Perkuat Sinergi Pembinaan Klien Pemasyarakatan, Pemkab Pacitan dan Bapas Madiun Siapkan Penandatanganan MoU dan PKS
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 57 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Pacitan, Hesti Suteki.
Pacitan,JarrakPos-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan klien pemasyarakatan terus didorong melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun.
Sebagai langkah konkret membangun kerja sama tersebut, Kepala Bapas Madiun dijadwalkan melakukan kunjungan koordinasi ke Kabupaten Pacitan pada Kamis (5/11).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Museum dan Galeri Seni SBY-ANI, Pacitan, ini sekaligus menjadi momentum penting dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bupati Pacitan serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga kepala perangkat daerah.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD FORIS) yang mengangkat tema penerapan pidana kerja sosial dan pengawasan, sekaligus pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelay an Binter).
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya terkait pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Pacitan, Hesti Suteki, menyampaikan bahwa koordinasi dan kerja sama antarlembaga menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kerja sama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif melalui penandatanganan MoU dan PKS, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun sinergi yang lebih konkret. Pemerintah daerah tentu mendukung upaya pembinaan dan pengawasan klien pemasyarakatan agar mereka memperoleh kesempatan untuk kembali berintegrasi dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ungkap Hesti pada wartawan, Senin (2/11).
Menurutnya, keterlibatan perangkat daerah dalam kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang koordinasi yang lebih terarah, terutama dalam mendukung pelaksanaan program pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, hubungan kelembagaan antara Bapas Madiun dan Pemerintah Kabupaten Pacitan diharapkan semakin kuat. “Tidak hanya dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial, tetapi juga menghadirkan pendekatan pembinaan yang lebih humanis, terpadu, dan berorientasi pada pemulihan sosial,” jelas Hesti.
Sinergi ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pembimbingan individu, melainkan juga membutuhkan dukungan lingkungan sosial dan pemerintah agar setiap klien memiliki kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Pacitan diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem pembinaan dan reintegrasi sosial yang berkelanjutan.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo





Saat ini belum ada komentar