Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Sidang ke-9: GPK Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Kasus Pencabulan oleh Guru Pondok kepada Santriwati di Magelang

Sidang ke-9: GPK Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Kasus Pencabulan oleh Guru Pondok kepada Santriwati di Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang kiai ternama di Magelang kembali memanas. Sidang ke-9 yang digelar di Pengadilan Negeri Magelang pada Senin (20/01) tak hanya menjadi panggung pengungkapan fakta, tetapi juga arena unjuk kekuatan moral oleh Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat.

Ratusan anggota GPK memenuhi area pengadilan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan.

Pujiyanto, yang akrab dikenal dengan nama Yanto Pethuk’s, selaku tokoh sentral GPK Aliansi Tepi Barat, menegaskan sikap mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kiai atau bukan, predator seksual tidak layak diberi ruang di negeri ini!” tegas Yanto Pethuk’s dalam keterangannya kepada awak media lantangnya dengan tegas di lokasi gedung pengadilan negeri (PN) Magelang.

Kasus ini bermula dari laporan para korban yang mengaku telah menjadi sasaran tindak asusila di lingkungan pesantren yang diasuh terdakwa. Fakta-fakta mengejutkan yang terungkap di persidangan, termasuk kesaksian para korban, membuat publik terhenyak. Jaksa penuntut umum pun terus menghadirkan bukti baru yang semakin menguatkan dakwaan.

Yanto Pethuk’s menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal menghukum pelaku, tetapi juga menjadi momentum membersihkan institusi agama dari individu-individu yang mencoreng nama baiknya.

“Kami tidak peduli seberapa besar pengaruh yang dimiliki terdakwa. Hukum harus ditegakkan. Kalau kasus ini tidak diselesaikan dengan benar, moral bangsa ini akan semakin runtuh,” imbuh Yanto.

Sidang ke-9 ini diwarnai dengan pembacaan keterangan saksi kunci, yang mengungkap detail kejadian memilukan yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Pihak jaksa pun memastikan akan menuntut hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi sistem peradilan, tetapi juga bagi masyarakat yang menuntut transparansi dan keadilan. GPK Aliansi Tepi Barat pun menegaskan, mereka akan terus berada di garis depan hingga putusan akhir yang adil tercapai.

“Ini bukan akhir dari perjuangan menegakkan keadilan. Kami akan tetap berdiri di sini, menjaga agar suara korban tidak tenggelam,” pungkas Yanto Pethuk’s.

Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa. Semua mata kini tertuju pada keputusan pengadilan yang diharapkan menjadi preseden dalam memberantas kejahatan seksual di kabupaten magelang ini.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Sekolah di Indramayu Mengeluhkan Dampak dari Pengangkatan P3K Paruh Waktu dan Membikin Carut Marut!!

    Kepala Sekolah di Indramayu Mengeluhkan Dampak dari Pengangkatan P3K Paruh Waktu dan Membikin Carut Marut!!

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 259
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com-Pengangkatan P3K Paruh Waktu disambut dengan suka cita oleh para tenaga honorer yang ada di setiap instansi tidak terkecuali para guru honorer yang telah mengabdikan didikasi kepada dunia pendidikan. Namun hal itu menjadi problem tersendiri bagi para kepala sekolah baik SD maupun SMP yang ada di Indramayu. Beberapa guru yang memegang mata pelajaran penting […]

  • HM Subandi Siap Majukan Sepak takraw Sumut

    HM Subandi Siap Majukan Sepak takraw Sumut

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Medan – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Sumatera Utara (Sumut) segera memasuki babak baru. HM Subandi menyatakan kesiapannya untuk menakhodai organisasi olahraga ini untuk periode 2026–2030. Kesiapan nya tersebut akan menjadi momentum penting bagi kebangkitan olahraga sepak takraw di Sumut . Dalam rilisnya, HM Subandi menegaskan komitmennya untuk membenahi dan membawa PSTI Sumut menuju prestasi […]

  • Duh! SMA Negeri 2 Medan Kecewakan Orang Tua dan Siswa Atlet Berprestasi

    Duh! SMA Negeri 2 Medan Kecewakan Orang Tua dan Siswa Atlet Berprestasi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Teks foto : Syahnia Rahmadany dari nomor Nanquan Junior bersama sang ibu Dwi Arimbi Lubis. (Foto : ist) . Medan – Orang tua dari atlet wushu putri Sumut bernama, Syahnia Rahmadany dari nomor Nanquan Junior, merasa kecewa. Sebab putrinya yang tamat dari SMP Negeri 2 Medan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang atas di SMA Negeri […]

  • Walikota Beberkan Aplikasi PADEK, Bayar Pajak Cukup Dari HP Saja

    Walikota Beberkan Aplikasi PADEK, Bayar Pajak Cukup Dari HP Saja

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Diberbagai kesempatan, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kerap kali membeberkan aplikasi terbaru dari Badan Pendepatan Daerah (Bapenda) yaitu aplikasi PADEK. Aplikasi Padek ini merupakan salah satu inovasi transformasi digitalisasi pertama dan satu-satunya di Provinsi Bengkulu, serta dapat dilakukan di manapun dan kapanpun serta bisa langsung dicetak sendiri SPPT PBB maupun jenis pajak lainnya. […]

  • Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Empat Tersangka Diamankan

    Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Empat Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 289
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polsek Batu Ampar pada Senin (01/12/2025), polisi mengumumkan penangkapan empat tersangka yang terlibat. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si, […]

  • Politik Marhaen ala Senayan, Dari Ideologi Kerakyatan ke Transaksi Musiman

    Politik Marhaen ala Senayan, Dari Ideologi Kerakyatan ke Transaksi Musiman

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Demokrasi modern kembali dipertontonkan dengan wajah aslinya: senyum di baliho, janji di panggung, dan amplop di akar rumput. Ironisnya, semua ini dilakukan oleh mereka yang mengaku pewaris ideologi Marhaenisme, ideologi yang sejatinya lahir untuk membebaskan wong cilik dari jeratan kemiskinan dan penindasan. Namun di lapangan, cita-cita itu kerap berubah bentuk. Dari pemberdayaan […]

expand_less