Beri Tenggat Waktu 7 Hari
Warga Lae Saga Ultimatum PPAT Surya Darma, Beri Tenggat Waktu 7 Hari
- calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
- visibility 121
- 0Komentar
Subulussalam, jarrakpos.com – Warga Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, kembali menyuarakan tuntutannya terkait polemik puluhan Akta Jual Beli (AJB) yang selama ini dipersoalkan. Sujoko, salah seorang warga yang mengaku menjadi korban dugaan pemalsuan tanda tangan, memberikan ultimatum kepada PPAT Surya Darma untuk segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah pembatalan terhadap AJB yang telah diterbitkan atas […]



