Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kejati DKJ Minta OPD Lapor Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek

Kejati DKJ Minta OPD Lapor Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengingatkan seluruh Kepala Dinas (Kadis) dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah untuk segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meminta proyek atau uang.

“Sehubungan dengan maraknya pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta pekerjaan atau proyek ditempat lingkungan kerja saudara- saudari guna memperoleh keuntungan secara pribadi segera laporkan ke kami,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yustrian Jaya melalui Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKJ, Badrut Tamam dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (1/2/2025)

Tamam menegaskan, Kadis maupun Dirut BUMD bisa melaporkan ke Kejati DKJ melalui sarana WA. 0812-1192-5074.

“Sesuai dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi DKJ, Bapa Patris Yustrian Jaya, mohon kiranya untuk tidak dilayani. Segera menginformasikan kepada kami,”tegasnya.

Selain membuka nomor kontak laporan terkait permintaan proyek maupun uang “jatah’ preman dari pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut, Tamam menegaskan pihaknya juga telah melaporkan ke inspektorat dari pengawas kedua institusi tersebut.

“Kami sudah melaporkan ke inspektorat Dinas dan pengawasan BUMD agar melaporkan ke kejaksaan Tinggi jika ada pihak-pihak yang meminta fee atau proyek -proyek terkait pembangunan di wilayah Daerah Khusus Jakarta,”tegasnya

Terkait tudingan adanya permintaan uang dari oknum Kejati terhadap proyek dibeberapa lokasi, Tamam mengatakan hal tersebut tidak benar.

“Kami tidak pernah meminta bayaran ataupun fee terkait pengawalan proyek yang dikerjakan Sudin maupun BUMD. Sesuai dengan arahan Pak Kajati, selaku Jaksa pengacara Negara justru kami memberikan pendampingan dalam pekerjaan proyek-proyek yang sedang dikerjakan. Hal itu kami lakukan agar tidak ada penyimpangan baik dalam pekerjaan maupun penggunaan anggaran proyek sebagaimana yang tertulis dalam ketentuan spesifikasi proyek tersebut,”kata Tamam.

Namun, lanjut Tamam jika ditengah jalan ada Kadis maupun Dirut BUMD tidak mengindahkan saran atau usulan dari Kejaksaan, Bapak Kejati menginstruksikan jajaran Datun tidak lagi memberikan pendampingan terhadap Kadis maupun Dirut BUMD yang tidak mematuhi usulan Kejati DKJ.

“Kami bekerja dengan itikad baik, jika arahan kami tidak diindahkan kedua institusi tersebut, pimpinan dengan tegas memerintahkan kami, tidak lagi memberikan pendampingan. Perlu diketahui, kami tidak masuk dalam penggunaan anggaran maupun kebijakan mereka terkait proyek yang dikerjakan, tetapi yang kami lakukan hanya sebatas penyuluhan hukum sebagaimana kewenangan kami sebagai pengacara negara. Jadi jika diketemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, kami tidak segan-segan mengambil tindakan hukum,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati DKJ, Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers capaian kepada wartawan mengungkapkan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp317 miliar pada 2024.

“Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 317.429.874.380,” kata Patris Yusrian Jaya.

Patris mengatakan pihaknya juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.406.376.268.564 atau setara dengan SGD 82.761.127.

Keberhasilan tersebut mencakup kontribusi dari seluruh satuan kerja Bidang Datun, termasuk Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta, dalam bentuk uang, tanah, dan bangunan.

Patris menambahkan Bidang Datun terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam pelayanan kepada pemerintah dan masyarakat, sesuai arahan yang menekankan profesionalisme dan integritas.

Faktanya Bidang Datun tahun 2024 yang silam, telah melaksanakan 169 kegiatan pelayanan hukum gratis, 264 kegiatan pertimbangan hukum dan 7 kegiatan Tata Usaha Negara.

“Jadi tidak benar, jika Kejaksaan Tinggi DKJ melakukan permintaan proyek maupun uang ketika melakukan pendampingan hukum kepada pihak pemohon. Buktinya, justru permintaan dari Kadis dan Dirut BUMD agar Kejaksaan Tinggi DKJ khususnya bidang Datun memberikan pendampingan semakin meningkat. Itu artinya mereka percaya dengan tranparansi kami selaku pengacara Negara,”pungkasnya

Perlu diketahui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKJ mempunyai tugas melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Restoran Pawon Berikan THR kepada 29 Karyawanya 1Unit Sepeda Motor Baru

    Restoran Pawon Berikan THR kepada 29 Karyawanya 1Unit Sepeda Motor Baru

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    SUKOHARJO,JARRAKPOS.COM – Restoran Pawon Ayu (dikenal juga sebagai Bebek Ungkep Kartasura) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi viral karena membagikan 29 unit sepeda motor baru kepada seluruh karyawannya sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) pada 19 Maret 2026. Pemberian motor ini merupakan bentuk apresiasi dari pemilik resto, Agung Widiyatmoko dan istrinya, atas dedikasi serta kerja keras karyawan […]

  • Jadi Ketua Pordasi Sumut, Yuriandi Siap Majukan Berkuda

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Medan – HR Yuriandi Siregar terpilih dengan suara bulat sebagai Ketua Umum Pengprov Pordasi Sumut periode 2025-2029. Yuri sapaan karibnya, terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi IX Pordasi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Grandhika, Kota Medan, Minggu (9/2/2025).  Yuri menegaskan tekadnya untuk semakin memperkenalkan dan memajukan olahraga berkuda di Sumatera Utara.  “Terima kasih kepada kawan-kawan […]

  • Air Mata Haru di Tanjung Beringin, Bantuan dari CV AMB untuk Korban Kebakaran Jadi Penguat di Tengah Musibah

    Air Mata Haru di Tanjung Beringin, Bantuan dari CV AMB untuk Korban Kebakaran Jadi Penguat di Tengah Musibah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Suasana haru menyelimuti Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, saat bantuan untuk korban kebakaran diserahkan langsung oleh pimpinan CV Anak Maryana Berkarya (AMB), Maryana. Kehadiran rombongan disambut penuh rasa syukur oleh keluarga korban yang masih berduka akibat musibah tersebut, Selasa (5/5/2026). Penyerahan bantuan turut disaksikan Kepala Desa Tanjung Beringin, Evan Jayadi, […]

  • Kemenkeu: Masyarakat yang Punya Keluhan Silahkan Lapor kesini

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 648
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan saluran pengaduan resmi untuk pelayanan pajak dan bea cukai melalui WhatsApp (WA) ‘Lapor Pak Purbaya’. Rencana itu sebelumnya telah disampaikan Purbaya beberapa waktu lalu. Masyarakat yang memiliki keluhan terkait dengan dua layanan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu kini bisa melapor via WA yang saat ini […]

  • DPRD Cirebon Sahkan LPJ APBD 2025, Bupati Serahkan Kerangka Anggaran 2027

    DPRD Cirebon Sahkan LPJ APBD 2025, Bupati Serahkan Kerangka Anggaran 2027

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon resmi mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini ditandai dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Teguh Rusiana Merdeka. Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon tersebut […]

  • Pemkab Cirebon Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Tanpa Kembang Api

    Pemkab Cirebon Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Tanpa Kembang Api

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 230
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon mengeluarkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan masa libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama perayaan akhir tahun. Surat Edaran Nomor 300/45/Satpol PP tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kesiapsiagaan pemerintah […]

expand_less