Jelang Musim Penghujan, Warga Pringkuku Diingatkan Waspadai Tanah Retak dan Longsor. Simak Penjelasan Camat Tyus
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 2 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Camat Pringkuku, Wdhi Kusumaningtyas usai mengikuti rakor bersama para camat.
Pacitan,JarrakPos.com-Memasuki musim penghujan, masyarakat di wilayah Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana tanah longsor.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada warga yang tinggal di kawasan dengan kondisi tanah mengalami retakan setelah melalui musim kekeringan berkepanjangan.
Camat Pringkuku Widhi Kusumaningtyas menegaskan, wilayah Pringkuku termasuk kawasan yang memiliki kerawanan terhadap bencana alam. Karena itu, perubahan kondisi lingkungan menjelang dan selama musim penghujan perlu menjadi perhatian bersama.
“Pringkuku masuk sebagai kawasan rawan bencana alam. Karena itu, memasuki musim penghujan ini masyarakat harus lebih waspada, terutama terhadap kondisi tanah yang mengalami retakan,” ujar Camat yang akrab disapa Tyus ini, Rabu (7/10).
Retakan tanah menjadi salah satu tanda yang patut diwaspadai. Setelah mengalami kekeringan dalam waktu cukup panjang, tanah yang retak dapat menjadi jalur masuknya air ketika hujan turun. Jika berlangsung terus-menerus, terlebih saat hujan berintensitas tinggi, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan air di dalam tanah dan memicu pergerakan tanah maupun longsor.
Masyarakat yang tinggal di sekitar lereng, tebing, maupun kawasan dengan kontur tanah labil diminta rutin memeriksa kondisi lingkungan. Retakan yang semakin melebar, munculnya rembesan air, pohon atau tiang yang mulai miring, hingga suara dan gerakan pada permukaan tanah merupakan sejumlah tanda yang tidak boleh diabaikan.
Selain kewaspadaan terhadap longsor, ancaman banjir juga perlu diantisipasi. Warga diimbau membersihkan saluran air, parit, gorong-gorong, dan drainase dari sampah maupun material yang berpotensi menghambat aliran air. Masyarakat juga diminta tidak membuang sampah ke sungai dan saluran air.
Untuk retakan tanah yang ditemukan di sekitar permukiman, masyarakat dapat melakukan penanganan sementara dengan menutup retakan menggunakan tanah yang padat atau bahan yang sesuai. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi masuknya air hujan ke dalam celah tanah, sembari tetap memantau perkembangan retakan.
“Jangan menunggu sampai terjadi pergerakan tanah. Kalau kondisinya semakin membahayakan, segera menjauh dari lokasi dan mencari tempat yang aman,” pesan Tyus.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan temuan tanah yang berpotensi longsor maupun saluran air yang rawan menimbulkan banjir kepada pemerintah desa atau kelurahan, camat, maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan.
Kewaspadaan menjadi semakin penting karena bencana alam kerap diawali perubahan kecil yang luput dari perhatian. Dengan mengenali tanda-tanda kerawanan sejak dini, masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan sebelum kondisi berkembang menjadi bencana.
Menjelang musim penghujan, kesiapsiagaan bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari upaya melindungi keselamatan warga. Kenali risikonya, lakukan pencegahan, dan jangan abaikan perubahan sekecil apa pun pada lingkungan sekitar.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar