Sinergi Bea Cukai Dan BNNK Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat Sekitar 5.3 kilogram Asal Malaysia
- account_circle Diana Ningsih
- calendar_month 34 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

DUMAI, JARRAKPOS.COM— 30 Oktober 2026 Sinergi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai dan Bea Cukai Dumai kembali menunjukkan peran penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika lintas negara. Sebanyak tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.367 gram atau sekitar 5,3 kilogram berhasil diamankan dari seorang penumpang yang tiba dari Malaysia melalui Terminal Ferry Internasional Dumai,pada Kamis 29/10/2026
Pengungkapan tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan 26.835 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp6.977.100.000, dengan potensi penghematan keuangan negara sebesar Rp23.943.528.750.
Keberhasilan penindakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Dwijo Muryono, bersama Kepala Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, serta Kepala BNN Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha.
Berawal dari Informasi Intelijen
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi awal BNNK Dumai mengenai dugaan penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Dumai dengan memperketat pengawasan terhadap kedatangan penumpang internasional. Petugas melakukan analisis risiko dan pemeriksaan barang bawaan secara terarah untuk mendeteksi kemungkinan adanya upaya penyelundupan.
Saat mengawasi kedatangan kapal MV Indomal Dynasty dari Port Dickson, Malaysia, petugas mencurigai seorang penumpang laki-laki berinisial Z, berusia 35 tahun, warga negara Indonesia asal Medan.
Kecurigaan tersebut muncul setelah petugas mengamati perilaku penumpang dan menganalisis hasil pemindaian sinar-X (X-ray) terhadap koper yang dibawanya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi mencurigakan pada sejumlah bagian koper.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan tujuh paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5.367 gram, yang disembunyikan di beberapa bagian kompartemen koper.
Hasil pengujian awal menggunakan alat Narkotest menunjukkan reaksi positif metamfetamin, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Sinergi Bea Cukai dan BNNK Jadi Kunci
Kepala Kanwil DJBC Riau, Dwijo Muryono, menekankan pentingnya sinergi antar instansi, ketepatan analisis risiko, serta ketelitian petugas dalam menindaklanjuti informasi untuk mendukung keberhasilan pengawasan dan penindakan.
Dalam kasus ini, informasi awal dari BNNK Dumai menjadi dasar bagi Bea Cukai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kedatangan penumpang internasional. Dukungan teknologi pemeriksaan dan kecermatan petugas di lapangan turut berperan dalam mengungkap dugaan penyelundupan tersebut.
Kolaborasi antara kedua instansi berlanjut hingga pemeriksaan barang bukti dan penanganan terduga pelaku. Selanjutnya, Z beserta barang bukti diserahkan kepada BNNK Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Nilai Barang Bukti Hampir Rp7 Miliar
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, narkotika yang diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar Rp6.977.100.000. Penindakan ini juga diperkirakan berpotensi menyelamatkan 26.835 jiwa serta memberikan potensi penghematan keuangan negara sebesar Rp23.943.528.750.
Angka tersebut menggambarkan besarnya potensi dampak peredaran narkotika terhadap masyarakat. Namun, perkiraan jumlah jiwa yang berpotensi diselamatkan dan nilai penghematan negara tersebut merupakan estimasi berdasarkan perhitungan instansi terkait.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi *community protector* atau pelindung masyarakat melalui pengawasan berbasis risiko, peningkatan kompetensi petugas, pemanfaatan teknologi pemeriksaan, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sinergi Bea Cukai Dumai dan BNNK Dumai diharapkan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan narkotika lintas negara, khususnya melalui jalur transportasi laut internasional.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga pintu masuk negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Jurnalis :Diana
- Penulis: Diana Ningsih





Saat ini belum ada komentar