Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Koordinator Kejati Sumbar Bambang: Membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR Sektor Perbankan

Koordinator Kejati Sumbar Bambang: Membongkar Celah dan Modus FRAUD dalam Penyaluran KUR Sektor Perbankan

  • account_circle Habil
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Sumatera Barat, jarrakpos.com | Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melalui acara Tayang Bincang Komunitas Anindhacitya menggelar diskusi publik interaktif yang mengangkat tema “Uncovering the Blind Spots: Membongkar Celah dan Modus Fraud dalam Penyaluran Kredit Usaha Rakyat” pada Senin (26/10/2016).

Diskusi tersebut berlangsung di Kantor BPKP Sumbar di Kota Padang, adapun penyelenggara menghadirkan sejumlah nama sebagai narasumber pada kegiatan ini diantaranya Bambang Irawan, S.H., M.H, selaku Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Fajri Adrianto, S.E., M.B.A., Ph.D merupakan pakar ekonomi Perbankan Universitas Andalas dan Ellen Jesicha Manda Putri Silalahi yang merupakan praktisi anti fraud.

Dalam kesempatan ini koordinator Kejati Sumbar, Bambang Irawan mengingatkan perusahaan perbankan pelat merah, milik negara maupun milik daerah untuk menghindari terjadinya fraud atau penyimpangan dalam pengeroperasian perbankan khususnya di Sumbar.

Menurutnya, definisi perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat kemudian disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sehingga eksistensi bank itu sebenarnya adalah untuk melakukan aktivasi terhadap kesejahteraan rakyat, jadi bisa melakukan aktivasi, melakukan akselerasi dan analisis kesejahteraan rakyat melalui salah satunya adalah menyalurkan pembiayaan.

“Area rawan fraud merupakan area atau wilayah tugas pada suatu organisasi yang rawan terjadi kecurangan atau penyimpangan. Beberapa di antaranya adalah instansi yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pemberian pelayanan publik, dan area kegiatan lainnya”, jelas Bambang.

Fraud dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak selalu bermula dari dokumen yang tidak lengkap atau prosedur yang dilanggar secara terang-terangan imbuh Bambang.

Selain itu, Jaksa Bambang juga mengungkap celah fraud justru dapat tersembunyi di balik administrasi yang tampak tertib, mulai dari penggunaan identitas debitur, usaha fiktif, manipulasi dokumen dan survei, hingga penguasaan dana oleh pihak ketiga.

“Tanpa verifikasi yang memadai, pengendalian yang kuat, dan pemanfaatan data untuk mendeteksi anomali, penyaluran KUR yang ditujukan untuk memperkuat UMKM berisiko disalahgunakan”, pungkas Bambang.

Dia mengingatkan Badan Usaha Milik Negara dan Milik Daerah untuk transparan, akuntabel, profesional dan bersih dari tindak pidana korupsi. Dia meminta BUMN untuk meminimalisir fraud dalam pengelolaan BUMN/BUMD.

Menurtu Bambang, Integritas merupakan landasan yang paling utama dalam mencegah terjadinya FRAUD, walaupun regulasi dan Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional,” Ada 5 prinsip antisipasi fraud dalam tata kelola birokrasi pemerintah, yakni:

1. Fraud Risk Governance dijalankan melalui penatakelolaan risiko fraud, dalam hal ini manajemen risiko kecurangan dicantumkan dalam kebijakan tertulis yang menyampaikan informasi mengenai program dan kinerja;

2. Fraud Risk Assessment atau penilaian terhadap risiko kecurangan. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan kemungkinan, jenis, dan biaya yang ditimbulkan dari suatu risiko kecurangan;

3. Fraud Control Activity yang berupa aktivitas pengawasan internal dalam upaya mencegah terjadinya kecurangan;

4. Fraud Investigation and Corrective Action, apabila terjadi penyimpangan atau pelanggaran yang menjurus kepada perilaku fraud, maka harus dilaporkan dan ditangani secara tepat waktu. Dalam hal ini, terhadap pelanggaran tersebut harus diberikan sanksi dan hukuman yang tepat.

