Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PARIWISATA » Disparbud KBB Pasang 40 Plang ODCB, 300 Objek Jejak Sejarah Menanti Perlindungan

Disparbud KBB Pasang 40 Plang ODCB, 300 Objek Jejak Sejarah Menanti Perlindungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM — Upaya melindungi warisan sejarah di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, masih menghadapi pekerjaan besar. Di tengah pemasangan lebih dari 40 plang penanda sejak 2020, sekitar 300 objek yang berpotensi menjadi cagar budaya masih menunggu kajian dan proses penetapan resmi.

Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) KBB terus berupaya menjaga keberadaan objek-objek yang diduga memiliki nilai sejarah dan kebudayaan tersebut. Pemasangan plang menjadi salah satu langkah awal untuk mencegah kerusakan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut menjaga peninggalan masa lalu.

Kepala Bidang Kebudayaan Disparekrafbud KBB, Taufik Kurnaefi, mengatakan pemasangan penanda telah dilakukan di berbagai lokasi sejak 2020.

“Sejak tahun 2020 kami sudah memasang lebih dari 40 plang penanda di berbagai lokasi yang ditetapkan sebagai ODCB,” kata Taufik saat ditemui di kantor Disparekrafbud KBB, Rabu (14/10/2026).

Sejumlah lokasi yang telah dipasangi plang di antaranya kompleks gedung lama DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang, Gedung Diklat Lembang, beberapa lokasi di Kecamatan Cililin, Kantor Kecamatan Cikalongwetan, serta sejumlah situs makam.

Keberadaan plang tersebut bukan sekadar penanda lokasi. Langkah ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pembongkaran, perubahan, atau tindakan lain yang berpotensi merusak objek bersejarah tanpa mengikuti ketentuan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Namun, pemasangan penanda belum cukup untuk menjamin perlindungan menyeluruh. Masih banyak objek yang diduga memiliki nilai sejarah di Bandung Barat belum terdata secara lengkap dan belum memperoleh status hukum yang jelas.

Taufik menilai, pelestarian warisan sejarah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan masyarakat, tokoh setempat, dan pelaku budaya diperlukan untuk membantu mengidentifikasi, mendokumentasikan, serta menjaga keberadaan objek yang belum banyak diketahui.

“Di Bandung Barat ini banyak ODCB yang belum terdata dan memiliki status perlindungan hukum yang jelas. Sehingga butuh peran serta masyarakat, tokoh dan pelaku budaya agar warisan berharga itu tidak hilang,” ujarnya.

Ratusan objek menunggu kajian

Disparekrafbud KBB mencatat sekitar 300 objek berpotensi menjadi cagar budaya masih menunggu proses kajian dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses penetapan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Suatu bangunan, situs, atau benda tidak dapat ditetapkan sebagai cagar budaya hanya berdasarkan cerita masyarakat maupun dugaan mengenai usianya.

Penilaian harus mempertimbangkan sejumlah kriteria, antara lain usia objek, masa gaya, serta arti pentingnya bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Berbagai informasi tersebut perlu diperkuat dengan dokumentasi, penelitian, dan bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Taufik, sebagian objek yang telah teridentifikasi diperkirakan berusia ratusan tahun. Akan tetapi, informasi mengenai asal-usul dan nilai pentingnya masih banyak bersumber dari cerita yang diwariskan secara turun-temurun.

“Banyak situs yang sudah berusia ratusan tahun seperti makam-makam tua, namun keberadaannya hanya diwariskan melalui tutur tinular atau tradisi lisan,” katanya.

Tradisi lisan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri sejarah suatu objek. Meski demikian, informasi dari masyarakat tetap perlu diverifikasi melalui penelusuran arsip, dokumentasi fisik, dan penelitian agar nilai pentingnya dapat dijelaskan secara ilmiah.

Kondisi ini membuat pendataan dan kajian menjadi bagian penting dalam upaya menyelamatkan peninggalan sejarah. Tanpa dokumentasi yang memadai, informasi mengenai asal-usul, fungsi, dan peran suatu objek dalam perjalanan daerah berisiko hilang seiring berjalannya waktu.

Bosscha hingga bekas Grand Hotel Lembang

Sejumlah objek di Bandung Barat juga memerlukan pendalaman kajian untuk merumuskan nilai pentingnya. Salah satunya Observatorium Bosscha di Lembang, yang memiliki peran penting dalam perkembangan astronomi dan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Taufik menjelaskan, perumusan nilai penting objek tersebut masih memerlukan penyempurnaan oleh tim terkait. Penilaiannya tidak hanya berkaitan dengan aspek sejarah, tetapi juga kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Artinya, untuk penilaiannya tidak hanya mencakup aspek sejarah, tetapi juga kontribusinya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ucapnya.

Ia menyebutkan, Observatorium Bosscha telah masuk dalam daftar penetapan di tingkat provinsi dan berpeluang diusulkan ke tingkat nasional. Namun, proses tersebut tetap bergantung pada kelengkapan kajian dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.

