Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Fast Respon Polsek Siabu Tangkap Pengedar Narkoba di Sihepeng

Fast Respon Polsek Siabu Tangkap Pengedar Narkoba di Sihepeng

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MADINA – JarrakPos- Fast Respon atau respon cepat dari jajaran Polsek Siabu, Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Selasa (11/2/2025) pukul 23.30 Wib.

Operasi penangkapan itu langsung dipimpin Plh Kapolsek Siabu Ipda Rizki Anwar, SH, bersama jajaran Unit Reskrim, serta puluhan masyarakat setempat. Satu Pengedar narkoba berinisial TD (39), warga Desa Sihepeng Tolu berhasil diringkus di sebuah pondok di Desa Sihepeng.

Dari tangan TD, polisi menyita 1 buah tas merek Guess warna hitam berisi uang tunai Rp1.653.000, satu buah plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 0,97 Gram, satu plastik warna biru berisi 1,37 Gram narkoba jenis daun ganja kering, timbangan digital, dua buah kaca pirek, satu buah pipet, 33 bungkus plastik klip transparan, satu buah pil diduga extasi, dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK membenarkan penangkapan terduga Pengedar narkoba di wilayah Sihepeng. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Siabu atas adanya seorang pria diduga pelaku narkoba yang hendak melakukan transaksi.

“Tersangka berinisial TD ini diamankan Polsek Siabu bersama masyarakat di Lorong Onom disebuah pondok. Penangkapan ini berhasil, ada barang buktinya,” kata Arie Paloh.

Kapolres Madina menerangkan, penangkapan Pengedar ini adalah bentuk komitmen dari Polres Madina yang disampaikan kepada masyarakat Sihepeng Raya saat menggelar unjuk rasa di Los Pasar Desa Sihepeng pada Senin 11 Februari pukul 13.00 Wib.

Saat menerima aksi dari masyarakat beberapa Desa tersebut, Kapolres Madina berkomitmen menuntaskan peredaran gelap narkoba di Sihepeng Raya, pada umumnya di Kabupaten Madina.

“Pemberantasan narkoba ini hak semua pihak, bukan hanya Polri, tapi masyarakat juga bisa. Kami mohon dibantu informasi apabila ada diketahui yang masih berani mengedarkan narkoba ini. Ini adalah tanggung jawab kita semua, baik itu Pemda, TNI, dan Polri,” ujarnya.

Arie Paloh juga mengapresiasi dukungan masyarakat Sihepeng Raya kepada Polri, TNI, dan Pemda dalam hal pemberantasan narkoba.

“Masyarakat harus bersatu menyatakan perang terhadap narkoba,” ungkapnya.

Penangkapan terduga Pengedar narkoba berinisial TD kini telah diamankan di Mapolsek Siabu. TD akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalin hukuman penjara.

Pengamanan Pengedar tersebut berlangsung aman dan kondusif. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sihepeng Raya dapat terkendali.

(HPM/hlmh)

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Mengawal Regulasi Yang Berpihak Kepada Buruh.

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Mengawal Regulasi Yang Berpihak Kepada Buruh.

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH,M.H melaksanakan kunjungan kerja dengan menghadiri peringatan May Day di UPT Pelatihan Kerja Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Minggu 3 Mei 2026. Dalam momentum tersebut Sophi Zulfiah menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Hal tersebut di ungkapkan Sophi […]

  • Pemkot Kupang Gulirkan Dana PEM 2025 di Oesapa Barat, 21 Pelaku UKM Terima Rp250 Juta

    Pemkot Kupang Gulirkan Dana PEM 2025 di Oesapa Barat, 21 Pelaku UKM Terima Rp250 Juta

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 317
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya Pemerintah Kota Kupang dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat kembali diwujudkan melalui Pengguliran Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Tahun 2025. Kali ini, program tersebut digelar di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, pada 15 Desember 2025, dengan total anggaran sebesar Rp250.000.000 yang disalurkan kepada 21 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Penyerahan dana […]

  • Menteri Perhubungan Menutup Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 562
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Libur Natal dan Tahun Baru telah usai. Masyarakat yang berpergian antarkota, antarprovinsi, antar pulau, sebagian besar telah kembali. Berdasarkan pemetaan melalui Mobile Positioning Data operator seluler, pergerakan masyarakat secara nasional yang melakukan perjalanan di dalam dan antar provinsi pada masa liburan Nataru, 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 mencapai 94,67 juta orang. […]

  • Rp3,1 Milliar Penggunaan GU Disdik Kuningan Tanpa SPJ Mulai Diperiksa Kejaksaan, Pengembalian Bukan Berarti Bebas dari Pidana

    Rp3,1 Milliar Penggunaan GU Disdik Kuningan Tanpa SPJ Mulai Diperiksa Kejaksaan, Pengembalian Bukan Berarti Bebas dari Pidana

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Sesuai data pada Buku II dari BPK tentang laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pemerintah Kabupaten Kuningan tahun 2025 dengan nomor 31.B/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026 tanggal 28 Mei 2026 didapatkan data oleh BPK yang melakukan pengujian saldo Kas di Bendahara Pengeluaran dengan melakukan prosedur cash opname secara uji petik. […]

  • Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

    Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com |  Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama dan Nyala Lilin untuk Rusdamiansyah dan Affan Kurniawan, dua pengemudi ojek online (ojol) yang gugur dalam peristiwa 28 Agustus lalu. yang berlangsung khidmat di Alun-Alun Engku Putri Batam, Rabu (3/9/2025). Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

    BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho mendorong para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) memanfaatkan keringanan iuran 50% program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku hingga Desember 2026 mendatang. Agung menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya […]

expand_less