Made Susilawati Soroti Pentingnya Laporan Keuangan, Koperasi di NTT Diminta Lebih Transparan
- account_circle Mario
- calendar_month 50 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Laporan keuangan bukan sekadar catatan pemasukan dan pengeluaran. Bagi koperasi, laporan keuangan menjadi sumber informasi penting untuk mengukur kinerja, membangun kepercayaan anggota, sekaligus menentukan strategi usaha ke depan.
Hal itu disampaikan akademisi bidang manajemen ekonomi, Dr. Made Susilawati, S.E., M.M. Menurutnya, pemahaman terhadap laporan keuangan menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki pengurus, pengawas maupun anggota koperasi, khususnya dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan transparan dan akuntabel.
Made menilai, salah satu persoalan yang kerap ditemukan dalam pengelolaan koperasi adalah masih rendahnya pemahaman pengurus maupun pengawas terhadap penyusunan dan pembacaan laporan keuangan.
“Laporan keuangan ini adalah sumber informasi bagi pengurus, bagi pengawas maupun bagi anggota koperasi,” ujarnya, (6/10/2026).
Menurutnya, koperasi yang tidak memiliki transparansi dan tidak menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi akan menghadapi persoalan serius. Bahkan, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan koperasi tidak berkembang hingga mengalami kebangkrutan.
Ia mengatakan, laporan keuangan yang disusun secara benar dapat menunjukkan bagaimana kinerja koperasi selama periode tertentu. Dari informasi tersebut, pengurus dapat menentukan langkah dan strategi yang tepat untuk meningkatkan kinerja koperasi pada masa mendatang.
“Dengan adanya laporan keuangan menunjukkan kinerja koperasi yang selama ini telah dilakukan, kemudian menentukan strategi apa yang harus dilakukan ke depan agar koperasi bisa meningkatkan kinerja di waktu yang akan datang,” jelasnya.
Made juga menekankan pentingnya penerapan standar akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan koperasi. Menurut dia, apabila laporan keuangan telah sesuai standar dan terlebih dahulu diaudit oleh akuntan publik, tingkat kepercayaan anggota, masyarakat maupun pemerintah terhadap koperasi akan semakin meningkat.
Kepercayaan tersebut, lanjutnya, penting untuk menjaga loyalitas anggota karena anggota dapat melihat secara lebih jelas bagaimana koperasi dikelola dan sejauh mana manfaat yang diberikan kepada mereka.
“Kalau laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi, apalagi kalau sudah diaudit oleh akuntan publik, itu akan meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat serta pemerintah,” katanya.
Made menyebut, persoalan yang paling sering ditemukan bukan semata-mata karena tidak adanya laporan keuangan, tetapi karena pengurus dan pengawas tidak memahami bagaimana laporan tersebut dibuat dan dibaca.
“Paling banyak yang saya temukan adalah ketidakpahaman pengawas, pengurus maupun pengelola terhadap pembuatan atau penyusunan laporan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika laporan keuangan disusun secara keliru dan tidak ada pihak yang mampu mendeteksinya, kesalahan tersebut dapat berlanjut hingga memengaruhi keputusan koperasi.
Karena itu, ia mendorong agar koperasi memanfaatkan dana pendidikan yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk meningkatkan kapasitas pengurus, pengawas dan pengelola melalui pelatihan serta pendidikan perkoperasian.
Langkah tersebut dinilai penting agar peningkatan pemahaman tidak dilakukan hanya ketika muncul persoalan, tetapi menjadi proses yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Dana pendidikan dari SHU itu dapat dimanfaatkan untuk mengadakan pelatihan dan pendidikan sehingga secara bertahap ada peningkatan pemahaman terhadap keuangan,” katanya.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, Made berharap kesalahan dalam penyusunan maupun membaca laporan keuangan dapat diminimalkan. Sebab, kesalahan dalam laporan keuangan berpotensi menyebabkan koperasi mengambil strategi yang tidak tepat.
Selain peningkatan kapasitas, Made juga menekankan pentingnya proses perekrutan pengurus dan pengawas koperasi.
Menurut dia, pengurus maupun pengawas tidak boleh dipilih hanya berdasarkan kedekatan atau pertimbangan tertentu tanpa melihat kompetensinya.
“Pertama adalah merekrut pengurus dan pengawas bukan asal-asalan. Pengurus dan pengawas sepatutnya yang telah lulus UKK,” ujarnya.
Dengan memiliki pengurus dan pengawas yang kompeten, kata dia, koperasi akan lebih siap menjalankan fungsi kelembagaan, pengelolaan keuangan maupun kegiatan usaha.
Ia juga mendorong koperasi di NTT untuk mulai beralih menggunakan sistem akuntansi berbasis komputerisasi.
Menurtnya, sistem tersebut akan memudahkan koperasi dalam menyediakan data yang lebih terkini sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi.
“Alangkah lebih baik kalau koperasi itu dalam sistem akuntansi sudah terkomputerisasi sehingga data apa pun bisa tersedia secara terkini, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Pada akhirnya, menurut Made, koperasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal atau banyaknya anggota. Kekuatan koperasi juga sangat bergantung pada tata kelola yang baik, keterbukaan informasi keuangan dan kemampuan pengurus dalam mengambil keputusan berdasarkan data yang benar.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar