Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Jerry Fernandez, S.H, Himbau Pihak Tergugat Hadir di PN Batam, Uji Dokumen Secara Terbuka di Hadapan Hukum

Jerry Fernandez, S.H, Himbau Pihak Tergugat Hadir di PN Batam, Uji Dokumen Secara Terbuka di Hadapan Hukum

  • account_circle Habil
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, jarrakpos.com | Gugatan PT Sematra Investment, terhadap PT Tiara Mantang, terkait sengketa kepemilikan lahan seluas 3 hektar (ha) dikawasan Bengkong Palapa (Sub Wilayah Pengembangan Sei Panas) memasuki babak persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, pada Rabu (7/10/2026).

Persidangan perdana sengketa kepemilikan lahan seluas 3 hektar ini tidak dihadiri pihak Tergugat yakni PT. Tiara Mantang (Tergugat I), Ahmad Mipon secara pribadi (Tergugat II), Intan Permata Mipon (Tergugat III), BP Batam (Turut Tergugat I), BPN Kota Batam (Turut Tergugat II), Notaris Wahyu Hidayat, SH., Mkn selalu Notaris Protokol Alm, Notaris Nurhayati Suryasumirat, SH (Turut Tergugat III)

Penasehat Hukum PT Sematra Investment, Jerry Fernandez, S.H., C.L.A.,C.MLC., mengatakan, ketidak hadiran para pihak Tergugat, tidak menjadi penghambat agenda persidangan, karena secara keseluruan proses pemeriksaan kelengkapan administrasi dan legalitas pihak Penggugat berjalan lancar di hadapan Majelis Hakim.

“Hari ini kami hadir memenuhi panggilan pengadilan sebagai wujud penghormatan terhadap proses hukum dan bukti keseriusan klien kami selaku Penggugat yang beriktikad baik dan dihadapan Majelis Hakim seluruh dokumen surat kuasa dan legalitas korporasi PT Sematra Investment telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap serta sah secara hukum acara,” ujar Jerry Fernandez S.H kepada awak media di luar ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Ketidak hadiran pihak Tergugat BP Batam untuk mengikuti proses persidangan di PN Batam katanya dikarenakan kendala administratif internal, karena alasan surat gugatan baru saja di disposisi kebagian Hukum BP Batam, sehingga perwakilan instansinya belum mengantongi surat tugas dari atasan.

Sedangkan ketidakhadiran PT Tiara Mantang dan Ahmad Mipon juga yang lain tidak disertai dengan alasan atau keterangan resmi kepada pihak Pengadilan Negeri Batam.

Majelis Hakim PN Batam, memutuskan untuk menunda persidangan ini dan menjadwalkan pemanggilan kembali kepada para pihak Tergugat dan turut Tergugat, serta menggelar sidang lanjutan pekan depan, hari Rabu tanggal 14/10/2026.

“Majelis Hakim menegaskan akan melayangkan panggilan secara patut sebanyak dua kali lagi. Apabila pada panggilan-panggilan selanjutnya para Tergugat mengabaikan panggilan dan tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka perkara ini berpotensi besar diperiksa dan diputus secara Verstek (putusan dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat). Namun, apabila pada sidang pekan depan ada sebagian pihak yang hadir, maka pengadilan akan memberikan kesempatan panggilan terakhir bagi pihak yang belum hadir,” ujar Jerry S.H.,

Kepada awak media, Praktisi Hukum J. Fernandez & Co, mengingatkan seluruh pihak, khususnya PT Tiara Mantang, untuk menghormati proses peradilan yang sedang berjalan dengan menghentikan segala bentuk aktivitas fisik maupun pembangunan di objek sengketa (status quo).

J Fernandez,S.H, mengatakan, karena selain gugatan perdata sidangkan di PN Batam, kasus sengketa lahan ini pun tengah berjalan secara paralel dalam penyelidikan pidana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau terkait dugaan pemalsuan dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) Tahun 2017.

“Kami mengimbau pihak tergugat untuk bersikap ksatria dan kooperatif. Jangan hanya berani mengebut aktivitas fisik di lapangan, tetapi hadirlah di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam untuk menguji keabsahan dokumen masing-masing secara terbuka di hadapan hukum,” tutup Jerry Fernandez.(habil)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tundukan Cilimus 1-0, Kesebelasan Luragung Amankan Tiket Final Bupati Cup 2026

    Tundukan Cilimus 1-0, Kesebelasan Luragung Amankan Tiket Final Bupati Cup 2026

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Langkah Tim Kesebelasan Kecamatan Luragung melaju ke babak puncak Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2026 tak tertahankan. Bermain sengit di fase semifinal pada Sabtu (29/08/2026), Luragung berhasil memetik kemenangan tipis 1-0 atas tim kuat Kecamatan Cilimus. ​Sejak peluit babak pertama dibunyikan, laga yang menyedot perhatian penonton ini berlangsung ketat. Kedua tim saling jual […]

  • Nakes Natuna Berharap Kebijaksanaan Bupati Cen Sui Lan agar TPP Tetap Dibayarkan 

    Nakes Natuna Berharap Kebijaksanaan Bupati Cen Sui Lan agar TPP Tetap Dibayarkan 

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    NATUNA, jarrakpos.com | Sejumlah pegawai di bidang tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Natuna sedang mengalami perasaan yang gundah gulana akibat tidak cairnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan juga ditambah dengan isu akan dipotongnya nilai TPP dari jumlah yang selama ini diterima. Lebih dari 450 tenaga kesehatan di kabupaten Natuna betugas di Puskesmas maupun BLUD Rumah Sakit […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Magelang Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 530
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng mendukung Program Swasembada Pangan Tahun 2025 dengan turut serta melaksanakan penanaman jagung serentak 1 juta hektar. Kegiatan tingkat Polresta Magelang ini dilaksanakan di Dusun Ngablak RT 01 RW 06 Desa/Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang, Selasa (21/01/2025). Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. dan […]

  • Pacitan Kebanjiran Hotel dan Homestay, BKD Akui Pajaknya Masih Relatif Kecil

    Pacitan Kebanjiran Hotel dan Homestay, BKD Akui Pajaknya Masih Relatif Kecil

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Bisnis penginapan dan kuliner di Pacitan terus tumbuh. Hotel, homestay, rumah makan hingga tempat kongkow semakin mudah dijumpai. Namun, geliat usaha tersebut ternyata belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan pajak daerah. Sektor perhotelan, misalnya. Hingga September 2026, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan baru mencapai sekitar Rp685,45 juta. Padahal, pemerintah Kabupaten Pacitan telah […]

  • Dramatis di Detik-Detik Akhir: Persib Bandung Segel Gelar Juara Liga Indonesia 2025-2026!

    Dramatis di Detik-Detik Akhir: Persib Bandung Segel Gelar Juara Liga Indonesia 2025-2026!

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 251
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Gairah luar biasa menyelimuti atmosfer nonton bareng (nobar) ratusan pendukung Persib Bandung di Minara Kajene Forest, Kuningan, Minggu (17/05/2026). Teriakan histeris, tangis haru, dan gemuruh takbiran pecah seketika saat wasit meniup peluit panjang. Persib Bandung resmi menobatkan diri sebagai Raja Sepak Bola Indonesia musim 2025-2026. ​Kemenangan ini terasa sangat manis sekaligus menegangkan. Bermain […]

  • Prancis vs Maroko, Ardi Nusri:  Les Blues Lebih Konsisten

    Prancis vs Maroko, Ardi Nusri: Les Blues Lebih Konsisten

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Medan – Perempat final (babak 8 besar) Piala Dunia 2026 akan menyajikan laga akbar sarat gengsi dan emosi di Gillette Stadium, Foxborough. Maroko dan Prancis, kembali bentrok demi mengamankan tiket menuju semifinal. Laga krusial ini dijadwalkan berlangsung Kamis (9/7) atau Jumat dinihari Wib 10 Juli 2026. Bagi pencinta sepak bola, duel ini memicu kembali memori […]

expand_less