Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Publik Dorong Langkah Tegas BC  Batam Tindak Pelaku Produksi Rokok Ilegal Manchester, V7 Bold

Publik Dorong Langkah Tegas BC  Batam Tindak Pelaku Produksi Rokok Ilegal Manchester, V7 Bold

  • account_circle Habil
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, jarrakpos.com  | Kabid P2 BC Batam, saat dikirimi beberapa tautan pemberitaan dari media online terkait peredaran rokok ilegal menyampaikan apresiasinya atas informasi yang diberikan.

“Terima kasih informasinya,” ujarnya singkat melalui pesan balasan WhatsApp,pada Jumat tanggal (24/07/2026).

Meski demikian,Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam ini belum bersedia memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan awak media terkait peredaran rokok ilegal  Manchester,VR7 dan V7 Bold di Batam dan Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Menyikapi hal itu,pengamat media yang merupakan warga Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, yang sapaannya Uban, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal Manchester,VR7 dan V7 Bold tanpa pita cukai yang bebas beredar di wilayah Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.Ia juga meminta aparat hukum melakukan penyelidikan terhadap inisial WL yang diduga berkaitan dengan rokok ilegal Manchester, VR7 dan R7 Bold.

Menurutnya, praktik peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara akibat hilangnya penerimaan dari sektor cukai.

Ia berharap instansi terkait, seperti Bea Cukai, Kepolisian, dan pemerintah daerah, dapat meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah tegas terhadap pelaku produksi maupun distribusi rokok ilegal.

Ia mengatakan,penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi kepentingan negara dan pelaku usaha yang taat terhadap peraturan.

Selain itu, kata dia,masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi, karena peredarannya dapat merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Mestinya Bea Cukai (BC) memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai aturan yang berlaku serta sanksi hukum terhadap peredaran rokok ilegal merek Manchester ,VR7 dan R7 Bold. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.” ujar Uban di sekitar komplek Bumi Indah , Nagoya Batam,pada Sabtu (25/07/2026).

Selain Bea Cukai Batam, Polda Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam juga diharapkan mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang lebih intensif dinilai penting untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.

” Sinergi antarinstansi diperlukan agar upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga semata” sebutnya.

Dengan tindakan yang tegas dan terukur, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir serta memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat dalam produksi maupun distribusinya.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saka Kencana Kuningan 2026-2028 Dikukuhkan : Perkuat Peran Remaja Sebagai Agen Perubahan

    Saka Kencana Kuningan 2026-2028 Dikukuhkan : Perkuat Peran Remaja Sebagai Agen Perubahan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mengukuhkan kepengurusan Saka Kencana Kwartir Cabang Kuningan masa bakti 2026–2028, Sabtu (11/4/2026) yang berlangsung di Bumi Perkemahan Tenjo Laut, Cisantana-Cigugur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Kuningan selaku Ketua Pimpinan Saka Kencana Kabupaten Kuningan, Kepala […]

  • Kejati Bengkulu Resmi Titipkan Mega Mall dan PTM ke Pemkot, Walikota Dedy Wahyudi Pastikan Ekonomi Tetap Berjalan

    Kejati Bengkulu Resmi Titipkan Mega Mall dan PTM ke Pemkot, Walikota Dedy Wahyudi Pastikan Ekonomi Tetap Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 627
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu secara resmi menyerahkan titipan benda sitaan berupa tanah dan bangunan Mega Mall serta Pasar Tradisional Modern (PTM) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Kamis (5/6/2025). Penyerahan ini bertujuan agar kedua pusat perbelanjaan tersebut tetap beroperasi dan roda perekonomian di dalamnya tidak terhenti, meski tengah dalam proses hukum. Penitipan benda […]

  • Mahfud MD: Soroti Kereta Cepat Whoosh Telan Biaya Besar

    Mahfud MD: Soroti Kereta Cepat Whoosh Telan Biaya Besar

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 631
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRSKPOS.COM – Mahfud MD menyoroti dugaan mark-up luar biasa dalam proyek kereta cepat Whoosh, yang menurut pengamatannya menelan biaya per kilometer hingga tiga kali lipat dibandingkan proyek serupa di China. Di mata Mahfud, skema pembiayaan proyek tersebut justru memperlihatkan pola pembebanan negara yang terus terjadi di masa depan. Dalam sebuah video yang diunggah di kanal […]

  • Menolak Impor Garam: Saat PT Garam Membiarkan Petambak Menderita

    Menolak Impor Garam: Saat PT Garam Membiarkan Petambak Menderita

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Penulis adalah Asip Irama, Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM) Sejak kecil aku tumbuh di sebuah pulau, di mana tambak-tambak garam terbentang lebih luas daripada jalan beraspal. Setiap hari aku menyaksikan para petambak menggaruk kristal garam di bawah terik matahari, dan setiap malam kudengar keluh yang dipendam dalam diam: tentang harga yang tak menentu, tentang […]

  • Ketidak Sesuaian Jemput Gratis Angkutan Anak Sekolah Dikeluhkan Siswa

    Ketidak Sesuaian Jemput Gratis Angkutan Anak Sekolah Dikeluhkan Siswa

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Keterbatasan jam operasional dan sempitnya jangkauan rute menjadi sorotan saat evaluasi program angkutan pelajar gratis JEMPOL (Jemput Pelajar Kota Magelang), Jumat, 19 Juni 2026. Layanan transportasi gratis tersebut didesak untuk segera menyesuaikan jadwal pulang siswa tingkat menengah atas yang kerap melebihi pukul 16.00 WIB. Seorang perwakilan pelajar dari SMA Negeri 1 Magelang […]

  • Cita Madani dan ChildFund Rajut Warisan Program Learning Untuk Masa Depan Anak NTT

    Cita Madani dan ChildFund Rajut Warisan Program Learning Untuk Masa Depan Anak NTT

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 316
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Perjalanan panjang Program LEARNING yang dijalankan ChildFund International di Indonesia bersama Yayasan Cita Masyarakat Madani resmi memasuki tahap akhir implementasi melalui kegiatan Lokakarya Pengakhiran Program LEARNING bertema “Merajut Keberlanjutan, Mengukir Masa Depan” di Hotel Neo Kupang, Selasa (26/5/2026). Meski memasuki fase pengakhiran program, semangat keberlanjutan justru menjadi pesan utama yang digaungkan dalam kegiatan […]

expand_less