Wacana Payroll ASN Beralih ke Himbara, Pemkab Pacitan Pastikan Belum Ada Perubahan
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Badan Keuangan Daerah Pacitan, Deni Cahyantoro, saat bertemu Sekda.
Pacitan,Jarrakpos.com-Wacana pengalihan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) mulai memantik kecemasan. Namun, di Kabupaten Pacitan, skema penyaluran gaji ASN hingga kini masih berjalan seperti biasa.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, memastikan belum ada aturan tertulis yang mengatur pengalihan penyaluran gaji ASN dari BPD ke Himbara.
“Masih sama, belum ada pengalihan,” kata Deni, sesaat sebelum menghadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Senin (7/9/2026).
Deni yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Pemerintahan Umum itu menjelaskan, kerja sama Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam pengelolaan Kas Daerah (Kasda) sampai saat ini masih sepenuhnya dengan BPD.
Dengan demikian, belum ada perubahan dalam mekanisme pengelolaan kas pemerintah daerah.
Namun, persoalan penyaluran gaji ASN memiliki mekanisme yang berbeda. Menurut Deni, rekening penerima gaji berada pada pilihan masing-masing ASN.
“Untuk kode rekening gaji ASN, semua berpulang pada masing-masing personal ASN. Mereka bisa memilih BPD, BRI, BNI atau bank yang lain,” jelasnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut berbeda dengan Kasda yang selama ini memang masih menggunakan layanan BPD sebagai mitra pemerintah daerah.
“Berbeda dengan Kasda yang memang selama ini masih dengan BPD,” tegas Deni.
Sementara itu, isu mengenai pengalihan payroll ASN belakangan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Penyaluran gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut akan dialihkan dari BPD kepada bank-bank Himbara.
Kabar tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja BPD. Sebab, apabila kebijakan itu diterapkan secara luas, berkurangnya dana payroll ASN dikhawatirkan turut memengaruhi likuiditas sekaligus aktivitas bisnis perbankan daerah.
Kekhawatiran itu tidak hanya muncul di tingkat daerah. Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) bahkan menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan industri BPD di berbagai daerah.
Dalam RDPU bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada Kamis (3/9/2026), SPBPDSI menyampaikan aspirasi terkait nasib sekitar 100.000 pegawai BPD di seluruh Indonesia yang dinilai berpotensi terdampak apabila terjadi penurunan aktivitas dan likuiditas perbankan daerah.
Bagi BPD, dana payroll ASN bukan sekadar angka dalam neraca. Aliran dana gaji yang masuk secara rutin turut menjadi salah satu sumber aktivitas ekonomi dan layanan perbankan yang menopang bisnis bank daerah.
Meski demikian, wacana tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Hingga saat ini, pengalihan penyaluran gaji ASN dari BPD ke Himbara masih sebatas wacana dan proses pembahasan, bukan sebuah keputusan final yang telah berlaku secara nasional.
Di Pacitan sendiri, pemerintah daerah memastikan belum terdapat aturan tertulis yang menjadi dasar perubahan mekanisme tersebut.
Karena itu, bagi ASN di Pacitan, belum ada perubahan yang perlu dikhawatirkan. Penyaluran gaji tetap berlangsung dengan mekanisme yang berjalan selama ini, sementara pilihan rekening penerima gaji tetap berada pada masing-masing ASN.
Di sisi lain, dinamika mengenai masa depan payroll ASN tetap menjadi perhatian. Sebab, di balik pilihan bank tempat gaji disalurkan, terdapat kepentingan yang lebih besar menyangkut keberlangsungan BPD sebagai lembaga keuangan milik daerah, stabilitas industri perbankan, hingga nasib puluhan ribu pekerja yang menggantungkan penghidupan pada sektor tersebut.
Untuk saat ini, satu hal yang pasti: belum ada keputusan final mengenai pengalihan payroll ASN secara nasional, dan di Pacitan kerja sama pengelolaan Kasda dengan BPD masih berjalan seperti biasa.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar