aniaya Selingkuhan Isterinya, Suami Terancam 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepolisian Resort Kuningan menetapkan seorang pria berinisial B (38), warga Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Taman Kota Kuningan. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.15 WIB di kawasan Taman Kota Kuningan, […]

  • Dari 28 Provinsi, 1.220 Mahasiswa PPG “UNIKU” Piloting II Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 532
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 1.220 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan lulusan profesi guru berasal dari 28 Provinsi yang ada di Indonesia, dihadiri oleh Direktur PPG yang diwakili Dr. Santi Ambarkuni, M.Pd., dan Dian Wahyuni, M.Pd. fungsional Dikdasmen RI, perwakilan Yayasan Pendidikan […]

  • Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Pemko Batam Puluhan Miliar, Puluhan Rumah Dinas terbengkalai Tanpa Perawatan

    Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Pemko Batam Puluhan Miliar, Puluhan Rumah Dinas terbengkalai Tanpa Perawatan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com – Puluhan Rumah’ Dinas Jalan Kartini I dan II terantar diduga angagaran Perwatan setiap tahun miliaran. Berdasarkan pantauan wartawan Jarrakpos dilapangan puluhan rumah Dinas tanpa perawatan Jalan Kartini I dan II Kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.Kondisinya sangat memprihatinkan . Rumah Dinas tampak terlantar dan tidak dirawat.Aset Negara/ Daerah tersebut terlihat ditelantarkan […]

  • Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

    Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram ROKAN HULU,JARRAKPOS.COM – Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1,55 gram beserta telepon genggam dan […]

expand_less