Selain Bosscha, sejumlah objek lain yang telah teridentifikasi antara lain Gedung Radio di Cililin, Stasiun Padalarang, Gedung Utama PN Kertas, serta bekas Grand Hotel Lembang.

Taufik menegaskan, objek-objek tersebut baru sebagian dari peninggalan yang telah diketahui. Masih banyak bangunan dan situs lain yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan nilai sejarah dan kelayakannya sebagai cagar budaya.

“Observatorium Bosscha, Gedung Radio di Cililin, Stasiun Padalarang, Gedung Utama PN Kertas, hingga Eks Grand Hotel Lembang hanyalah sebagian dari puluhan objek yang telah teridentifikasi. Yang belum terdatanya lebih banyak,” pungkasnya.

Perlindungan tak cukup dengan plang

Pemasangan lebih dari 40 plang penanda menjadi langkah awal dalam memperkenalkan dan menjaga objek yang diduga memiliki nilai sejarah di Bandung Barat. Namun, besarnya jumlah objek yang masih menunggu kajian menunjukkan bahwa pekerjaan pelestarian belum selesai.

Pendataan yang menyeluruh, penelitian sejarah, dokumentasi, dan penetapan status hukum menjadi tahapan penting agar objek-objek tersebut memperoleh perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di tengah perkembangan wilayah dan perubahan fungsi bangunan, keterlibatan pemerintah dan masyarakat menjadi semakin penting. Sebab, ketika sebuah bangunan atau situs hilang sebelum sejarahnya terdokumentasi, bukan hanya bentuk fisiknya yang lenyap, melainkan juga sebagian jejak perjalanan daerah yang sulit dipulihkan.***

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stand Dumai Expo PT Pelindo Regional 1,Momentum Strategis untuk Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

    Stand Dumai Expo PT Pelindo Regional 1,Momentum Strategis untuk Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI – Momentum Hari Jadi ke-27 Kota Dumai dimanfaatkan Pemerintah Kota Dumai untuk mendorong geliat ekonomi dan kreativitas masyarakat melalui perhelatan Dumai Expo 2026. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, di Taman Bukit Gelanggang, Senin (27/4/2026), yang dirangkaikan dengan pagelaran seni budaya. Executive General PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional […]

  • Bank NTT Mantapkan Langkah Transformasi: Paparkan KUB dan Proses Pengurus Baru di Hadapan DPRD NTT

    Bank NTT Mantapkan Langkah Transformasi: Paparkan KUB dan Proses Pengurus Baru di Hadapan DPRD NTT

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 487
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Bank NTT kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam rapat bersama Komisi lll DPRD NTT. Dalam pertemuan tersebut, Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana, menyampaikan tiga agenda utama yang menjadi perhatian bersama. “Pertemuan tadi membahas tiga hal penting: kinerja Bank NTT, proses Kemitraan Usaha Bersama (KUB), dan perkembangan pencalonan pengurus baru,” […]

  • BNNK Kuningan Razia Rumah Kostan di Wilayah Jalaksana

    BNNK Kuningan Razia Rumah Kostan di Wilayah Jalaksana

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 373
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan terus memperkuat langkah nyata dalam perang melawan narkoba. Kali ini, Desa Jalaksana menjadi fokus utama dalam Operasi Terpadu yang digelar Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polsek Jalaksana, Satresnarkoba Polres Kuningan, Koramil 0615-11, Satpol PP Kuningan, hingga aparat desa dan kecamatan Jalaksana. Operasi yang […]

  • Usman Husin Dorong Lahirnya Kelompok Nelayan Orang Muda, Komitmen Perjuangkan Pemberdayaan Berkelanjutan

    Usman Husin Dorong Lahirnya Kelompok Nelayan Orang Muda, Komitmen Perjuangkan Pemberdayaan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 145
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, mengajak generasi muda di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tidak ragu terjun ke sektor perikanan dengan membentuk kelompok-kelompok nelayan yang aktif dan memiliki legalitas. Menurutnya, keberadaan kelompok menjadi syarat penting agar masyarakat dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah maupun bantuan aspirasi. […]

  • Ceria: Anak- Anak Paud Kunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.211
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Puluhan anak-anak dari Paud Sangrila dan Paud Permata Bunda Nunukan melakukan kunjungan edukasi ke Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dunia militer kepada anak-anak sejak dini dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Kamis(27/2/2025. Kunjungan yang […]

  • Ketua PGRI Kabupaten Indramayu H.Caridin mengadakan Orientasi dan Pembekalan Bagi Pengurus PGRI Se Kabupaten Indramayu.

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.383
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Setelah diadakan pemilihan ketua dan kelengkapannya Ketua PGRI Kabupaten Indramayu membentuk pengurus PGRI Kabupaten Indramayu, bertempat di aula PGRI kabupaten Indramayu (Selasa 23/09/25) diadakan Orientasi dan Pembekalan bagi Pengurus PGRI se Kabupaten Indramayu. Hadir pada acara tersebut Perwakilan Pengurus PGRI Provinsi Jawa Barat, Ketua Umum PGRI Kabupaten Indramayu H.Caridin beserta jajaran pengurus dan […]

expand_less