Nanang Avianto Tinggalkan Capaian, Dekananto Hadapi PR Penegakan Hukum
- account_circle Aditya Jarrak
- calendar_month 9 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Surabaya,Jarrakpos.com – Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/IX/Kep/2026 – 2 Oktober 2026 menandai berakhirnya 570 hari kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. sebagai Kapolda Jawa Timur yang penuh dinamika. Tongkat komando beralih kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono. Sertijab (serah terima jabatan) dilaksanakan di Mabes Polri, Jumat 9/10/2026. Nanang Avianto kini di jabatan baru Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
Makna pergantian Kapolda Jawa Timur ini bukan sekadar pergantian pejabat. Ini momentum mengevaluasi capaian, mencatat kekurangan, dan mendorong perbaikan penegakan hukum di Jawa Timur.
Penilaian saya, selama memimpin Polda Jatim, Irjen Nanang meninggalkan catatan yang patut diapresiasi. Ia stabil, responsif, dan disiplin menjaga ritme organisasi. Kesinambungan semacam itu bernilai, terutama di provinsi sebesar Jawa Timur. Sebagian besar capaiannya bersifat institusional, dan ia memimpin institusi itu dengan baik. Apresiasi ini bukan cek kosong. Pekerjaan rumah masih ada, dan saya tidak menutup mata. Semoga pengalamannya menjadi bekal di tugas baru. Selamat bertugas, Irjen Nanang.
Pertama, upaya menjaga disiplin dan profesionalisme anggota relatif bagus dan harus dilanjutkan. Latar belakang tugasnya di bidang Propam (profesi dan pengamanan) memiliki relevansi pengalaman untuk mendorong pembenahan internal. Pencopotan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale saya catat sebagai salah satu ketegasan Irjen Nanang. Kapolres itu diduga menekan anggota dan memotong anggaran menurut laporan Paminal.
Kedua, sejak awal menjabat, Maret 2025, Irjen Nanang mengarahkan jajarannya untuk mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) dan pendekatan humanis demi menyongsong pemberlakuan KUHP serta KUHAP yang baru. Langkah ini sudah berada di jalur yang benar. Namun, ujian sesungguhnya bukan terletak pada arahan atau retorika, melainkan pada bagaimana polisi memperlakukan masyarakat kecil termasuk jurnalis yang sedang berhadapan dengan hukum.
Ketiga, penghargaan Samkaryanugraha atau Nugraha Sakanti kepada Polda Jatim pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 patut diacungi jempol sebagai pengakuan institusional atas pengabdian jajaran. Namun, penghargaan bukan akhir evaluasi. Manfaatnya harus tercermin dalam pelayanan yang makin baik dan kepercayaan publik yang terjaga.
Keempat, stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), secara umum kondusif. Kejahatan jalanan ditangani serius. Polda Jatim membentuk Satgas Premanisme menjelang Natal, dan pada Mei 2026 mengungkap 320 kasus dengan 319 tersangka. Itu kerja nyata. Pengamanan Ramadan, Nyepi, Operasi Ketupat Semeru, serta arus mudik dan balik, juga saya nilai berjalan baik. Ini capaian institusional yang patut diapresiasi. Secara makro, data gangguan keamanan dan evaluasi pelayanan masyarakat relatif stabil dan terjaga. Walau saya belum menemukan data pembanding. Angka itu ada di tangan Polda. Publik berhak melihatnya.
Kelima, 3 Agustus 2026 bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menginisiasi “Deklarasi Surabaya 2026” dan Dialog Kebangsaan di Resto Nine Surabaya, dengan tema “Jogo Jawa Timur” (Menjaga Jawa Timur), dihadiri Forkopimda Jawa Timur bersama puluhan ormas, mahasiswa dan elemen pemuda. Menghasilkan pakta kesepahaman solid antara Forkopimda Jawa Timur dengan elemen sipil untuk membentengi masyarakat dari polarisasi informasi di ruang digital menjelang HUT ke-81 RI.
Keenam, saat krisis ia hadir. Ketika KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep pada 2 Agustus 2026, Polda mengerahkan dua helikopter untuk mencari korban hilang, menurunkan 30 personel SAR Ditpolairud, dan Irjen Nanang bersama Gubernur Khofifah meninjau posko korban di Tanjung Perak.
Penilaian saya, Irjen Nanang pemimpin yang stabil, responsif, dan disiplin menjaga ritme organisasi serta kesinambungan. Saya sampaikan apresiasi atas capaian institusional selama memimpin Polda Jatim. Semoga pengalaman dan pengabdian tersebut menjadi bekal dalam tugas baru.
Kini, tanggung jawab itu berada di tangan Kapolda Jatim baru, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono. Pers akan menimbang Bapak dengan penggaris yang sama. Saya berharap kepemimpinan baru membawa peningkatan nyata, terutama dalam hal manajemen penyidikan, konsistensi penegakan hukum, kualitas pemberantasan narkoba, dan kualitas pelayanan masyarakat.
Saya menitipkan beberapa pekerjaan rumah. Bukan sekadar melanjutkan yang sudah baik, melainkan memperbaiki hal-hal yang masih membutuhkan pembenahan. Pesan saya; buka data, jelaskan keputusan-keputusan sulitnya dan tuntaskan penyidikan yang masih menggantung. Pers akan menimbang Bapak dengan penggaris yang sama.
Pemberantasan narkoba yang menjadi atensi Bapak, saya harapkan targetnya memutus mata rantai peredaran, bukan sekadar menghasilkan angka pengungkapan perkara.
Selain itu, ada tiga hal yang saya titipkan agar terus dievaluasi.
Pertama, konsistensi penegakan hukum; Jangan sampai hanya perkara masyarakat kecil yang cepat diproses, sementara dugaan kejahatan besar justru tidak memperoleh penanganan yang sebanding. Setiap perkara seyogyanya ditangani berdasarkan bukti dan hukum, tanpa pandang bulu.
Kedua, pengawasan internal dan pelayanan publik; Dugaan pelanggaran anggota seyogyanya diperiksa secara objektif. Penyalahgunaan kewenangan dan arogansi pelayanan tidak boleh diberi ruang. Pengaduan masyarakat harus memperoleh jawaban yang jelas, bukan dibiarkan tanpa kepastian.
Ketiga, perlindungan hak masyarakat; Dalam konflik lahan, perselisihan sosial, maupun persoalan yang melibatkan kepentingan usaha, saya harapkan kepolisian berdiri pada hukum dan bukti. Stabilitas dan investasi penting, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat.
Kami, PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) dan Depkumham PJI (Departemen Hukum dan HAM PJI) siap mendukung tugas tugas Bapak secara proporsional.(aditya)
- Penulis: Aditya Jarrak





Saat ini belum ada komentar