Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Gempar.! Aroma Koperasi Bodong di Desa Teluk Sono Jadi Sorotan Utama, Setelah Warga Berhasil Membongkar Kedoknya

Gempar.! Aroma Koperasi Bodong di Desa Teluk Sono Jadi Sorotan Utama, Setelah Warga Berhasil Membongkar Kedoknya

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

ROKAN HULU.Jarrakpos.com — Puluhan Warga Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, dihebohkan dengan kemunculan Koperasi Produsen Unit Desa (KUD) Teluk Sono Jaya, Koperasi tersebut diduga didirikan secara sepihak pada tahun 2022 tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat atau Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang melibatkan masyarakat setempat, Kedok “Koperasi Siluman” ini terbongkar pada tahun 2026 setelah sejumlah warga mendapati nama mereka tercantum sebagai anggota koperasi tanpa pernah memberikan persetujuan atau mengetahui proses pembentukannya hal ini diungkapkan oleh
Perwakilan warga yang terdiri dari Fauzan Azima, Eko Saputra, Syafrizal, dan Akmal, Saat di temui Reporter Media ini di Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (24/10/2026) Siang

Mewakili keresahan masyarakat secara tegas Mereka mengecam tindakan tersebut “Pencatutan nama secara sepihak dinilai merupakan bentuk pemalsuan identitas dan Sejumlah warga bertekad membawa persoalan ini melalui jalur hukum.

Menurutnya Kejanggalan Finansial dan Transaksi yang Mencurigakan ditengah polemik yang bergulir, oknum pengurus koperasi sempat berdalih bahwa KUD tersebut belum menghasilkan keuntungan atau pemasukan apa pun, kendati demikian, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan ” Tegasnya

Warga menemukan bukti transaksi keuangan yang mencurigakan berupa aliran dana senilai Rp375.000.000 dari PT Subur Arum Makmur yang masuk ke rekening KUD Teluk Sono Mandiri dengan Nomor Rekening: 1080029233161. Terkait pelaksanaan kewajiban organisasi, warga dengan tegas menyampaikan sanggahan “Jangankan mengadakan RAT, terbentuknya koperasi ini saja kami tidak pernah tahu!” Ujarnya dengan nada geram

Dirinya menegaskan terkait Jerat Hukum dan Desakan Penegakan Keadilan “Tindakan pencatutan nama dan penyalahgunaan data pribadi tanpa izin dinilai telah melanggar berbagai instrumen hukum positif di Indonesia, di antaranya Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat: Dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Sementara dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) / Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP): Terkait penyalahgunaan data identitas pribadi warga secara ilegal tanpa adanya persetujuan resmi (consent).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian: Merupakan pelanggaran berat terhadap asas keterbukaan, transparansi, serta hak-hak dasar anggota koperasi.

Melalui perwakilan masyarakat, warga Desa Teluk Sono mendesak pihak berwenang dan penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan, serta menyeret oknum-oknum di balik pendirian “koperasi siluman” ini ke jalur hukum.

Jurnalis : Armin

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 565
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025 adalah momentum yang tepat untuk merenungkan kedudukan pers di tengah tantangan teknologi yang semakin cepat dan dinamis. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran krusial dalam memberikan informasi yang akurat, mendidik masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial. Demikian hal tersebut disampaikan jurnalis Mumuh […]

  • PERMADA Kupang Gelar MPAB: Merawat Tradisi, Mencetak Kader

    PERMADA Kupang Gelar MPAB: Merawat Tradisi, Mencetak Kader

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 373
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Perhimpunan Mahasiswa Ngada (PERMADA) Kupang kembali membuka babak baru perjalanan kaderisasinya melalui pelaksanaan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) periode 2024/2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesinambungan organisasi yang telah berdiri sejak 13 Oktober 2007 tersebut tetap kokoh dalam mengemban misinya membentuk generasi muda Ngada yang berkarakter. Sebagai organisasi kedaerahan yang telah […]

  • Tolak Geothermal Gunung Ciremai, Mahasiswa Gelar Aksi di Pemkab Kuningan

    Tolak Geothermal Gunung Ciremai, Mahasiswa Gelar Aksi di Pemkab Kuningan

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 47
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Kelompok mahasiswa di Kabupaten Kuningan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ciremai, Senin (5/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekhawatiran terkait ancaman kerusakan lingkungan serta mendesak transparansi dari pemerintah. ​Kedatangan massa aksi diterima langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, bersama Wakil […]

  • Spektakuler Siswa/i SMPN 4 Sindang Mengadakan Pentas Seni dan Bazzar.

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.244
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dalam upaya menumbuhkan minat seni dan kreasi di kalangan siswa, SMPN 4 Sindang mengadakan Pentas Seni dan Bazzar yang di ikuti dengan antusias oleh seluruh warga besar SMPN 4 Sindang Selasa (25/02/25) yang bertempat di halaman olah raga SMPN 4 Sindang. Hadir pada acara tersebut plt kepala sekolah SMPN 4 Sindang Hadi, ketua […]

  • Usman Husin Bersama BULOG NTT Salurkan Bantuan Pangan di Oesapa, Tegaskan Data Harus Tepat Sasaran

    Usman Husin Bersama BULOG NTT Salurkan Bantuan Pangan di Oesapa, Tegaskan Data Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 109
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengingatkan pentingnya pembenahan data penerima bantuan agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran. Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, bersama Perum BULOG Kanwil NTT hadir dalam penyaluran bantuan pangan tahap kedua bagi […]

  • Silaturahmi Kapolres Magelang Kota dengan Awak Media Magelang Raya

    Silaturahmi Kapolres Magelang Kota dengan Awak Media Magelang Raya

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kapolres Magelang Kota Polda Jateng AKBP Dikri Olfandi menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.  Pernyataan itu disampaikan pada acara Silaturahmi dengan awak media di RM Ayam Goreng Bu Tatik, Jumat (13/02/2026). Menurutnya, sinergi yang kuat antara Polri dan insan pers menjadi salah […]

expand_less