Demokrasi Prematur, Saat Kebebasan Bicara Tak Diiringi Kedewasaan
- account_circle Ghana
- calendar_month 53 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dinamika politik dan gerakan masyarakat di Kabupaten Kuningan dalam beberapa waktu terakhir dinilai menjadi ujian bagi kualitas demokrasi di daerah.
Berbagai aksi massa, kritik terhadap pemerintah daerah, hingga polemik rencana pengembangan geothermal di kawasan Gunung Ciremai menunjukkan semakin kuatnya keberanian masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Namun, menurut Inisiator Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU), Imam Royani, keberanian menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan kedewasaan dalam bersikap.
Ia menyebut demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas kebebasan berbicara, turun ke jalan, maupun menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Demokrasi bukan sekadar hak untuk berbicara. Demokrasi juga menuntut kemampuan untuk mendengar, memeriksa fakta, menghormati perbedaan, dan mempertanggungjawabkan setiap tuduhan maupun sikap politik yang disampaikan kepada publik,” kata Imam.
Menurutnya, aksi massa merupakan bagian sah dari demokrasi sepanjang dilakukan secara tertib dan didasarkan pada aspirasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, banyaknya massa yang turun ke jalan tidak otomatis membuat sebuah tuntutan menjadi benar. Begitu pula sebaliknya, pemerintah tidak dapat menganggap sebuah kritik sebagai sesuatu yang salah hanya karena disampaikan melalui aksi demonstrasi.
“Banyaknya massa tidak otomatis membuat pemerintah berada di pihak yang salah. Tetapi pemerintah juga tidak boleh menganggap setiap kritik sebagai ancaman. Demokrasi tidak mengenal hukum bahwa suara terbanyak di jalan adalah suara paling benar,” ujarnya.
Imam menilai kondisi tersebut penting menjadi perhatian dalam menyikapi berbagai persoalan yang tengah berkembang di Kuningan, termasuk polemik geothermal Gunung Ciremai.
Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan merupakan sesuatu yang wajar dan harus dihormati. Namun, sikap penolakan maupun dukungan terhadap geothermal harus sama-sama memiliki landasan ilmiah.
“Gunung Ciremai bukan sekadar objek perdebatan kebijakan. Bagi masyarakat Kuningan, Ciremai adalah bagian dari ruang hidup, sumber air, ekosistem, sekaligus identitas daerah. Karena itu, kekhawatiran masyarakat harus dihormati. Tetapi kekhawatiran itu juga harus ditempatkan dalam ruang kajian yang rasional,” katanya.
Ia menegaskan, kelompok yang menolak geothermal memiliki hak untuk mempertanyakan potensi dampaknya terhadap lingkungan, sumber air, ekosistem, dan masyarakat sekitar.
Namun, menurut Imam, pertanyaan tersebut harus dijawab melalui kajian ilmiah dan data yang dapat diuji.
Demikian pula pihak yang mendukung pengembangan geothermal, kata dia, tidak cukup hanya menyampaikan argumentasi mengenai transisi energi atau kepentingan pembangunan.
“Yang mendukung juga harus mampu menjelaskan apa risikonya, bagaimana mitigasinya, bagaimana dampaknya terhadap sumber air, bagaimana mekanisme pengawasannya, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi persoalan, dan apakah seluruh proses telah memenuhi ketentuan hukum serta melibatkan masyarakat secara bermakna,” tegasnya.
Imam juga mengingatkan agar isu geothermal tidak berubah menjadi sekadar arena pertarungan politik.
Menurutnya, setiap kelompok harus berhati-hati dalam menilai gerakan masyarakat. Jangan sampai gerakan yang lahir dari keresahan publik langsung dicap sebagai gerakan yang ditunggangi kepentingan tertentu tanpa bukti.
Sebaliknya, ia juga meminta masyarakat tidak mudah menerima sebuah narasi hanya karena disampaikan oleh kelompok yang dianggap sejalan.
“Jangan setiap gerakan rakyat langsung dicap sebagai tunggangan kepentingan politik. Tetapi jangan pula setiap narasi yang mengatasnamakan rakyat langsung dianggap sebagai kebenaran. Kuncinya tetap sama, uji dengan data,” ujar Imam.
Selain geothermal, Imam menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menghadapi meningkatnya kritik dan dinamika politik di daerah.
Ia meminta pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan lebih terbuka dalam menjelaskan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kalau pemerintah yakin sebuah kebijakan memiliki dasar yang kuat, buka kajiannya. Kalau aspek lingkungannya telah diperhitungkan, jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada risiko, jangan disembunyikan. Kalau ada kekurangan dalam prosesnya, perbaiki,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam situasi seperti ini, Imam juga menilai DPRD Kabupaten Kuningan memiliki posisi strategis.
Ia berharap DPRD tidak hanya hadir ketika aksi massa membesar, tetapi mampu menjalankan fungsi pengawasan secara substantif dengan mempertemukan pemerintah, masyarakat, akademisi, maupun pihak-pihak terkait.
“Kalau ada persoalan geothermal, panggil pihak terkait, hadirkan ahli, dengarkan kelompok masyarakat, minta pemerintah menjelaskan dasar kebijakannya, periksa dokumen dan regulasinya. DPRD harus menjadi ruang tempat persoalan publik diuji melalui argumentasi dan mekanisme politik yang sehat,” tuturnya.
Imam menilai demokrasi di Kuningan saat ini sedang berada dalam fase penting. Kebebasan politik telah berkembang, tetapi menurutnya kedewasaan politik masyarakat maupun para pemegang kekuasaan harus terus dibangun.
Ia menyebut kondisi ketika masyarakat bebas berbicara tetapi tidak siap mendengar, pemerintah menuntut kepercayaan tetapi enggan membuka data, atau kelompok politik mengatasnamakan rakyat tanpa membuka dasar argumentasinya sebagai bentuk demokrasi yang belum matang.
“Demokrasi yang matang bukan demokrasi yang sunyi dari kritik. Demokrasi yang matang adalah ketika pemerintah tidak takut dikritik, masyarakat tidak takut berbeda pendapat, DPRD tidak takut menjalankan fungsi pengawasan, dan semua pihak bersedia tunduk pada fakta,” katanya.
Imam pun mengajak seluruh elemen masyarakat Kuningan agar tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling meniadakan.
Menurutnya, aksi massa, kritik pemerintah, perdebatan politik, maupun polemik geothermal harus ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat selama seluruh pihak tetap mengedepankan data, kajian ilmiah, hukum, dan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai Kuningan hanya menjadi panggung pertarungan kepentingan. Yang kita butuhkan bukan siapa yang paling keras berteriak, tetapi siapa yang paling bersedia membuktikan apa yang diteriakkannya. Kebebasan adalah hak, tetapi kedewasaan dalam menggunakan kebebasan adalah tanggung jawab,” pungkas Imam. (Agh@N)
- Penulis: Ghana




Saat ini belum ada komentar