Komisi I DPRD Evaluasi Kinerja Satpol PP Kabupaten Cirebon Dalam Rapat LKPJ 2025
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta penguatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan regulasi yang telah disahkan pemerintah daerah bersama DPRD. Menurutnya, regulasi yang telah ditetapkan perlu diiringi dengan pengawasan dan penegakan yang optimal agar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Sebagaimana diketahui, Satpol PP memiliki peran strategis dalam mengawasi masyarakat maupun aparatur agar menaati aturan yang berlaku di daerah. Oleh karena itu, penguatan kinerja Satpol PP menjadi hal yang sangat penting,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan fungsi legislasi, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon telah menetapkan berbagai Peraturan Daerah yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat. Namun, keberhasilan regulasi tersebut tidak hanya ditentukan pada tahap perumusan, melainkan juga pada proses sosialisasi dan implementasi di lapangan.
“Perda yang telah disahkan perlu disosialisasikan secara luas agar dipahami masyarakat. Di sinilah peran Satpol PP sangat dibutuhkan, baik dalam memberikan edukasi maupun menjaga ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi I, Rohayati, yang menekankan bahwa penguatan peran Satpol PP menjadi langkah yang strategis untuk mendorong penegakan Perda di daerah hingga ketertiban sosial masyarakat.
“Karenanya, dari kunjungan ini, akan ada output berupa bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas Satpol PP di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Cirebon. Ia menilai pertukaran pengalaman antar daerah menjadi langkah positif untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam penegakan Perda.
Menurut Idris, Satpol PP memiliki fungsi penting sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak hanya melakukan tindakan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
“Penguatan kinerja Satpol PP sangat penting agar setiap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dapat berjalan efektif. Selain itu, upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat juga memerlukan sinergi berbagai pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satpol PP Kota Bandung terus berupaya meningkatkan profesionalisme aparat melalui pelatihan, peningkatan koordinasi dengan instansi terkait, serta penguatan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan DPRD Kabupaten Cirebon dapat memperoleh referensi dan praktik baik dalam memperkuat sistem penegakan Perda serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar