Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Perang Melawan Narkoba, Polres Dumai Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Ekstasi

Perang Melawan Narkoba, Polres Dumai Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Ekstasi

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Dumai – Langkah cepat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan berinisial D.S. yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan sat res Narkoba Polres Dumai saat berada di depan sebuah bengkel di kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (9/5/2026) sekira pukul 00.15 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit II Satres Narkoba Polres Dumai IPDA Rico Salomo Hutabarat, S.H. bersama tim opsnal usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Tim melakukan pendalaman informasi terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Sudirman. Setelah dilakukan pengamatan dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi,” ujar AKP Riza Effyandi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik berisi masing-masing 10 butir diduga narkotika jenis ekstasi merk LV warna kuning dan merk Rolex warna hijau.

Selain narkotika jenis ekstasi dengan total berat kotor sekitar 7,54 gram atau sebanyak 20 butir, polisi turut mengamankan dua unit handphone Android serta celana jeans yang digunakan tersangka saat diamankan di lokasi kejadian.

“Barang bukti ditemukan terselip di bagian pinggang celana tersangka. Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Riza Effyandi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka D.S. mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Polisi selanjutnya membawa tersangka ke Mapolres Dumai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan lain.

AKP Riza Effyandi menegaskan bahwa Polres Dumai terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Dumai. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka diketahui positif methamphetamine.

AKP Riza Effyandi juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus narkotika tersebut dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana lainnya, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110,” ungkapnya.

Saat ini Satres Narkoba Polres Dumai masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk menelusuri asal barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Dumai.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana aturan yang berlaku dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ediitor:Diana
Sumber Humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gasak Gumarang, Batubara United ke Semifinal liga 4 Sumut

    Gasak Gumarang, Batubara United ke Semifinal liga 4 Sumut

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Medan – Batubara United tampil luar biasa. Tim binaan Bupati Baharuddin Siagian ini menggasak Gumarang FC 6-2 pada persaingan 6 Besar Grup D Liga 4 Sumut di stadion Unimed, Kamis (9/4) Sejak kick off dimulai Batubara United langsung mengambil inisiatif serangan.. Mereka bahkan sudah unggul jauh di babak pertama dengan skor 4-2. Enam gol kemenangan Batubara United […]

  • Usman Husin Minta Pasar Murah BULOG Menjangkau Pelosok Desa: “Di Sana Juga Ada Dapur yang Harus Tetap Mengepul”

    Usman Husin Minta Pasar Murah BULOG Menjangkau Pelosok Desa: “Di Sana Juga Ada Dapur yang Harus Tetap Mengepul”

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 233
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menjelang rangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional seperti Hari Raya Nyepi, Idul Fitri 1447 Hijriah, dan Paskah, kepastian ketersediaan pangan menjadi harapan utama masyarakat. Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, menegaskan bahwa program pasar murah yang digelar Perum BULOG harus menjangkau hingga ke pelosok desa di Nusa Tenggara Timur. Menurut Usman, […]

  • Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Keluarga Besar Balai Perhutanan Sosial Kupang

    Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Keluarga Besar Balai Perhutanan Sosial Kupang

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 79
    • 0Komentar
  • Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah, Kades Mancagar Diancam 20 Tahun Penjara

    Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah, Kades Mancagar Diancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 590
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Seorang Kepala Desa   diwilayah Kuningan Timur tepatnya Desa Mancagar Kecamatan Lebakwangi ditahan pihak Kepolisian Resort kuningan Jawabarat. Kepala Desa yang ditahan adalah ZS (66) yang merupakan Kepala Desa aktif  Desa Mancagar. ZS ditangkap dengan dugaan korupsi sebesar Rp1.09 Miliar yang diambil dari pengelolaan keuangan Desa tahun anggaran 2022 dan 2023. Pihak Kepolisian […]

  • Empat Bulan Krisis Air, Rokhmat Ardiyan Kirim Tangki Air Bersih untuk Warga Kawungsari Kuningan

    Empat Bulan Krisis Air, Rokhmat Ardiyan Kirim Tangki Air Bersih untuk Warga Kawungsari Kuningan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 22
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Musim kemarau panjang yang melanda wilayah Kabupaten Kuningan, khususnya di kawasan Kuningan Timur, memicu krisis air bersih yang kian memprihatinkan. Mendengar jeritan warga pedesaan yang kesulitan memenuhi kebutuhan air harian, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih pada Jumat (2/10/2026). ​Sebagai langkah […]

  • Polsek Tandun Ringkus Pengedar Sekaligus Pengguna Narkotika di Desa Kumain

    Polsek Tandun Ringkus Pengedar Sekaligus Pengguna Narkotika di Desa Kumain

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 80
    • 0Komentar

        ROKAN HULU,Jarrakpos.com  – Jajaran Polsek Tandun bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial P.A.U. (30) diamankan karena diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di sebuah rumah di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (26/7/2026) sekitar […]

expand_less