Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Tom Lembong dan Charles Sitorus Tahap ll ke Kejari Jakarta Pusat

Tom Lembong dan Charles Sitorus Tahap ll ke Kejari Jakarta Pusat

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima penyerahan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Tahap ll tersebut dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (14/2/2025).

Dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat.

Proses penahanan kedua tersangka dimulai pada hari yang sama dan dijadwalkan berlangsung selama 20 hari hingga 5 Maret 2025. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, sementara Charles Sitorus berada di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan berkas dakwaan terhadap kedua tersangka.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, sambil menunggu jaksa menyelesaikan dan menyempurnakan surat dakwaan,” ujar Safrianto saat konferensi pers di kantor Kejari Jakarta Pusat.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp578 miliar.

Tom Lembong dan Charles Sitorus diduga mengeluarkan izin impor kepada sembilan perusahaan gula swasta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi antar kementerian. Selain itu, izin impor diberikan kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat untuk mengolah GKM menjadi gula kristal putih (GKP), yang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh pengolah gula rafinasi.

“Pada tahun 2015, meskipun produksi gula kristal putih dalam negeri sudah cukup, Tom Lembong tetap memberikan izin impor GKP kepada perusahaan yang tidak berkompeten,” jelas Dr. Safrianto.

Tom Lembong juga diduga mengarahkan PT PPI untuk bekerja sama dengan produsen gula rafinasi dalam pengadaan GKP, dengan mengatur harga jual gula dari produsen kepada PT PPI, yang kemudian diteruskan kepada distributor dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Patokan Petani (HPP).

Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan yang signifikan, yakni Rp578 miliar, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Selain Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka lainnya dalam kasus ini, sehingga total tersangka mencapai 11 orang. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan korupsi dalam impor gula yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Bengkulu Dorong Sinergi Ekonomi Inklusif di Sarasehan Perekonomian Bengkulu

    Bank Bengkulu Dorong Sinergi Ekonomi Inklusif di Sarasehan Perekonomian Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Komitmen Bank Bengkulu untuk berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah kembali ditegaskan oleh Plt Direktur Utama Iswahyudi saat menghadiri Sarasehan Perekonomian Daerah, Rabu (18/6/2025). Forum yang digagas oleh Bank Indonesia ini mengangkat pembahasan Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Mei dan Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan I Tahun 2025. Sarasehan ini menjadi ruang strategis […]

  • Bupati Rohul Bertindak Selaku Irup Pada Hut RI Ke 80 Dan Gelar Upacara Detik- Detik Proklamasi

    Bupati Rohul Bertindak Selaku Irup Pada Hut RI Ke 80 Dan Gelar Upacara Detik- Detik Proklamasi

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Rohul – Dalam rangka Merayakan HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Upacara Detik  – Detik Proklamasi di halaman Kantor Bupati Rohul, Minggu (17/8/2025), dengan meriah, Dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Rohul Anton,ST,MM. Kegiatan yang sakral ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang merupakan suatu visi […]

  • 65 % Kepala Desa Incamben di Indramayu yang Akan Mencalonkan kembali Belum Membuat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Masa Akhir Jabatan.

    65 % Kepala Desa Incamben di Indramayu yang Akan Mencalonkan kembali Belum Membuat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Masa Akhir Jabatan.

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 333
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Menjelang dengan akan di laksanakan Pemilihan Kuwu pada sekitar bulan Desember 2025 mendatang yang akan di ikuti oleh 137 desa di Indramayu secara serentak, perlu di lakukan persiapan secara matang dan memyeluruh agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar tanpa ekses. Dalam hal ini perlu dibuat regulasi dan payung hukum yang jelas agar hasil dari […]

  • Mengenal Tradisi Kawin Cai Lewat Perspektif Fotografi 3D Karya Dr. Sigit Setya Kusuma

    Mengenal Tradisi Kawin Cai Lewat Perspektif Fotografi 3D Karya Dr. Sigit Setya Kusuma

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 39
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dosen Universitas Kuningan (Uniku), Dr. Sigit Setya Kusuma, M.Sn., menggelar Pameran Tunggal dan Bedah Buku Fotografi 3D Anaglyph di Gedung Graha Wangi Kabupaten Kuningan, Senin (28/09/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi Sigit untuk mempersembahkan karya fotografi hasil eksplorasi dan eksperimennya dalam menghadirkan perspektif, ruang, serta kedalaman melalui medium fotografi. Kegiatan ini dihadiri […]

  • Ingatkan Bahaya Judol dan Pinjol, Diskominfo Kuningan Berikan Literasi Digital kepada Ratusan Pelajar

    Ingatkan Bahaya Judol dan Pinjol, Diskominfo Kuningan Berikan Literasi Digital kepada Ratusan Pelajar

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Rentetan persoalan akibat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kini menjadi ancaman serius yang tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga kalangan pelajar. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Nana Suhendra, M.Pd., memberikan literasi digital kepada ratusan pelajar Masa […]

  • KEJAM! UINFas Tetap Gembok TK Permata Bunda, Murid Terpaksa Belajar di Jalan

    KEJAM! UINFas Tetap Gembok TK Permata Bunda, Murid Terpaksa Belajar di Jalan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 656
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com– Aksi sepihak Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFas) Bengkulu yang menggembok gerbang TK Permata Bunda menuai kecaman luas. Ironisnya, di tengah cuaca yang tidak menentu dan tahun ajaran yang nyaris berakhir, para murid taman kanak-kanak itu justru terpaksa belajar di jalanan. Pemandangan memilukan ini terjadi pada Senin (19/5), saat para guru dan anak-anak […]

expand_less