5. Fraud Risk Management Monitoring Activities atau aktivitas pemantauan dan evaluasi sebagai langkah dalam meningkatkan pendeteksian kecurangan, serta mengkomunikasikan hasil dari program manajemen risiko kecurangan kepada semua pegawai.

Kejaksaan tidak hanya berperan menindak, tetapi juga mengedukasi dan mengawal agar kesalahan administratif tidak berubah menjadi tindak pidana korupsi. Namun ketika terdapat unsur mens rea, niat jahat yang jelas memperkaya diri sendiri atau orang lain, maka negara wajib hadir melakukan penegakan hukum,” tegas Bambang Irawan. (Hbl)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 24 Tim Ikuti Festival Sepakbola AHY Cup II U12

    24 Tim Ikuti Festival Sepakbola AHY Cup II U12

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Medan- Sebanyak 24 tim Sekolah Sepak Bola (SSB) se-Kota Medan mengikuti Festival Sepak Bola AHY Cup II U-12 2026 yang digelar DPC Partai Demokrat Kota Medan di Lapangan Sejati Medan, 19-20 September 2026. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Iswanda ‘Nanda’ Ramli, mengatakan AHY Cup kembali digelar sebagai bentuk perhatian terhadap pembinaan sepak bola usia […]

  • Jalan di GOR Akan Mulai Dikerjakan Pekan Depan, PUPR Kota Kupang Pastikan Proyek Transparan

    Jalan di GOR Akan Mulai Dikerjakan Pekan Depan, PUPR Kota Kupang Pastikan Proyek Transparan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 237
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan penanganan ruas jalan di kawasan GOR Flobamora akan mulai dikerjakan pada pekan depan. Ruas Jalan Iman Budiman yang berada di depan GOR Oepoi tersebut merupakan jalur strategis yang selama ini menjadi akses penting masyarakat menuju pusat Kota Kupang, dengan tingkat lalu […]

  • Rapat Paripurna Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2025.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.317
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Memasuki masa Reses masa Persidangan 1 para anggota DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing- masing dan mengadapan pertemuan dengan Kontituen. Hal ini dilakukan dengan maksud agar dapat melihat, mendengar dari dekat tentang pokok permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat guna di sampaikan ke Pemerintah daerah untuk dapat di tindak lanjuti. Hasil […]

  • KRAP KU se -Sumatera 2025 : Pemerintah Diminta Harus Perduli Pada Pembinaan Atlet

    KRAP KU se -Sumatera 2025 : Pemerintah Diminta Harus Perduli Pada Pembinaan Atlet

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Medan – Kejuaraan renang antar perkumpulan kelompok umur (ku) se Sumatera yang digagas klub Renang dan Polo Air Tirta Prima Medan sudah dimulai. Kejuaraan yang diikuti lebih kurang 700 atlet yang berasal dari Aceh, Riau, Sumut dan negeri jiran Malaysia dari 24-26 Oktober 2025. di Kolam Renang Selayang Medan ini, yang memperebutkan trophy dan uang […]

  • Pembayaran Uang Denda Rp11,4 Triliun Sangat Berguna untuk Rakyat begini menurut Pakar Hukum

    Pembayaran Uang Denda Rp11,4 Triliun Sangat Berguna untuk Rakyat begini menurut Pakar Hukum

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho merespons penyerahan uang sebesar Rp11,4 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4/2026). Dalam kondisi negara membutuhkan anggaran besar untuk menjalankan program kerakyatan, menurut dia, pembayaran denda administratif yang mencapai triliunan rupiah sangat bermanfaat buat […]

  • Wako H Paisal Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi RI ke-81 Secara Virtual di Balai Sri Bunga Tanjung

    Wako H Paisal Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi RI ke-81 Secara Virtual di Balai Sri Bunga Tanjung

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 83
    • 0Komentar

      DUMAI, Jarrakpos.com – Wali Kota Dumai H. Paisal mengikuti secara virtual upacara peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Jakarta. Orang nomor satu di Dumai menyaksikan jalannya acara bersama Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, Ketua DPRD Agus Miswandi, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah dilingkungan Pemko Dumai di Balai Sri Bunga […]

expand_less